Kado Pernikahan 116 Bab 9 mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Memasuki Malam Zafaf alau sudah ada kerelaan untuk menjadi teman hidup, maka tunggu sesaat lagi jalinan perasaan itu akan sah. Sesaat lagi, apa-apa yang haram bagi kita telah menjadi halal atas karunia Allah. Sesaat lagi, seorang jejaka mulai harus memberikan kelembutan sikap kepada wanita yang beberapa waktu lalu dipinangnya. Sesaat lagi, seorang wanita mulai mempunyai kewajiban untuk bertaba’ul (pengurusan dan pelayanan). Ini kelak di akhirat akan dimintakan tanggung jawab kita. Ada perjanjian yang sangat berat kepada Allah, sehingga Allah memberi hak kepada kita beberapa kesenangan dan memberi amanah di balik kesenangan-kesenangan itu. Perjanjian ini terikat sesaat lagi, ketika seorang ayah mengucapkan ijab atas anak gadisnya dan seorang laki-laki mengucapkan qabul (penerimaan) untuk mengikat jalinan perasaan sebagai suami-istri. Inilah akad nikah. Inilah akad yang menjadikan halal apa-apa yang sebelumnya haram, dan membuat berpahala apa-apa yang sebelumnya merupakan dosa. Ikatan Itu Bernama Mitsaqan-Ghalizhan Nabi berdiri di Mina, di Masjid Kheif. Dia memandang ribuan jama’ah yang hadir untuk berhaji di sekitarnya. Kemudian bibirnya yang tidak pernah berdusta menyebutkan pujian kepada Allah. Lalu memulai khuthbahnya. “Wahai manusia,” kata Rasulullah berseru, “dengarkan penjelasanku baik-baik, karena aku tidak tahu apakah aku masih berjumpa lagi dengan kalian di tempat ini pada tahun yang akan datang.” K Kado Pernikahan 117 Suara Rasulullah bergetar. Para sahabat merasa ada yang akan hilang. Ada tangis yang terasa, tapi menahannya di tenggorokan. Ada kesedihan. Ucapan Rasulullah kali ini, mengisyaratkan perpisahan. Tahun depan mungkin Rasulullah sudah tidak bersama mereka lagi. Betapa besar kehilangan kalau Rasulullah benar-benar dipanggil oleh Yang Mengutusnya, Allah subhanahu wa ta’ala. Betapa besar kehilangan kalau kali ini adalah haji perpisahan, haji wada’, sedang wajah suci itu telah bertahun-tahun membimbing mereka sekaligus menanggung luka-luka dalam beberapa peperangan. Para sahabat merasakan kesedihan itu. Kemudian Rasulullah berkata, “Apakah aku sudah menyampaikan risalah Tuhanku kepada kalian?” Para sahabat menjawab dengan suara serentak, dengan gemuruh yang sama, dan dengan jawaban yang sama, “Benar. Engkau sudah menyampaikan risalah kepada kami.” “Allahumma isyhad. Ya Allah, saksikanlah!” Sebagian sahabat sudah tidak sanggup lagi menahan tangisan mereka. Mereka mengetahui bahwa tugas Nabi sudah berakhir, kata K.H. Jalaluddin Rakhmat. “Wahai manusia,” begitu kata Nabi selanjutnya, “Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Tahukah kalian hari apakah sekarang ini?” “Hari yang suci.” “Negeri apakah ini?” “Negeri yang suci.” “Bulan apakah ini?” “Bulan yang suci.” “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, sama sucinya dengan hari ini, negeri ini, pada bulan ini. Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Tidak boleh ditumpahkan darahnya. Tuhan kalian satu. Bapak kalian semuanya Adam dan Adam dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling takwa. Tidak ada kelebihan orang Arab di atas orang asing kecuali karena takwanya. Apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?” Suara para sahabat bergemuruh. Mereka menjawab, “Benar.” Begitulah setiap kali Nabi menyampaikan satu bagian (maqtha’) nasehatnya, beliau mengakhirinya dengan “apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”; dan para sahabat menjawab serentak dengan “benar”. Setiap beliau memulai bagian nasehatnya, kata Kang Jalal, beliau berkata, “Simaklah pembicaraanku, kalian akan memperoleh manfaat sesudah aku tiada. Pahamilah baik-baik supaya kalian memperoleh kemenangan.” Hari ini, Rasulullah telah tiada. Dan sekarang, saya ingin menyampaikan salah satu pesan Rasulullah saat itu, ketika Anda sudah menguatkan hati untuk mengikat perjanjian yang sangat berat (mitsaqan-ghalizhan). Istri Anda mempunyai hak atas Kado Pernikahan 118 Anda karena perjanjian itu. Ia mempunyai hak yang suci, sama sucinya dengan hari ketika khothbah perpisahan itu diucapkan. Ketika Anda sudah mengikat perjanjian yang sangat berat, tahukah Anda apa hak istri Anda? Dan ketika Anda menerima perjanjian berat dari suami Anda, tahukah Anda hak suami atas Anda? Di haji wada’ itu, Rasulullah Saw. Mengingatkan dengan peringatan suci, “Wahai manusia, sesungguhnya istri kalian mempunyai hak atas kalian sebagaimana kalian mempunyai hak atas mereka. Hak kalian atas mereka ialah mereka (para istri) tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kalian senangi masuk ke rumah kecuali dengan izin kalian. Terlarang bagi mereka melakukan kekejian. Jika mereka berbuat keji, bolehlah kalian menahan mereka dan menjauhi tempat tidur mereka, serta memukul mereka dengan pukulan yang tidak melukai mereka. Jika mereka taat, maka kewajiban kalian adalah menjamin rezeki dan pakaian mereka sebaik-baiknya. Ketahuilah, kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah, dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan Kitab Allah. Takutlah kepada Allah dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik.” “Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik,” begitu kata-kata terakhir dari Rasulullah ketika mengingatkan kita tentang kewajiban di balik amanah pernikahan. Ada yang harus dijaga dalam perjanjian yang sangat berat ini (mitsaqan-ghalizhan). Ada yang harus diperjuangkan karena amanah ini. Ada yang besar dalam perjanjian berat ini. Hati yang menerima, jiwa yang rela, sikap yang menenteramkan, dan kesediaan untuk berjuang bersama. Sudah siapkah engkau? Aku bertanya kepada diriku sendiri dan juga kepadamu. Perjanjian berat akan kita ikrarkan. Allah dan para malaikat menjadi saksi. Para tamu juga menjadi saksi. Ada yang menjadi saksi khusus ketika perjanjian berat itu diucapkan. Akad nikah memang harus ada saksi. Sebenarnya, apakah saksi itu? Mengapa perjanjian berat ini memerlukan saksi? Padahal Allah Maha Tahu dan tak ada yang bisa disembunyikan dari penglihatan-Nya. Maha Besar Allah. Sungguh Allah tidak pernah zalim kepada setiap makhluk- Nya. Pernikahan memerlukan saksi untuk mengingatkan kepada kita tentang amanah di baliknya. Mudah-mudahan kita selalu ingat dan tetap menjaganya sampai kelak bertemu dengan Allah di Hari Kiamat. Jadi, ikatan pernikahan bukanlah ikatan main-main. Ada kesenangan-kesenangan di dalamnya yang boleh kita rasakan bersama, dan ada amanah di baliknya. Ada sebuah amanah besar. Sekarang ketika ayah dari calon istri Anda akan mengucapkan ijab nikah, marilah kita perhatikan beberapa hal berkenaan dengan Ijab-Qabul Nikah. Kado Pernikahan 119 Mengucapkan Ijab-Qabul Nikah Perjanjian berat itu terikat melalui beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan rumah tangga dengan seorang laki-laki. Kedua adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima keinginan dari pihak pertama untuk maksud tersebut. Ijab-qabul adakalanya diucapkan dalam bahasa Arab. Adakalanya juga diucapkan dalam bahasa setempat. Keduanya boleh dipakai. Ibnu Taimiyyah mengatakan, ikatan nikah bisa terjalin dengan ungkapan yang bermakna nikah, dengan kata dan bahasa apa pun. Mana yang lebih afdhal? Mana yang lebih baik untuk dipakai? Wallahu A’lam bishawab. Nikah adalah perjanjian yang berat. Kita perlu menghayati ucapan ijabqabul. Salah satu syarat ijab-qabul adalah kedua pihak memiliki sifat tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk), sehingga ia memahami perkataan dan maksud dari ijab-qabul itu. Di atas pemahaman terhadap maksud ijab-qabul, ada penghayatan. Sebagian dari kita mungkin lebih bisa merasakan makna di balik perjanjian yang sangat berat ini ketika diucapkan dalam bahasa Arab, karena ini merupakan bahasa Al-Qur’an. Tetapi sebagian lainnya, lebih dapat merasakan makna dari setiap kata yang didengar dan diucapkan ketika ketika menggunakan bahasanya sehari-hari, misal bahasa Indonesia. Jika Anda lebih mudah merasakan makna ijab-qabul dalam bahasa Arab, Anda dapat memilih untuk menggunakan bahasa Arab ketika berlangsung akad nikah. Tetapi jika Anda lebih mampu menghayati dan lebih mudah terharu dengan bahasa Indonesia, sesungguhnya akad-nikah dalam bahasa Indonesia tidak membuatnya lebih rendah nilainya dibanding bahasa Arab. Jika dengannya Anda lebih merasakan kedalaman arti akad nikah, insya-Allah bahasa Indonesia bisa lebih baik. Yang jelas, apa pun bahasa yang digunakan, akad nikah hendaknya tidak berbelit-belit dan terlalu mempersulit proses demi kesempurnaan adat istiadat. Keagungan pernikahan tidak diukur dari lengkap tidaknya mengulang kalimat ijab ketika mengucapkan qabul. Ini sekedar satu contoh saja. Juga, hendaknya kita tidak terjebak ke dalam keinginan untuk mencapai "suasana khusyuk" sehingga justru mempersulit diri. Jika kita menengok kisah-kisah pernikahan di masa shahabat dan beberapa generasi berikutnya, kita sering mendapati proses akad nikah yang begitu sederhana. Kadang terasa "terlalu sederhana" untuk ukuran kita yang senang berbelit-belit ini. Misalnya, bukan hal yang aneh kalau kita membaca seseorang minta dinikahkan --meminang-- lalu orangtua sang perempuan mengatakan, "Ya, kau kunikahkan dengan Fulanah binti Fulan." Selesai. Dan dari pernikahan-pernikahan semacam itulah justru lahir orang-orang yang memiliki keutamaan besar di dunia dan akhirat. Di zaman kita sekarang, agaknya sulit menjumpai model pernikahan yang sederhana seperti itu. Barangkali hanya tinggal di sebagian daerah Lamongan, Jawa Timur saja tradisi pernikahan Islami yang sangat sederhana tetap bisa berlangsung. Kado Pernikahan 120 Proses pernikahan berlangsung sangat cepat. Begitu pinangan diterima --ini yang pernah terjadi-- orangtua si gadis langsung menyatakan, kurang lebih, "Bagaimana, akad nikah sekarang?" Jika ya, saksi bisa dipanggil dari tetangga kanan kiri. Perkara mahar, gampang. Bisa dicari. Walimah, bisa dipersiapkan besok. Sedang untuk hidangan sekarang, orang dapur bisa mempersiapkan. Saya tidak tahu apakah ada daerah lain yang masih mempunyai tradisi pernikahan yang sederhana dan Islami seperti itu. Jika masih ada daerah lain, saya kira itu ada di daerah-daerah basis pesantren yang masih kental budaya pesantrennya. Daerah-daerah Situbondo dan Probolinggo, barangkali. Wallahu A'lam bishawab. Siapa yang Menikahkan? Sesungguhnya yang paling berhak untuk menikahkan seorang anak wanita adalah ayahnya, karena dia adalah wali bagi anaknya. Tetapi adakalanya, keluarga pengantin wanita menyerahkan kepada orang lain untuk mengijabkan pernikahan anak wanitanya dengan laki-laki yang akan menjadi suami anaknya. Sesungguhnya pernikahan merupakan ikatan yang suci. Ketika seorang ayah mengucapkan ijab nikah, di dalamnya juga tersirat penyerahan tanggungjawab atas anak wanitanya kepada laki-laki yang ia telah mantap dengannya. Ketika mengijabkan, seorang ayah juga telah mempersaksikan bahwa tanggungjawabnya terhadap anak wanitanya telah tertunaikan. Jadi, ijab nikah bukan sekedar ucapan untuk mensahkan ikatan batin antara anak wanitanya dengan seorang laki-laki yang telah dipilihnya. Di dalamnya juga terdapat tanggungjawab ruhiyyah, semoga pernikahan ini menjadi jalan kebaikan bagi orangtua serta keluarga anaknya yang baru saja menikah. Ini antara lain tampak ketika seorang ayah mendoakan menantu laki-lakinya sebelum mengantarkannya untuk menemui istrinya di malam pertama. Anas bin Malik r.a. menceritakan kisah perkawinan Fathimah Az-Zahra r.a. Anas berkata, Nabi bersabda, “Bawakan aku air!” ‘Ali berkata, “Aku tahu apa yang dimaksudkan oleh beliau. Maka aku bangkit dan memenuhi gelas besar kemudian memberikannya. “Beliau mengambilnya lalu meludahinya, kemudian bersabda kepadaku, “Majulah!” Maka beliau menyiram kepalaku dan bagian depan tubuhku. Kemudian beliau bersabda: Khath Arab Allahumma innii u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithaanirrajiim. Ya Allah, sesungguhnya aku melindungi dirinya dan keturunannya dengan-Mu dari setan yang terkutuk. Kado Pernikahan 121 Beliau bersabda, “Menghadap ke belakang!” Maka aku pun menghadap ke belakang. Lalu beliau menyiram daerah antara dua belikat, lalu berdoa: Khath Arab Inni u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithanir rajiim. Sesungguhnya aku melindunginya dan keturunannya dengan-Mu dari setan yang terkutuk. Kemudian bersabda, “Hai Ali, temuilah istrimu dengan membaca basmalah supaya mendapat barakah.” (HR. Abu Bakar bin As-Sina). Abu Bakar bin As-Sina menulis dalam kitabnya, “Abu ‘Abdurrahman memberitahukan kepada kami, ‘Abdul A’la bin Washil dan Ahmad bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Malik bin Isma’il menceritakan kepada kami, dari ‘Abdurrahman bin Hamid Ar-Rawasi, ‘Abdul Karim bin Salith menceritakan kepada kami, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya r.a. Dia menceritakan perkawinan Fathimah, lalu berkata: Pada saat malam pertama tiba, Nabi Saw. bersabda, “Hai ‘Ali, jangan mengucapkan apapun sebelum kamu menemuiku.” Kemudian Nabi Saw. meminta air. Beliau menggunakannya untuk wudhu, lalu membasuhkannya kepada ‘Ali sambil berdoa: Khath Arab Allahumma baarik fiihimaa wa baarik ‘alaihima wa lahumaa fii syamlihimaa. Ya Allah, barakahilah keduanya dengan barakah yang meliputi keharmonisan keduanya. Ketika seorang ayah mempercayakan anak wanitanya dengan ucapan ijab kepada calon menantu, insya-Allah ia berada dalam keadaan hati yang sangat bersih dan paling besar pengharapannya kepada Allah. Adapun kalau bukan ayah, maka keluarga wanita bisa meminta kepada orang yang ‘alim (berilmu) untuk mewakili ayah wanita tersebut dalam mengijabkan. Tetapi, siapakah orang ‘alim itu? Wallahu A’lam bishawab. Sepanjang pengetahuan saya orang ‘alim adalah orang yang sangat besar rasa takutnya kepada Allah dan mengetahui halal-haramnya suatu perkara. Wallahu A'lam bishawab. Ada perkara-perkara lain dalam masalah ijab-qabul. Tetapi bukan wilayah saya untuk membahasnya, termasuk yang berkenaan dengan orang yang mengijabkan pernikahan seorang wanita kepada seorang laki-laki. Adapun pembahasan saya sekilas tentang orang yang menikahkan, yang demikian ini sebagai ikhtiar untuk menyampaikan apa yang lebih utama dan insya-Allah lebih besar barakahnya. Kado Pernikahan 122 Mudah-mudahan pernikahan yang baru saja berlangsung akan penuh barakah Allah dan dibarakahi atas mereka. Semoga dari pernikahan itu lahir keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah. Wallahu A'lam bishawab. Walimah Itu Ungkapan Syukur Kalau pernikahan sudah berlangsung, maka suami bisa menyelenggarakan walimah sebagai ungkapan syukurnya kepada Allah. Melalui walimah, ia mengungkapkan kerendahan hatinya dengan meminta doa barakah kepada kaum muslimin yang datang; doa yang sungguh-sungguh, bukan sekedar mengikuti kebiasaan bikin undangan, serta mengumumkan kepada masyarakat bahwa dua orang yang bukan muhrim itu kini telah halal hidup bersama. Rasulullah Saw. menganjurkan kepada kita untuk mengadakan walimah ketika kita menikah. Rasulullah mengingatkan dengan sangat agar kita mengadakan walimah untuk pernikahan kita, sesederhana apapun. Banyak hadis yang menunjukkan perkara ini. Ketika Rasulullah mengetahui 'Abdurrahman bin Auf menikah --saat itu 'Abdurrahman bin Auf tidak menyelenggarakan walimah-- maka Rasulullah bersabda, "Buatlah sebuah perayaan, adakan walimahan meskipun hanya dengan memotong seekor kambing." Ada hadis yang senada dengan itu. Dari Anas r.a., ia berkata, "Rasulullah belum pernah berpesta untuk sesuatu kejadian sebagaimana yang Rasulullah lakukan terhadap Zainab, "Buatlah walimah, berpestalah meskipun hanya dengan memotong seekor kambing." (HR Bukhari dan Muslim). Masih banyak hadis-hadis lain yang berbicara tentang perintah untuk mengadakan walimah. Semuanya menunjukkan bahwa mengadakan walimah untuk sebuah pernikahan sangat penting. Dari sinilah lahir kesimpulan hukum tentang walimah. Sebagian besar 'ulama sepakat bahwa walimah hukumnya sunnah muakkadah. Dalam hal ini, masalah penting yang perlu kita ingat adalah, titik tekan anjuran walimah ada pada penyelenggaraan walimahnya, bukan pada penyembelihan seekor kambing sebagai pesta minimal. 'Abdurrahman bin Auf --sahabat utama Nabi Saw.-- adalah termasuk orang paling kaya di masa itu, sehingga perkataan "meskipun hanya dengan memotong seekor kambing" menggambarkan penegasan tentang pentingnya mengadakan walimah. Tetapi jika untuk memberi mahar cincin besi saja tidak bisa, tentu ia tidak diharuskan mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing. Sebab jika ini dilaksanakan, justru bisa mendatangkan madharat. Wallahu A'lam bishawab. Di Indonesia, umumnya pesta walimah diselenggarakan oleh orangtua dari mempelai wanita. Karena itulah, saya ingatkan kepada mereka agar memperhatikan kemaslahatan dalam menyelenggarakan pesta pernikahan untuk anaknya. Kado Pernikahan 123 Menyelenggarakan pesta walimah secara berlebihan sampai di luar kesanggupan mereka atau pun menantunya, justru bisa mendatangkan madharat dan kerusakan sehingga pernikahan yang suci itu kehilangan barakah. Memaksakan diri dalam menyelenggarakan walimah juga bisa menjadi sunnah sayyi'ah, teladan buruk yang bila dicontoh orang lain akan menyebabkan kita berdosa. Wallahu A'lam bishawab. Ukuran berlebihan ini bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Kedua, penyelenggaraan walimah dibandingkan dengan kemampuan secara pribadi. Pesta walimah yang amat jauh lebih sederhana dari kebiasaan yang berlaku di masyarakat masih dapat digolongkan berlebihan, apabila untuk mengadakan walimah itu pengantin laki-laki atau orangtua pengantin perempuan sampai memaksakan diri melebihi kesanggupan ekonominya saat itu. Jadi, jika Anda mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing, sementara untuk membeli seekor ayam pun Anda sangat kepayahan, maka walimah yang Anda laksanakan sudah termasuk berlebihan. Disebabkan oleh walimah itu, boleh jadi Anda sudah termasuk melampaui batas. Tindakan yang melampaui batas ini akan membawa akibat dalam dua hal. Pertama, beban bagi diri Anda pribadi. Kedua, hilang atau berkurangnya barakah pernikahan Anda lantaran agama tidak menyukai tindakan yang melampaui batas, termasuk dalam soal pernikahan. Kecuali Anda menyadari kekeliruan Anda dan beristighfar, mungkin Allah akan mengaruniakan barakah dan rahmat-Nya. Persoalannya kemudian, di zaman kita ini kadang seorang pengantin laki-laki tidak diberi kewenangan untuk menentukan bagaimana bentuk walimah yang sesuai dengan kemampuannya sendiri secara pribadi, tanpa mengaitkan dengan kemampuan orangtua atau saudaranya. Di sebagian daerah, adat istiadat pernikahan kaum Muslimin sudah bergeser jauh dari pesan Islam. Sehingga menyebabkan para pemuda mengalami kesulitan menikah disebabkan oleh tingginya biaya walimah yang harus ia tanggung. Ketika persoalan ini sudah menyangkut masalah prestise keluarga di hadapan masyarakat atau keluarga besan (mertua), maka persoalan yang suci dan penuh kemuliaan ini bergeser men-jadi persoalan harga diri pribadi dan harga diri keluarga. Alhasil, sistem pernikahan ini tidak mengkondisikan tumbuhnya pribadi yang matang, mandiri, dan berani bertanggung jawab --yang saking jarangnya, sampai-sampai terasa seperti slogan. Sistem pernikahan ini lebih cenderung membentuk orang untuk memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap orang lain, sekalipun itu kerabatnya sendiri, dan memudahkan tumbuhnya kekuasaan keluarga terhadap anak-anaknya, sekalipun sudah waktunya untuk mandiri. Sistem yang demikian ini juga menyulitkan lahirnya pemuda yang memiliki sikap laisal fataa ma yaquulu kaana abi, wa inna mal fataa ma yaquulu ha ana dza (bukan pemuda mereka yang berkata "inilah bapakku", tetapi sesungguhnya pemuda adalah yang berkata inilah dadaku). Selain itu, karena sistem yang demikian sering mempertaruhkan rasa malu seseorang atau bahkan keluarga di hadapan sekelompok orang atau masyarakat secara terbuka, maka secara jangka panjang mendorong orientasi setiap individu yang ada di Kado Pernikahan 124 masyarakat itu untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat mengangkat prestise keluarga daripada apa yang membawa kemaslahatan sangat besar bagi masyarakat. Juga, karena sistem semacam itu mempersulit perkara yang sebenarnya sederhana, akhirnya menimbulkan perasaan takut pada pemuda untuk memenuhi panggilan agama ini dengan wanita-wanita setempat. Rentetan akibat berikutnya tentu sangat panjang. Salah satu yang sempat saya identifikasi adalah keluarnya ketentuan dari pemuka masyarakat yang melarang pemudanya untuk menikah dengan wanitawanita dari lain suku. Ini, tentu saja, merupakan langkah yang tidak tepat dan dapat membawa masyarakat kepada kejumudan yang besar. Disamping itu, langkah yang semacam ini tidak akan mampu mengobati kerawanan sosial dengan sempurna. Langkah itu hanya mengobati simptom (gejala), bukan akar penyakitnya. Kembali ke soal berlebihan tidaknya pesta pernikahan yang kita selenggarakan. Jika walimah seyogyanya dilakukan berdasarkan kemampuan mempelai laki-laki secara pribadi, apakah ini berarti keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai perempuan tidak boleh mengeluarkan biaya untuk acara tersebut? Letak persoalannya bukan di sini. Letak persoalannya terletak pada ada tidaknya hal-hal yang membuat seorang mempelai laki-laki menyelenggarakan walimah jauh melampaui batas kemampuan wajarnya, terpaksa atau tidak. Ada pun kalau pihak keluarga mempelai wanita atau keluarga mempelai laki-laki ada yang berinisiatif untuk ikut membantu menyelenggarakan walimah, insya-Allah baik saja, sejauh hal itu memang diniatkan untuk membantu. Apalagi kalau niatnya lebih luhur lagi, bukannya sekadar demi mempertahankan harga diri keluarga. 'Alaa kulli hal, karena walimah merupakan ungkapan syukur kepada Allah sekaligus majelis untuk meminta doa para hadirin agar pernikahan kita barakah, maka hendaknya walimah itu tidak merendahkan asma'-Nya yang tinggi lagi mulia. Maksud saya, penyelenggaraan walimah hendaknya tidak mengakibatkan kita secara sengaja mengejek Tuhan dengan alasan keadaan dharurat. Misalnya, apa yang dilakukan oleh sebagian orang dengan berhias sebelum memasuki waktu shalat Dzuhur --kadang malah persiapannya sejak sebelum Subuh-- dan melewati beberapa waktu shalat tanpa menyentuh air demi menjaga agar keindahan rias tidak rusak oleh air wudhu. Saya sempat sedih dan merasa terpukul ketika pada suatu pesta pernikahan, seseorang dengan ringan berkata bahwa Allah Maha Pengampun. Benar bahwa Tuhan Maha Pengampun, tetapi Dia juga Maha Pedih Siksa-Nya. Saya juga merasa bingung ketika dalam pesta pernikahan yang lain periasnya bercerita, biasanya ia merias pengantin sebelum masuk waktu shalat, kecuali jika pengantinnya termasuk orangorang yang dipandang taat. Padahal, itu untuk pesta-pesta walimah yang diadakan sore atau malam hari. Sehingga merias sebelum memasuki waktu shalat --kecuali jika sedang mens-- berarti secara sengaja mengabaikan waktu shalat. Saya belum termasuk orang yang khusyuk. Tetapi ketika mendengar hal yang semacam itu, saya jadi bertanya apakah pesta pernikahan itu tidak justru memburukkan taat kita kepada Allah di saat Ia menyempurnakannya? Apakah kita tidak mendustakan-Nya ketika mengatakan dharurat (apa boleh buat, terpaksa Kado Pernikahan 125 begini), padahal saat itu kita sedang mendapat kemudahan dan kebaikan dari-Nya? Atau, jangan-jangan sikap kita seperti itu memang telah menjadi doa mohon keadaan dharurat sehingga kita sekarang mengalami kesulitan yang bermacam-macam di negeri ini. Wallahu A'lam bishawab wastaghfirullahal 'adzim. Masih banyak hal yang bisa kita bicarakan tentang acara walimah nikah ini, semoga walimah tidak menjadikan pernikahan kita berkurang barakahnya. Apalagi sampai merusak dan menghapus barakah atas pernikahan kita, sehingga kita mendapati rumah tangga kita kering, gersang, menjengkelkan, dan penuh pertengkaran. Masih banyak yang bisa kita bicarakan agar walimah nikah dapat menjadi ungkapan syukur kita yang jernih dan kerendahan hati kita untuk meminta doa dengan tulus, lalu para tamu pun be-nar mendoakan dengan hati yang ikhlas (bukan sebagai basa basi sosial) sehingga Allah berkenan melimpahkan barakah- Nya. Semoga melalui pernikahan yang barakah itu Allah berkenan memberi syafa'at kepada kita, kelak di hari kiamat. *** O ya, satu lagi masalah yang berkenaan dengan walimah. Sebagian dari kita ada yang bersikap sangat keras sehingga pengantin wanita sama sekali tidak mau keluar untuk menjumpai tamu dari kaum laki-laki dengan mengajukan argumentasi (hujjah) perintah hijab bagi Ummahatul Mukminin, istri-istri Nabi. Saya tidak akan berpanjang-panjang dalam soal hijab, kecuali dengan meyakini wajibnya menutup aurat secara sempurna dengan mengulurkan kain yang menutupi dada. Saya tidak berpanjang-panjang dalam soal ini karena bukan bagian saya. Yang ingin saya sampaikan kepada Anda adalah, seorang pengantin wanita boleh menjumpai tamu laki-laki berdasarkan sebuah hadis shahih riwayat Bukhari & Muslim. Dari Sahal, dia berkata, "Ketika Abu Usaid As-Sa'idi menjadi pengantin, dia mengundang Nabi Saw. beserta para sahabat beliau. Maka tidak ada yang membuat makanan dan menghidangkannya pada mereka selain istrinya, Ummu Usaid. Dia telah merendam beberapa biji kurma di dalam satu bejana kecil yang terbuat dari batu pada malam harinya. Tatkala Nabi Saw. selesai makan, Ummu Usaid menghancurkan kurma tersebut, lalu menuangkannya sebagai hadiah khusus untuk Nabi Saw." (HR Bukhari & Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, pensyarah shahih Bukhari paling otoritatif, menerangkan, "Hadis ini dapat dijadikan dalil mengenai diperbolehkannya wanita melayani suami dan tamu undangannya, tapi dengan catatan tidak menimbulkan fitnah, serta dengan tetap memperhatikan hal-hal yang wajib dia tutup." Ada dua catatan yang diberikan oleh Al-Hafizh sehubungan dengan pembolehan wanita melayani suami dan tamu undangan, yaitu tidak menimbulkan fitnah serta dengan tetap memperhatikan hal-hal wajib dia tutup. Dua hal inilah barangkali yang sulit dijaga sehingga membuat sebagian dari kita bersikeras tidak mau menampakkan diri sama sekali di hadapan para undangan --yang terdiri dari wanita dan laki-laki-- lalu ada kesan bahwa menampakkan diri ketika walimah adalah tidak Kado Pernikahan 126 boleh. Padahal untuk melayani undangan laki-laki saja dibolehkan, asal memenuhi dua ketentuan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar. Wallahu A'lam. Masalah ini perlu saya kemukakan kepada Anda atas dua alasan. Pertama, saya melihat sikap tidak mau menampakkan diri sama sekali mulai merebak, sehingga kadang-kadang menimbulkan "fitnah" di masyarakat. Jika sikap itu dikarenakan tidak bisa memenuhi dua ketentuan dari Al-Hafizh, maka yang demikian itu insya-Allah akan membawa kebaikan. Apalagi kalau bisa menjelaskan kepada tamu dengan cara yang baik. Kedua, saya menyampaikan disebabkan oleh kekhawatiran saya bahwa hal ini dipandang haram. Sikap ini saya dasarkan pada peristiwa ketika Sayyidina 'Ali karamallahu wajhahu minum sambil berdiri seraya mengatakan kepada khalayak tentang dibolehkannya minum sambil berdiri. Selengkapnya tentang peristiwa Sayyidina 'Ali ini bisa Anda baca pada bab Keindahan Suami-istri. Begitulah. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kita, dunia dan akhirat. Selebihnya, karena walimah sudah selesai, saya hanya bisa menitip doa semoga pernikahan Anda penuh barakah. Doa yang maksudnya sama dengan doa Anda tatkala mengecup ubun-ubun istri di malam zafaf: Khath Arab Barakallahu likulli waahidin minnaa fii shaahibihi. Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman hidupnya. Ya Allah Ya Rahim, barakahilah pernikahan orang-orang yang mengharapkan barakah-Mu. Allahumma amin. Ehmm, karena tamu-tamu sudah pulang ke rumah masing-masing dan burungburung juga sudah kembali ke sarangnya, maka jangan lupa: malam zafaf Anda telah tiba. Di kamar pengantin, istri Anda telah lama menunggu. Maka jangan biarkan ia gelisah karena Anda tak kunjung datang untuk menghabiskan malam bahagia dan penuh barakah (mudah-mudahan. Allahumma amin). Tapi sabar dulu. Sebelum memasuki malam zafaf, apa yang sudah Anda ketahui tentang malam yang penuh cerita? Bagaimana agar malam zafaf terlewatkan dengan baik, dan bukannya meninggalkan cerita duka dan benih kekecewaan? Ada ilmunya. Mudah-mudahan Allah menjadikan tulisan berikut ini bermanfaat dan penuh barakah bagi kita semua, terutama bagi Anda yang akan memasuki malam zafaf. Dan agar Anda tak terlalu gelisah, inilah pembahasan tentang malam zafaf itu. Silakan mencermati. Kado Pernikahan 127 Memasuki Malam Zafaf Masa sesudah akad nikah adalah saat yang peka. Hari itu seorang jejaka baru saja menjadi suami, dan seorang gadis memulai kehidupannya sebagai istri. Perasaan mereka sangat sensitif ketika pertama kali bertemu dan berdekatan. Ada salah tingkah, tapi ada perasaan ingin dekat. Ada rasa bahagia, tapi tak sedikit canggungnya. Agak takut, tapi juga agak terbuka. Malam zafaf memang malam yang peka. Kekecewaan di malam ini, bisa membawa pengaruh bagi kehidupan selanjutnya. Kebahagiaan atau sentuhan perasaan yang dalam sangat membantu keduanya untuk hidup bersama menuju keluarga barakah. Keindahan di malam zafaf menjadi jalan untuk saling menerima, saling percaya dan rasa cinta yang diliputi kerinduan-kerinduan halus. Adapun salah tingkah dan canggung, itu adalah rahmat Allah Ta'ala. Maha Besar Allah dengan segala rahmat-Nya. Insya-Allah ini akan kita bicarakan nanti. Lalu, apakah malam zafaf itu? Inilah malam ketika seorang wanita pertama kali memasuki rumah suaminya setelah ia dinikahkan. Ini adalah malam ketika ia pertama kali berdekatan dengan suami dalam satu kamar --yang meskipun luas, rasanya sempit saja. Sederhananya, malam zafaf adalah malam pemboyongan istri ke kamar suaminya. Pada masa sekarang, malam zafaf adalah malam ketika pertama kali mereka bermalam bersama. Yang tidak sederhana adalah bagaimana menghabiskan malam zafaf itu. Yang demikian ini agar Anda dapat menikmati keindahan agung sebagai suami-istri. Mudah-mudahan dengan demikian malam zafaf Anda akan penuh barakah. Sehingga hari-hari berikutnya Anda merasakan ketenteraman jiwa (sakinah), kecintaan yang tulus (mawaddah) dan rahmah. Ada beberapa hal yang diajarkan oleh agama kita agar pengantin baru memperoleh kenikmatan yang mesra di malam zafaf. Jika Anda akan memasuki malam zafaf, kesampingkan dulu salah tingkah Anda. Mari kita simak beberapa hal yang mudah-mudahan dapat membawa rumahtangga Anda penuh rasa cinta dan harmonis (ulfah). Kelengkapan Zafaf Pengantin baru perlu melakukan beberapa persiapan sehingga malam zafaf terlaksana dengan penuh barakah dan keindahan yang tak terlupakan. Persiapan ini meliputi fisik, atribut-atribut kebendaan, maupun persiapan psikis dan ruhiyyah. Persiapan-persiapan fisik inilah yang saya sebut sebagai kelengkapan zafaf, sematamata agar tulisan ini hanya dibaca oleh mereka yang telah memerlukan. Seorang laki-laki maupun wanita perlu memperhatikan kelengkapan zafaf ini. Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah bagi kedua mempelai di malam pertama mereka. Kado Pernikahan 128 Kelengkapan Laki-laki Seorang lelaki, kata Ustadz Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa, hendaknya berhias dengan menghilangkan bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, membersihkan janggutnya, menggunting kukunya, mandi dengan air dan sabun, dan memakai pakaian yang baru jika berkemampuan. Jika tidak, maka hendaklah ia memakai pakaian yang bersih. Seorang lelaki dianjurkan untuk berhias di malam itu. Sebab, hubungan seksual di malam itu mempunyai kesan yang sangat dalam untuk jangka waktu yang sangat lama, kata Mahmud Al-Shabbagh. ‘Aisyah r.a. pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang mula-mula dilakukan oleh Nabi pada saat beliau memasuki rumahnya?” ‘Aisyah menjawab, “Sikat gigi.” (HR Muslim). Ada kemungkinan, kata Al-Shabbagh, bahwa Nabi Muhammad Saw. Melakukan hal itu untuk menyambut istri beliau dengan ciuman. Alangkah manisnya jika seorang suami mencium istrinya bila hendak meninggalkan rumahnya pada pagi hari, dan jika bertemu lagi dengan istrinya pada sore harinya, agar tetap awet muda. Sebelum memasuki malam zafaf, seorang laki-laki hendaknya memotong kumisnya dan merapikan jenggotnya. Jenggot bukan untuk dicukur, karena memanjangkan jenggot merupakan sunnah. Sedang wewangian akan menyempurnakan kelengkapan fisik sehingga lebih indah bagi Anda berdua. Insya- Allah. Kelengkapan Wanita Wanita hendaknya melakukan beberapa hal untuk memasuki malam zafaf. Wanita hendaknya memotong kuku-kukunya terutama kuku jemari tangan. Yang demikian ini agar tidak menjadikan malam zafaf kurang mengenakkan di ujungnya, karena ketika wanita mencapai puncak kenikmatan dalam berhubungan intim, wanita banyak mengenakan jari-jemari tangannya pada suami dengan cengkeraman yang kuat. Mengenai rambut, wanita hendaknya dalam keadaan bersih ketika memasuki malam zafaf. Ia telah mencukur rambut ketiaknya sehingga bersih. Juga mencukur rambut kemaluannya1. Yang demikian ini termasuk perkara-perkara sunnah. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Kami pernah bersama-sama Nabi Saw. dalam suatu perang. Pada saat kami telah selesai, kami bergegas menunggangi unta yang lambat jalannya, sehingga aku tersusul oleh seorang penunggang dari belakangku. Lalu aku menoleh, dan tiba-tiba aku bertemu dengan Rasulullah Saw. Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu tergesa-gesa?’ Aku menjawab, ‘Baru saja aku menikah (menjadi pengantin).’ Beliau bertanya, ‘Gadis atau janda yang engkau nikahi?’ Aku menjawab, ‘Janda!’ Kado Pernikahan 129 Nabi bersabda, ‘Hendaklah engkau menikah dengan seorang gadis agar engkau bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain denganmu.’ Jabir berkata, ‘Maka pada saat kami tiba, kami berangkat untuk masuk.’ Beliau lantas berkata, ‘Bersabarlah! Masuklah kalian pada waktu malam atau waktu Isya’ agar wanita yang rambutnya kusut bisa menyisirnya dan wanita yang ditinggal pergi dapat mencukur bulu kemaluannya.’” (HR Bukhari). Rasulullah Saw. bersabda, “Lima perkara dari fithrah; mencukur bulu kemaluan, berkhitan, menggunting kumis, mencabuti bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Jama’ah). Dari Anas bin Malik r.a., berkata, “Telah dijangkakan waktu untuk kami terhadap urusan menggunting kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, mencukur bulu ari-ari2, yakni jangan lebih dari empat puluh hari sekali.” (HR Muslim dan Ibnu Majah). Inilah perkara-perkara sunnah yang berkenaan dengan kebersihan. Melaksanakannya insya-Allah akan dirahmati. Sehingga kita mendapatkan kemanisannya kelak setelah hari perhitungan. Apalagi untuk malam zafaf. Insya- Allah ada hikmah yang sangat besar di dalamnya. Sebagian kecil dari hikmah itu adalah agar di malam zafaf itu pengantin wanita memiliki askhanu aqbalan. Apa yang dimaksud dengan askhanu aqbalan? Askhanu aqbalan adalah lebih hangatnya vagina pada seorang wanita. Sebagian sahabat Nabi menganjurkan kita agar tetap menikahi gadis-gadis karena lebih hangat vaginanya (askhanu aqbalan). Mereka lebih hangat dibanding janda. Dan seorang gadis dapat mencapai yang lebih hangat lagi dengan mencukur rambut kemaluannya sehingga bersih. Dalam sebuah hadis disebutkan, Khath Arab “Kawinilah oleh kalian perawan sebab perawan itu lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya, lebih hangat vaginanya, dan lebih rela dengan nafkah yang sedikit.” (HR Abu Na’im melalui Ibnu Umar r.a. Periksa Mukhtarul Ahaadits). Manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita, agar ia lebih dapat terdorong gairahnya untuk menikmati hubungan seksual pertama bersama suaminya. Sementara suaminya belum begitu ia kenal. Kalaupun sebelumnya sempat mengenal, tak pernah sedekat ini. Sehingga ada salah tingkah, canggung, sekaligus perasaan malu bercampur rindu dan takut. Kalau gairahnya tumbuh dan perasaannya terbangkitkan, insya-Allah malam zafaf akan menjadi malam yang sangat mengesankan dan sulit terlupakan. Adapun bagi laki-laki, bersihnya kemaluan wanita dan askhanu-aqbalan dapat membuatnya lebih bersemangat sekaligus memudahkannya melaksanakan tugas sakralnya dengan Kado Pernikahan 130 baik, sekalipun ia masih gugup dan berkeringat cemas. Mudahmudahan mereka memperoleh kenikmatan yang sempurna dan penuh barakah. Mudah-mudahan dari pertemuan pertama di malam zafaf itu lahir keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah. Malam itu pengantin wanita juga perlu memakai wangi-wangian, agar malam zafafnya dipenuhi malaikat rahmat dan menjadikan suami terkesan karena bau yang pertama kali tercium dari istrinya adalah yang sedap. Wewangian ini terutama dipakai pada daerah-daerah lipatan, yaitu lipatan telinga, lipatan jari-jemari, ma'athif (antara leher dan geraham), kening, lipatan payudara serta kemaluan, yaitu pada dindingdindingnya serta permukaannya, bila perlu. Khusus pada daerah lipatan, kalau pun tidak sempat memberi wewangian, cukuplah dalam keadaan bersih. Dari ‘Aisyah r.a., berkata, “Sepuluh perkara dari fithrah; menggunting kumis, menurunkan sedikit jenggot, bersikat gigi, berkumur-kumur dan menghisap air ke dalam hidung, memotong kuku, membasuh lipatan-lipatan anak jari, lipatan-lipatan telinga, mencabuti bulu ketiak, mencukur bulu-bulu air, beristinja, dan saya telah lupa yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur.” (HR Ahmad, Muslim, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi). Dalam sebuah hadis shahih ‘Aisyah menceritakan kepada kita tentang wewangian wanita. Katanya, “Kami keluar bersama Nabi Saw. ke Makkah. Maka kami ikatkan pada dahi pembalut yang diberi wewangian ketika kami berihram. Ketika salah seorang dari kami berkeringat dan mengalir di wajahnya, lalu Nabi Saw. melihatnya, maka beliau tidak melarangnya.” (HR Abu Dawud, shahih). Dari Umainah binti Rafiqah, bahwa istri-istri Nabi Saw. membuat pembalutpembalut yang di dalamnya terdapat wars dan za’faran, lalu mereka mengikatkan pada bagian bawah rambut mereka dari dahi mereka, sebelum mereka berihram. Kemudian mereka berihram dalam keadaan seperti itu. (HR Ath-Thabrani)3. Mengharumkan kemaluan setelah membersihkan dengan kapas, terdapat pada tuntunan bersuci dari haid. Di malam zafaf, ada baiknya wanita memasukinya dalam keadaan telah memberi wewangian pada kemaluannya. ‘Aisyah menerangkan bahwa Asma’ bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang mandi haid. Nabi menjawab, “Hendaklah seseorang kamu mengambil air beserta daun bidara, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian sesudah itu, hendaklah menyiramkan air atas kepalanya dan menggosok-gosoknya, hingga sampailah air ke pangkal rambutnya. Sesudah itu, baru menuangkan air ke dalamnya. Sesudah itu, hendaklah ia mengambil sepotong kapas yang sudah dikasturikan (diberi minyak wangi), lalu ia membersihkan diri dengan dia.” Kala itu Asma’ bertanya, “Bagaimana ia membersihkan diri dengan kapas yang dikasturikan itu, ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Subhanallah, kau bersuci dengan itu.” Kado Pernikahan 131 Kala itu ‘Aisyah dengan suara yang halus berkata, “Kau menggosok-gosokkan dengan dia tempat-tempat bekas darah (pada dinding kemaluan) yang telah kotor dengan darah haid.” Dan Asma’ bertanya lagi tentang mandi janabah. Maka Nabi menjawab, “Hendaklah ia mengambil air, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian barulah ia menuangkan air atas kepala dengan menggosok-gosokkan kepalanya sehingga air itu sampai ke pangkal rambutnya (ke tulang kepala). Sesudah itu barulah ia menuangkan air atas badannya.” Di akhir pembicaraan, ‘Aisyah berkata, “Sebaik-baik wanita ialah wanita Anshar. Mereka tidak malu bertanya tentang hal-hal agama.” (HR Muslim, shahih). Berkenaan dengan berhias dan wewangian bagi wanita, ada baiknya kita mengingat hadis dari Abu Hurairah. Khath Arab Wewangian lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Dan perhiasan wanita adalah apa yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. (HR An-Nasa’i dan At-Tirmidzi. Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilai hadis yang dikeluarkan At-Tirmidzi sebagai hadis shahih). Perhiasan seorang lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Ini adalah perhiasan yang terpuji bagi laki-laki. Sedang bagi wanita, perhiasan yang ter-puji adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. Maksud perkataan ini adalah, wewangian yang dipakai seorang wanita tidak tercium harumnya oleh orang lain kecuali dengan berdekatan betul. Dan tidak ada laki-laki yang diperbolehkan untuk berdekatan dengan seorang wanita dengan kedekatan yang rapat kecuali suaminya. Wallahu A’lam bishawab. Kelak ketika tak ada mata yang melihat kecuali mata suaminya, wanita boleh memakai ghumrah (pemerah pipi dari minyak za’faran). Juga boleh menggunakan perhiasan lain. Wanita-wanita dewasa dapat menghias pengantin wanita sehingga menjadi wanita tercantik dan paling anggun di malam itu, sebagaimana para wanita dulu juga menghias ‘Aisyah sebelum dipertemukan dengan Rasulullah. Selain itu, wanita ada baiknya bercelak. Dari Ibnu ‘Abbas r.a., berkata, “Nabi Saw. bersabda, ‘Hendaklah kamu selalu bercelak, karena celak itu menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran-kotoran pada mata dan membersihkan penglihatan’.” (HR Ath-Thabrani). Tapi terlarang baginya untuk mencukur alisnya. Mencukur alis merupakan salah satu cara berhias untuk memperoleh kesan mata lebih sayu. Mata yang terkesan terlalu lebar --menurut pemilik mata bersangkutan-- dapat diubah kesannya menjadi lebih sipit dengan cara mencukur sebagian alis. Tetapi Rasulullah melarang cara ini. Kado Pernikahan 132 Nabi Saw. melaknat cara ini. Karena itu, tidak ada tempat bagi wanita untuk mempercantik diri dengan mencukur alis. Kata Ibnu Mas’ud r.a. : Khath Arab Rasulullah Saw. melaknati perempuan yang membuat tahi lalat, perempuan yang minta dibuatkan tahi lalat, perempuan yang menipiskan alis mata dan perempuan yang mengikir giginya supaya menjadi baik yang mengubah ciptaan Allah. Kemudian ada seorang perempuan yang bertanya kepadanya tentang itu. Maka beliau berkata, “Bagaimana aku tidak melaknati orang yang dilaknati oleh Rasulullah Saw., sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” Di malam itu, wanita juga boleh menggunakan cincin untuk berhias. Masih ada pembahasan lain yang lebih khusus berkenaan dengan persiapan untuk melakukan hubungan intim. Insya-Allah kita akan membicarakan dengan tenang masalah ini pada bab Keindahan Suami-istri. Adapun untuk memasuki malam zafaf, insya-Allah pembahasan ini telah cukup. Kelengkapan Tambahan Ada kelengkapan tambahan yang dapat dilakukan oleh suami. Sebelum memasuki malam zafaf, suami bisa menata tempat tidur dengan baik. Ia menutupinya dengan sprei yang bersih. Sprei yang baru diseterika insya-Allah lebih baik, karena lebih memberikan kenyamanan dan kehangatan. Juga, suami dapat memberi wewangian pada permukaan spreinya sehingga harum dan sedap. Pada masa sekarang, malam pertama umumnya di rumah orangtua istri. Karena itu, sebaiknya istri yang menata tempat tidur dan memberikan sprei yang hangat. Seorang wanita insya-Allah dapat memilih parfum untuk tempat tidurnya yang pas, tidak terlalu harum dan tidak menyengat baunya. Ia bisa memilih bau-bau yang lembut, jika memungkinkan. Adapun kalau sulit dilakukan, sprei yang bersih telah cukup. Berkenaan dengan pakaian pada malam zafaf, seorang lelaki hendaknya tetap menjaga agar pakaian yang dikenakan tidak memperlihatkan aurat. Sebab yang demikian itu makruh, kata Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa menjelaskan. Ia bisa mengenakan pakaian yang menarik, tetapi tetap sederhana. Pengantin wanita bisa mengenakan pakaian-pakaian yang bagus dan menarik, sehingga ia terlihat anggun di malam itu. Wanita juga bisa mempertimbangkan untuk menggunakan pakaian yang tidak menyulitkan tugas suami. Mungkin suami Anda termasuk yang masih canggung dan rikuh. Kado Pernikahan 133 Mengajak Istri Shalat Bersama Ada saat-saat untuk merasakan keindahan. Ada saat-saat untuk menghayati kebesaran Tuhan Yang Telah Men-ciptakan. Sangat besar kasih-sayang Allah kepada kita. Dan hari ini, Allah mengaruniakan kepada kita seorang sahabat, penyayang, pelindung, pengasih dan pemberi ketenteraman. Di saat inilah kita perlu mengingat kebesaran Allah dan mensyukurinya. Malam ini adalah malam pertama untuk memasuki malam-malam berikutnya sebagai suami-istri. Hari ini ada-lah hari pertama untuk melangkah ke hari-hari berikutnya yang panjang. Mudah-mudahan kita dapat tetap bersama-sama sampai kelak hari perhitungan di hadapan mahkamah Allah. Maka, alangkah baiknya jika malam ini kita awali dengan shalat sunnah bersama. Kita mulai kehidupan kita sebagai suami-istri dengan menyebut-nyebut nama-Nya dan menundukkan diri di hadapan-Nya. Kita memohon pertolongan kepada-Nya. Kita memohon perlindungan-Nya dari segala keburukan, yang tampak oleh kita maupun yang tidak tampak. Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah atas malam pertama kita dan malam-malam berikutnya. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita dari pertemuan di malam ini keturunan yang penuh barakah, keturunan yang dapat menjadi syafa’at bagi kita kelak di yaumil-hisab. Ketika malam zafaf tiba, ada baiknya engkau memasuki kamar pengantin dalam keadaan berwudhu. Sehingga ketika suamimu masuk, engkau dapat mengikuti shalat di belakangnya. Shalat dua raka’at untuk memohon agar jalinan perasaan (al-’athifah) berupa rasa kasih dan sayang antara engkau dan suamimu dapat berkembang dan mengakar kuat di jantung hatimu. Sedang benih-benih kebencian dapat dimatikan sebelum tumbuh. Mudah-mudahan pula, akan dipenuhi Allah dengan barakah-Nya. Barakah bagi Anda berdua maupun barakah bagi keluarga Anda, baik dari pihak istri maupun dari pihak suami. Sesungguhnya, sebaik-baik pernikahan adalah yang paling besar barakah-Nya. Karena itu, marilah kita awali malam zafaf ini dengan shalat dua raka’at. Apabila aku telah bertakbir, maka ikutilah dengan takbir di belakangku. Sesungguhnya, shalat bersama dua rakaat bagi pengantin baru, dapat menjauhkan keduanya dari perasaan benci. Saat-saat awal memang penuh keindahan. Tetapi di saat-saat awal pula, benih-benih kebencian mudah tumbuh. Ketidakpercayaan mudah muncul di hati masing-masing. Dan dengan shalat dua raka'at, insya-Allah keburukan itu menjauh dengan rahmat Allah. Telah diriwayatkan dari Syaikh Syaqiq, ia berkata, “Datanglah seorang lelaki bernama Abu Huraiz, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku menikah dengan perempuan gadis, dan aku merasa khawatir ia membenciku”. Maka ‘Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata, Kado Pernikahan 134 Sesungguhnya rasa kasih itu dari Allah, sedang kebencian itu dari setan dimana ia berkeinginan untuk membencikan kepada kalian pada apa yang telah Allah halalkan bagimu. Maka apabila istrimu datang kepadamu, maka perintahlah agar ia shalat di belakangmu dua raka’at, dan berdo’alah Anda, “Ya Allah barakahilah bagiku dalam keluargaku, dan berilah barakah mereka padaku. Ya Allah, kumpulkan antara kami apa yang Engkau kumpulkan dengan kebaikan, dan pisahkan antara Kami jika Engkau memisahkan menuju kebaikan”. (Ditakhrij oleh Ibnu Syaibah). Ada doa-doa lain yang bisa dipanjatkan ketika itu. Ada yang berupa rangkaian doa untuk memohon barakah dengan cinta kasih dan penerimaan istri atas diri kita. Sesudahnya dilanjutkan dengan doa memohon keturunan yang bertakwa. Kemudian segera diikuti dengan mengajak istri mengecap kemesraan bersama. Tentang ini, Anda bisa mencari di berbagai sumber. Insya-Allah ada banyak sumber yang bisa Anda rujuk untuk doa sesudah shalat bersama. Tetapi, sebelum shalat, ada doa yang sebaiknya tidak Anda abaikan. Ketika pertama kali menemui istri di malam perkawinannya, suami disunatkan menyebut asma' Allah. Lalu memegang nashiyahnya pada permulaan menjumpainya, kata Imam An-Nawawi, dan mengucapkan doa berikut: Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman hidupnya. Doa ini diucapkan dengan memegang dan mengecup nashiyah istri. Apa nashiyah itu? An-nashiyah adalah rambut yang tumbuh di bagian depan kepala. Makna yang dimaksud ialah ubun-ubun, baik yang ada rambutnya ataupun tidak. Dalil memegang ubun-ubun di atas ialah hadis Abu Dawud dan Nasa’i serta Abu Ya’la Al-Maushuli, melalui Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya secara marfu’ dengan adanya sanad ini. Demikian keterangan yang saya ambil dari Al- Adzkaar Imam An-Nawawi. Kemudian dilanjutkan dengan doa lain, misalnya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Sinni dalam hadis yang shahih: Khath Arab Apabila salah seorang dari kamu menikahi seorang perempuan, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, membaca basmalah dan memanjatkan doa memohon barakah, serta mengucapkan doa, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan wataknya. Dan aku mohon perlindungan-Mu dari kejahatannya dan kejahatan wataknya. Kalau engkau sudah mengucapkan doa, maka sekarang engkau bisa bergegas shalat bersama istrimu. Sebelum mengajaknya melakukan kebersamaan, ajaklah untuk beristighfar. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dari kesalahankesalahan dan memulai kehidupan baru dengan sesuatu yang lebih baik. Dengan hati dan niat yang lebih baik. Kado Pernikahan 135 Wallahu A’lam bishawab. Masalah Kita Shalat bersama di malam zafaf (secara umum di hari pertama setelah akad nikah) sangat baik dilakukan untuk memohon barakah dan ulfah (keharmonisan) kepada Allah Ta'ala, sehingga tidak ada kebencian yang tersisa di hati kita. Masalahnya, rangkaian acara setelah akad kadang demikian panjangnya dan langsung bersambung dengan walimah. Rangkaian acara yang panjang kadang demikian melelahkan, sehingga suami-istri yang baru menikah itu tidak berkesempatan untuk melaksanakan shalat bersama dua rakaat. Alhasil, shalat bersama dua rakaat tidak bisa dilangsungkan di hari pertama. Nah, kalau begitu, apa yang harus Anda lakukan? Makanan Kecil Pembuka Ketika suami mendatangi istrinya pada malam zafaf, kata Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa, maka hendaknya ia tersenyum kepada istrinya dengan wajah yang manis sambil menyampaikan salam penghormatan kepadanya dengan ucapan: Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Semoga kesejahteraan atasmu rahmat Allah dan barakah-Nya. Dalam kaitannya dengan ini, telah diriwayatkan hadis dari Anas r.a. bahwa ia berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda kepada saya, Khath Arab Wahai Anakku, jika engkau datang pada keluargamu, maka ucapkan salam, maka akan menjadikan kebarakahan atasmu dan atas keluargamu (penghuni rumahmu). (HR At-Tirmidzi, dan ia berkata, “Ini hadis hasan lagi shahih). Pada malam zafaf ini, suami hendaknya bersikap lemah lembut dan mengajaknya berbicara dari hati ke hati dengan perkataan yang halus dan menyenangkan. Ini insya- Allah akan mencairkan kekakuan. Kalaupun wajah masih gugup dan tangan masih gemetar, rasa cinta dan kedamaian berada di dekat suami mulai terasa bergetar di dada. Perkataan yang halus dan menyenangkan ini diikuti dengan sikap penuh kasihsayang ketika membuka malam zafaf dengan segelas susu atau sedikit makanan kecil yang manis-manis. Di malam zafaf ini, segelas susu berdua bukanlah retorika bahasa agar tulisan ini terasa indah. Tetapi demikianlah contoh yang sampai kepada kita. Segelas susu berdua di awal pertemuan dapat menghapus kekakuan di antara kedua mempelai. Ada kemesraan dan kelembutan yang tumbuh. Ada jalinan perasaan Kado Pernikahan 136 yang mulai terajut. Ada sikap kikuk mencair pelahan ketika Anda berdua meminum dari gelas yang sama. Insya-Allah. Saya kira pembicaraan kita tentang segelas susu berdua cukup sampai di sini. Silakan Anda melanjutkan sendiri dengan menyeduh segelas susu untuk malam zafaf Anda kelak. Selebihnya, mari kita dengarkan cerita dari Asma' binti Yazid bin Sakan: Khath Arab Aku menghias ‘Aisyah untuk Rasulullah Saw., lalu aku datang kepadanya. Kemudian aku memanggil beliau supaya memandang ‘Aisyah secara jelas. Beliau kemudian datang di sampingnya. Selanjutnya didatangkan sebuah wadah besar berisi susu. Beliau meminumnya. Lalu Nabi memberikan kepada ‘Aisyah. Ketika itu ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan merasa malu. Asma’ berkata, “Kemudian aku membentaknya dan berkata kepadanya, ‘Terimalah dari tangan Nabi Saw.” Asma’ berkata lagi, “Lalu ia menerimanya dan meminumnya sedikit.” Kemudian Nabi bersabda kepadanya, “Berilah temanmu itu.” (HR Ahmad). Apakah Sekarang Saat yang Tepat? Salah satu keindahan yang berhak dirasakan oleh suami-istri adalah saat ketika mereka telah bersatu dalam kemesraan yang dalam. Mereka mencapai kenikmatan yang belum pernah terasakan sebelumnya ketika melakukan hubungan seks. Inilah keindahan dan sekaligus kenikmatan yang oleh Allah dijanjikan pahala besar di sisi- Nya. Bagi Anda pahala shalat Dhuha sampai pahala anak laki-laki yang gugur di medan perang ketika melakukan itu kepada istri. Tetapi apakah sekarang saat yang tepat untuk maksud tersebut? Bukankah suami-istri masih rikuh dan gugup ketika bertemu? Apakah malam zafaf tidak sebaiknya dihabiskan dengan bincang- bincang saja agar tumbuh keakraban dan perasaan dekat? Baru beberapa malam lagi dapat mengajak istri untuk maksud tersebut. Sebagian informasi yang disampaikan dalam beberapa pembicaraan memang menyebutkan, hubungan intim ketika baru pertama kali bertemu cenderung tidak bisa mengantarkan kepada puncak kenikmatan (orgasme). Tetapi pembicaraan tentang orgasme sering hanya bersifat fisik biologis saja. Padahal ada kebahagiaan dan keindahan di atas kenikmatan biologis belaka. Lihatlah wanita melahirkan, secara biologis mereka sakit. Mereka secara fisik mengalami perobekan. Tetapi dengarkan betapa bahagianya mereka. Kelelahan dan nyeri akibat proses persalinan, seakan tak ada bekasnya begitu anak yang dinantinanti lahir. Kado Pernikahan 137 Hubungan Anda berdua insya-Allah juga demikian. Jika kerinduan Anda tidak sekedar kerinduan biologis, insya-Allah Anda akan merasakan betapa indah malam itu, meskipun harus salah tingkah dan gugup. Justru, salah tingkah dan gugup bisa memberi kebahagiaan tersendiri yang membuat malam zafaf tidak pernah terlupakan. Ada hal lain. Sebagian informasi tentang keringnya hubungan intim di malam pertama, sejauh yang saya ketahui tidak memiliki dasar yang dapat dipercaya secara ilmiah. Argumen qila wa qila (kabarnya konon katanya) tidak bisa diterima sebagai hukum ilmiah. Selain itu, melakukan hubungan intim di malam zafaf bukan sekedar sebagai pelampiasan dorongan seks terhadap lawan jenis. Ada yang lebih tinggi dari itu. Di atas dorongan biologis, ada dorongan cinta terhadap lawan jenis. Di atas cinta ada kasih-sayang yang lebih tulus. Di atas kasih ada dorongan ruhiyyah, dorongan untuk mencapai kesucian dan keutamaan ukhrawi. Masing-masing dorongan memiliki keindahannya sendiri. Jika engkau menunduk karena besarnya rasa cinta dan sayang pada suami, maka kehadirannya saja sudah membuatmu bahagia. Sedang sentuhannya semakin membuatmu tidak bisa berkata apa-apa. Insya-Allah. Pada malam zafaf, suami-istri yang baru menikah insya-Allah berada dalam keadaan hati yang paling bersih dan paling baik persangkaannya kepada Allah. Mereka berada dalam keadaan hati yang lapang, jiwa yang tenang serta muatan ruhiyyah yang tinggi. Keadaan ini tidak selalu bisa dicapai di malam-malam selanjutnya. Manusia berada dalam keadaan hati yang paling bersih, niat yang paling suci dan kesadarannya tentang kebesaran Allah yang paling mendalam hanyalah sa’atan-sa’atan (sesaat-sesaat). Tidak setiap waktu kita bisa mencapai niat yang sangat suci dan persangkaan kepada Allah yang paling baik. Ketika kita dalam keadaan sangat merasakan betapa agungnya Allah dan niat yang betul-betul mengharapkan pertolongan dan ridha-Nya, insya-Allah akan tumbuh di rahimmu anak yang takwa lagi suci. Anak yang penuh barakah dan dibarakahi. Mereka lahir untuk memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah. Mereka lahir atas kekuasaan dan keputusan Allah Yang Maha Suci, diikuti niat yang suci serta persangkaan yang baik pada bapak-ibunya ketika melakukan hubungan suci suami-istri. Jadi jika memungkinkan untuk melakukan di malam itu, maka melaksanakannya insya-Allah lebih baik dan lebih besar barakah-Nya. Meskipun gugup dan masih sangat salah tingkah. Kalaupun tidak, meniatkan untuk mendatangi karena mengharap ridha dan barakah-Nya insya-Allah sudah tercatat sebagai kemuliaan. Selain itu, mendatangi istri untuk maksud tersebut di malam zafaf juga sebagai ungkapan syukur atas karunia Allah Yang Maha Penyayang. Hubungan seks di malam ini lebih dimaksudkan untuk mencapai barakah. Adapun kalau Anda telah mempunyai dorongan yang meluap-luap, yang demikian ini adalah rahmat Allah sebagai rizqi bagi Anda dan istri Anda. Kita memohon kepada Allah mudah-mudahan rizqi yang dikaruniakan Allah kepada kita di malam zafaf ini Kado Pernikahan 138 dipenuhi dengan barakah-Nya dan atas perantara itu Allah menjauhkan kita dari siksa api neraka. Rizqi ketika melakukan kemesraan bersama, meliputi beberapa tingkatan. Pertama, rizqi dimampukan untuk melakukan hubungan intim secara halal. Kedua, rizqi diberi kenikmatan yang ada di dalam jima’. Ketiga, rizqi diberi pahala dan kemuliaan karena hubungan seks yang kita lakukan, dari pahala shalat Dhuha sampai dengan pahala seorang anak laki-laki yang terbunuh dalam peperangan fi sabilillah. Dan Allah Maha Kuasa untuk melipatgandakan dan meninggikan lagi pahala serta barakah jima’ yang dilakukan oleh suami-istri sesuai dengan niatnya. Masih ada tingkatan-tingkatan rizqi lainnya dalam hu-bungan intim suami-istri, khususnya di malam zafaf. Salah satunya adalah rizqi berupa anak yang dilahirkan dari hu-bungan intim di malam itu. Sebaik-baik rizqi adalah yang paling besar barakah-Nya. Dan pada malam zafaf insya-Allah kita berada dalam keadaan hati dan jiwa yang paling siap untuk menerima karunia ruhiyyah. Pada malam zafaf insya- Allah kita berada dalam niat paling bersih, pengharapan terbaik, dan prasangka kepada Allah yang paling bersih. Karena itu, melaksanakan kemesraan suami-istri di malam zafaf insya-Allah merupakan kemuliaan yang utama. Insya-Allah dari malam zafaf ini lahir anak-anak yang menjadi syafa’at bagi orangtuanya di hari kiamat dengan seizin Allah. Anak-anak yang hukma-shabiyyan rabbi-radhiyyan (sejak kecil memiliki kearifan dan diridhai Tuhan). Anak-anak yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah. Islam memberikan tuntutan kepada kita ketika memasuki malam zafaf adalah agar suami-istri yang baru menikah dapat segera memperoleh kenikmatan hubungan intim. Ibarat puasa, segerakanlah berbuka ketika maghrib tiba. Yang demikian ini lebih besar barakah dan ridha-Nya. Wallahu A’lam bishawab. Ada yang bisa kita renungkan untuk kita jadikan sebagai cermin ketika membicarakan masalah melakukan hubungan intim dan rizqi yang ada di dalamnya. Salah satu teladan kita adalah Umar bin Khaththab, seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang termasuk khulafaur-rasyidin. Umar bin Khaththab r.a. mengingatkan dengan mencontohkan dirinya, “Sungguh aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan Allah akan mengaruniakan dariku makhluk yang akan bertasbih dan mengingat-Nya.” Umar r.a. juga menganjurkan, “Perbanyak anak, karena kalian tidak tahu dari anak yang mana kalian mendapatkan rizqi.” Jadi kalau memungkinkan, mendatangi istri di malam zafaf insya-Allah lebih utama dan lebih besar barakah-Nya. Sedang istri bisa mengingatkan suami tentang niat. Adapun kalau suami tampak masih ragu, istri bisa menyemangati dengan caracara yang baik, halus dan mengesankan suaminya. Semoga Allah meridhai usaha Anda. Kado Pernikahan 139 Rasulullah Saw. bersabda, “Nikah itu sunnahku. Siapa yang tidak mau menerapkan sunnahku, sudah tentu ia bukan dari golonganku. Maka budayakanlah perkawinan, karena aku bangga dengan banyaknya bilanganmu lebih dari umat-umat lain di hari kiamat.” (HR Ibnu Majah). Nah, mari kita tetapkan niat untuk memberikan kesenangan kepada istri di malam pertama. Mudah-mudahan Allah mengaruniai dengan kebersihan hati, memperbaiki akhlak kita sesudahnya, dan mensucikan niat. Semoga pertemuan kita saat ini penuh barakah dan dibarakahi. Allahum-ma amin. Tetapi sekalipun Anda sebaiknya bersegera mendatangi istri untuk melakukan apa yang lazim dilakukan oleh orang yang sudah menikah, Anda juga perlu memperhatikan kesiapan dan perasaan istri. Jika Anda tetap memaksakan untuk hubungan intim, sementara istri berada dalam ketidaksiapan dan ketakutan, malam pertama Anda bisa meninggalkan kesan yang mengerikan, bukan membahagiakan. Karena itulah, barangkali ada baiknya Anda jawab pertanyaan Ukasyah Abdul Mannan Al-Thayyibi Hasan 'Asur (namanya memang panjang sekali) dalam bukunya Etika & Nasehat Malam Pertama. Salah satu bab di buku itu diberi judul berupa pertanyaan, "Malam Pertama, Mengerikan atau Membahagiakan?" Jika Anda ingin malam zafaf Anda tidak berakhir dengan kesedihan yang mengerikan, maka Anda perlu mendekati istri dengan cara yang baik dan lembut agar ia siap. Sesudahnya, Anda bisa melakukan apa yang seharusnya Anda lakukan. Urusan Berkenaan dengan Pakaian Setelah kecupan di kening ketika berdoa, shalat dua raka’at bersama-sama, meminum susu segelas berdua --kalau bersedia bisa meminum di bekas bibir istri pada mulut gelas-- dan menjalin kedekatan dengan sikap lembut serta pembicaraan yang halus, sekarang kita bisa menjalin kedekatan yang lebih dalam lagi. Sebelum suami membuka aurat dan istri membuka auratnya, Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa mengingatkan agar kita masing-masing memanjatkan doa kepada Tuhan. Ada doa yang diajarkan Nabi Saw.: Allahumma jannibnasy-syaithaana wa jannibisy-syaithana maa razaqtanaa. Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaithan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami. Setelah memanjatkan doa dengan permohonan yang sungguh-sungguh, pengantin pria dapat melepaskan pakaiannya. Demikian juga pengantin wanita dapat melepaskan pakaiannya. Anda dapat melepas pakaian seluruhnya dan kemudian menutupi keadaan Anda berdua dengan selimut. Tetapi yang lebih utama adalah melepaskan sedikit demi sedikit. Melepaskan sedikit demi sedikit dapat membuat suami lebih tertarik dan semangatnya tumbuh. Tetapi mudahkanlah suami untuk mendapatkan apa-apa yang ingin dimaksudkan. Jangan menyulitkan, apalagi ketika perasaannya sudah Kado Pernikahan 140 terbangkitkan. Anda yang tahu bagaimana menggoda suami. Anda juga bisa membantu suami melepaskan pakaian, dan suami juga bisa membantu istrinya melepas pakaian. Ketika suami-istri melepas pakaian, sebaiknya suami aktif mengajak bergurau, seperti bermain, memeluk, dan mencium. Demikian nasehat Ustadz ‘Abduh Ghalib Ah-mad ‘Isa, seorang ulama di Khartoum. Rasulullah Saw. bersabda, Khath Arab Janganlah salah seorang dari kalian mengumpuli istrinya seperti binatang mengumpuli. Tetapi agar ada utusan antara kedua. Maka ditanyakan, “Apakah yang dimaksud utusan itu?” Beliau bersabda, “Mencium dan bercanda.” (HR Ad- Dailami). Bercanda Hubungan intim hendaknya dilakukan dengan tenang dan sabar. Tidak tergesagesa. Apalagi di malam zafaf, ketika istri baru pertama kalinya membuka aurat di hadapan suami. Karena itu, jangan terlalu panas (tapi juga jangan terlalu dingin). Di malam zafaf, seorang suami hendaknya melakukan persenggamaan secara perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit. Sikap terburu-buru dapat membuat istri takut sehingga cenderung menarik diri secara psikis. Sikap tenang dan sabar, insya-Allah lebih dekat kepada maslahat dan kebahagiaan agung, meskipun suami harus menempuh jalan beberapa kali agar bisa melaksanakan maksudnya. Itulah sebabnya, sebelum memasuki malam zafaf istri ada baiknya mempersiapkan kelengkapan zafafnya agar tercapai kenikmatan yang mengesankan. Ibnu Qayyim mengatakan, “Setiap kenikmatan yang membantu terwujudnya kenikmatan di hari akhir adalah kenikmatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah Swt. Pencipta kenikmatan itu akan merasakan kenikmatan dalam dua segi. Pertama, perbuatan tersebut menyampaikan dirinya kepada ridha Allah Swt. Selain itu, akan datang pula kepadanya nikmat-nikmat lain yang lebih sempurna.” Ketika mengajak untuk menghabiskan malam zafaf dengan kenikmatan yang diridhai Allah, suami dapat memberitahukan kepada istrinya bahwa ia tidak akan tergesa-gesa. Ia ingin menghabiskan malam zafaf dengan tenang secara bersamasama. Dan ini diberitahukan kepada istri sebelum sama-sama melepas pakaian ataupun pada permulaannya. Yang demikian ini insya-Allah akan menumbuhkan rasa cinta istri kepada suami serta perasaan tenteram ketika berada di dekatnya. Sebab, Kado Pernikahan 141 seorang suami yang mencintai istrinya dengan kecintaan yang kuat akan berusaha untuk memperhatikan perasaan istrinya. Ajaklah istri untuk bercanda dan bergurau dulu sebelum Anda melakukan persetubuhan. Sehingga istri merasa senang, perasaannya terhadap hubungan intim terbangkitkan, lalu menumbuhkan kesiapan padanya untuk melakukan itu bersama Anda dalam kenikmatan yang sempurna. Ketika perasaannya terbangkitkan dan cintanya kepada suami berkembang, istri bisa lebih terbuka. Ia tidak terhalang oleh rasa malunya. Mendatangi istri tanpa menyenangkannya terlebih dulu, termasuk kelemahan bagi seorang suami. Rasulullah Saw. mengingatkan, Khath Arab Tiga hal yang termasuk kelemahan suami. Beliau menghitung darinya: Dari seorang suami mendekati budak perempuannya atau istrinya kemudian ia mengumpulinya sebelum mengajak bercanda kepadanya dan menyenangkannya. Ia mengumpulinya kemudian ia memperoleh hajatnya dari istrinya itu sebelum ia (istri atau budak perempuannya) memperoleh hajatnya. Katakan, keindahan-keindahan serta rasa bahagia yang ingin Anda sampaikan kepada istri. Begitu juga istri, dapat menyampaikan perasaannya yang sedang mekar kepada suami. Mudah-mudahan Anda dapat meresapi ketenteraman yang ada di antara Anda berdua. Bukankah Anda adalah pakaian suami Anda, dan suami adalah pakaian bagi Anda? Pakaian itu memberi perlindungan, rasa aman, ketenteraman dan kesenangan. --- “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian lagi.” --- O ya, jangan lupa nasehat Kanun al-Idrisi al-Hasani, penulis kitab Qurratul 'Uyun fin Nikah Syar'i wa Adabihi. Dalam kitabnya itu, Kanun mengingatkan agar Anda tidak lupa meletakkan bantal di bawah --maaf-- pantat istri. Yang demikian ini adalah untuk kebaikan Anda berdua sehingga malam zafaf terlewatkan dengan indah dan meninggalkan kenangan yang mengesankan. Kado Pernikahan 142 Sekali lagi saya ingatkan Anda soal bantal ini. Kelihatannya sepele, tapi dari masalah-masalah yang sampai kepada saya ternyata tidak semua orang tahu nasehat Kanun Al-Idrisi ini. Soal mengapa Anda perlu memakai bantal, silakan baca sendiri di kitab Qurratul 'Uyun. Atau, Anda bisa ikut pengajiannya setiap bulan Ramadhan di berbagai musholla dan masjid di Jombang, Jawa Timur. Salah Tingkah Itu Rahmat Ada yang bertanya kepada saya tentang salah tingkah dan canggung, bagaimana menghilangkannya? Mengapa saya harus merasa rikuh? Saya menjawab, salah tingkah itu rahmat. Ini adalah rahmat yang perlu disyukuri. Ada keindahan-keindahan yang Anda dapatkan ketika salah tingkah. Salah satu manfaat salah tingkah, Anda tidak saling menuntut ketika pertama kali melakukan kemesraan bersama di malam zafaf. Anda justru merasa ingin melakukan yang menyenangkan teman hidup Anda. Anda tidak ingin melukainya. Nah, di sinilah insya-Allah Anda akan merasakan betapa salah tingkah itu rahmat yang tidak perlu ditakuti, justru disyukuri. Begitu. --- Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin. Sebaliknya, seorang suami yang sulit bangkit dapat menjadi suami yang penuh kehangatan karena istrinya... --- Selanjutnya, Istri Hendaknya Tidak Malu Al-Khara’ithy mengatakan, “Ammarmah bin Watsi-mah memberitahu kami, bapakku memberitahuku, dia berkata, “Abdullah bin Rabi’ah adalah orang yang terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak pernah ada yang memberi kesaksian tentang kebaikan atau keburukannya dalam masalah ini. Dia pernah menikahi seorang wanita. Tapi hanya beberapa waktu berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya. Lalu Zainab binti Umar bin Salamah bertanya, “Mengapa para wanita itu lari dari anak pamannya?” Ada yang menjawab, “Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tak mampu membuatnya mampu melaksanakan tugas sebagai suami.” Kado Pernikahan 143 “Tak ada yang menghalangiku untuk membuatnya bangkit,” kata Zainab, “Demi Allah, saya adalah wanita berperawakan besar dan bergairah.” Maka akhirnya Zainab menikah dengannya, kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka dikaruniai enam anak. Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin dan menahan tangannya dari cengkeraman yang mesra kepada suami. Sikap dingin adakalanya karena rasa malu yang menguasai, sementara ia sebenarnya berkeinginan untuk memperoleh kehangatan cinta dari suaminya. Tapi seperti minuman hangat yang didekatkan pada segelas es, gairah dan kemesraan suami bisa surut oleh dinginnya sikap istri dalam menanggapi usapan sayang dan kecupan cinta suaminya. Sebaliknya, seorang suami yang sulit terbangkitkan hasratnya dapat menjadi laki-laki yang penuh kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan ketertarikan suami kepada dirinya saat melakukan hubungan intim. Rasa malu tidak menghalanginya untuk memberikan kebahagiaan pada suaminya, dan merasakan keindahan berdekatan dengan suami. Karena keindahan dalam berhubungan intim merupakan kenikmatan yang dicintai dan diridhai Allah. Insya-Allah, seorang istri yang mau menggairahkan suaminya akan memperoleh ridha dan barakah-Nya. Mudah-mudahan Allah memberikan kebahagiaan kepada Anda; kebahagiaan ketika melakukan hubungan intim bersama suami, kebahagiaan ketika menjalani kehidupan rumah tangga sehari-hari, kebahagiaan ketika Allah menitipkan benih suami di rahim Anda, kebahagiaan ketika bayi Anda mengisap ASI yang menjadi bagian dari diri Anda sendiri, dan terutama kebahagiaan ketika bertemu dengan Allah. Allahumma amin. Benarlah nasehat Sayyidina Muhammad Al-Baqir kepada kaum wanita. Beliau mengatakan, “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian lagi.” Seorang suami akan merasa semakin sayang ketika istri mampu membangkitkan semangatnya ketika sama-sama menanggalkan pakaian. Dan ia merasakan cinta semakin mendalam disertai kebahagiaan dan keinginan untuk memberikan ketenteraman ketika ada rona merah di wajah istri setelah ia menutupi tubuhnya dengan pakaian kembali. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia. Berbicara Dari Hati Ke Hati Setelah mencapai kenikmatan puncak dari istri Anda, dan urat-urat telah melemah, tunggulah istri untuk mencapai ketenangan kembali. Jangan cepat-cepat meninggalkannya, karena yang demikian ini termasuk salah satu kelemahan laki-laki sebagaimana kita simak pada hadis terdahulu. Usapan pelan yang mesra dan kecupan lembut di kening masih ada yang mengharapkan. Kalau Anda berdua telah mencapai ketenangan yang membahagiakan, suami dapat membantu istrinya untuk mengenakan pakaiannya kembali. Tetapi jika istri tampak sangat malu, Anda dapat Kado Pernikahan 144 membiarkannya dengan memberikan perlindungan. Ketika seorang istri mencapai puncak kenikmatan (orgasme), ada semburat merah di wajah yang menyertai. Sesudah itu ia merasa malu sekali terhadap suaminya. Apalagi ini untuk pertama kalinya ia terbuka terhadap lawan jenis. Sayangilah istri Anda. Ajaklah ia berbicara dari hati ke hati dalam suasana yang lebih tenang. Dengarkan apa yang ingin ia sampaikan; perasaannya, kebahagiaannya, harapan-harapannya, dan mungkin juga sedikit kekhawatirannya sekaligus keinginannya untuk mendapatkan suami yang memberi perlindungan, rasa aman, ketenteraman, ikatan batin dan penerimaan. Anda dapat membicarakan masalah-masalah ringan untuk beberapa saat. Kalau di antara perasaan bahagia itu istri sempat merasakan perasaan takut kehilangan, atau kekhawatiran apakah ia bisa menjadi istri sebagaimana yang Anda harapkan, atau ada pengharapan-pengharapan, maka biarkanlah dada Anda menjadi tempat istri merebahkan kegelisahannya. Berikan keteduhan padanya beberapa saat. Sesudah tenang, Anda bisa bersuci dari hadas besar. Tetapi jika Anda ingin mengulangi sekali lagi atau istri masih merasakan kerinduan, cukuplah seorang suami berwudhu dan membersihkan apa yang menjadi bagiannya sebelum melakukannya lagi. Adapun kalau Anda memilih untuk mandi ketika akan mengulangi, yang demikian ini lebih utama dan insya-Allah lebih mendatangkan kebahagiaan bagi istri. Tetapi berwudhu saja telah mencukupi. Mandi jika terlalu lama justru dapat memadamkan kerinduan istri. Mandi Janabah Bersama Ada kewajiban sesudah jima’. Masing-masing wajib mandi janabah untuk mensucikan diri dari hadas besar. Anda dapat melakukannya sendiri-sendiri, tapi bisa juga mandi bersama-sama dalam satu bak agar keindahan dan kemesraan pada malam zafaf dapat lebih sempurna. Mudah-mudahan jalinan perasaan (al-’athifah) di antara Anda terikat lebih kuat. Semoga jalinan perasaan itu penuh barakah dan dibarakahi. Anda masih bisa bermain-main kecil, bercanda bersama istri ketika mandi janabah. ‘Aisyah r.a. mengatakan, “Aku pernah mandi jinabat bersama-sama Rasulullah Saw. dari satu bejana. Tangan kami berulang-ulang ke dalamnya.” (Muttafaq ‘alaih). Ibnu Hibban menambah, “Dan tangan kami bertemu di dalamnya.” Selain untuk lebih menyempurnakan kemesraan dan keakraban, kesempatan mandi jinabat juga merupakan kesempatan pertama untuk melakukan amal shalih. Barangkali ada yang masih belum mengerti cara mandi, Anda bisa mengingatkan dengan penuh kasih-sayang dan perhatian. Semoga Allah meridhai dan memberikan barakah atas niat Anda. Kado Pernikahan 145 Masih Ada Kehangatan Masih ada kehangatan yang tersisa untuk menuju peraduan malam yang indah. Kerlingan mata dan pembicaraan singkat yang pendek bisa mengantarkan Anda ke peraduan sebelum menutup malam zafaf dengan doa dan memanjatkan rasa syukur kepada Allah. Semoga apa yang menjadi rizqi Anda di malam ini, bisa menjadi rizqi yang penuh barakah di waktu-waktu berikutnya hingga hari kiamat. Semoga dari keindahan di malam zafaf, akan tumbuh di rahim istri keturunan yang penuh barakah, keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah. Setelah mengucapkan doa, terkatuplah mata pelahan-lahan. Sedangkan tangan dengan tangan masih bisa saling menggenggam. Ada ketenteraman di sana. Insya- Allah. Khath Arab Barakallahu likulli waahidin minkumaa fii shaahibihi wa jama’a bainakumaa fii khairin. Semoga Allah membarakahi masing-masing Anda berdua terhadap teman hidup Anda, dan menghimpunkan Anda berdua dalam kebaikan. Allahumma amin. Catatan Kaki: 1. Membersihkan rambut-rambut yang tumbuh pada daerah kemaluan, baik pada laki-laki maupun perempuan, lazim disebut dengan istilah istihdaad. Istihdaad boleh dilakukan dengan menggunting atau memotong habis dan dengan mencabutnya, atau dengan cara melumurinya dengan obat perontok rambut. Tetapi lebih utama dengan cara mencukur, membersihkan dengan menggunakan pisau cukur. Demikian penjelasan dari Muhammad ‘Athiyah Khumais dalam Fiqih Wanita tentang Thaharah. Saat ini banyak tersedia pisau cukur yang higienis, praktis, aman dan nyaman. Syekh Ibnu Daqiqil ‘Aid mengatakan, “Sebagian mereka cenderung menguatkan wanita mencukur, karena dengan cara mencabut dapat merusak kulit. Hal itu dikuatkan pula oleh Imam Nawawi dan lain-lain dengan katanya: Menurut Sunnah, mencukur bulu ari-ari dengan pisau cukur, itulah yang lebih baik bagi laki-laki dan perempuan.” 2. Yang dimaksud dengan bulu ari-ari adalah rambut yang tumbuh pada bagian atas zakar laki-laki dan yang tumbuh di sekitar vagina (faraj) perempuan. Demikian penjelasan Muhammad ‘Athiyah Khumais. 3. Abdul Halim Abu Syuqqah menjelaskan, Ath-Thabrani menjelaskan dalam Al- Kabir dan di dalamnya terdapat Haki-mah binti Umaimah. Ibnu Juraij meriwayatkan darinya, tetapi tak seorang pun berbicara tentangnya. Abu Dawud berhujjah dengan riwayatnya, dan sisa rijalnya adalah rijal shahih. mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Kado Pernikahan 167 Bab 12 mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Saat Tepat untuk Berhias bdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu biasa membaca Al-Qur’an, kata Al-Qasim bin Abdurrahman. Jika sudah selesai membaca dia bertanya, “Mana orang-orang yang masih bujangan?” Kemudian ia berkata lagi, “Mendekatlah ke sini, kemudian katakan, ‘Ya Allah anugerahilah aku seorang wanita yang apabila kupandang dia membuatku senang, jika kusuruh dia menurutiku, dan jika aku meninggalkannya dia menjaga dirinya dan hartaku’.” Adalah kebahagiaan seorang laki-laki ketika Allah menganugerahkan kepadanya seorang istri yang apabila ia memandangnya, ia merasa semakin sayang. Kepenatan selama di luar rumah, terkikis ketika memandang wajah istri yang tercinta. Kesenangan-kesenangan di luar, tak menjadikan suami merasa jengah di rumah. Sebab surga ada di rumahnya. Baiti jannati. Rumahku surgaku. Kebahagiaan ini lahir dari istri yang apabila suami memandangnya, membuat suami semakin bertambah kuat jalinan perasaannya (‘athifah). Wajah istri adalah keteduhan, telaga yang memberi kesejukan ketika suami mengalami kegerahan. Barangkali ungkapan Sayyidina Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhahu tentang istrinya, Fathimah binti Rasulullah, merupakan gambaran sempurna tentang istri yang apabila dipandang membuat suami merasa semakin sayang. Kata Sayyidina Ali, “Ketika aku memandangnya, hilanglah kesusahan dan kesedihanku.” Lalu apakah yang ada pada diri seorang istri, sehingga ketika suami memandangnya semakin besar rasa sayangnya? Konon, seorang laki-laki akan mudah terkesan oleh kecantikan wajah. Sempurnalah kebahagiaan seorang laki-laki jika ia mempunyai istri yang wajahnya cantik memikat. A Kado Pernikahan 168 Tetapi asumsi ini segera dibantah oleh dua hal. Pertama, bantahan berupa faktafakta. Kedua, bantahan as-Sunnah dari Rasulullah Muhammad Saw. Konon, Christina Onassis mempunyai wajah yang sangat cantik. Ia juga memiliki kekayaan yang sangat besar. Mendiang ayahnya meninggalkan harta warisan yang berlimpah, antara lain kapal pesiar pribadi dan pulau milik pribadi juga. Telah beberapa kali menikah, tetapi Christina harus menghadapi kenyataan pahit. Seluruh pernikahannya berakhir dengan kekecewaan. Terakhir, ia menutup kisah hidupnya dengan satu keputusan: bunuh diri. Christina memiliki kecantikan wajah yang memikat. Banyak laki-laki yang mengaguminya. Tetapi perkawinannya tak pernah lama. Mereka yang dulu sangat mengaguminya, menyudahi perkawinan Christina dengan bercerai. Kecantikan wajah tidak membuat suaminya semakin sayang ketika memandangnya. Jalinan perasaan (‘athifah) antara Christina dan suami-suaminya tidak semakin kuat. Kasus Christina memberi pelajaran bagi kita bahwa bukan kecantikan wajah secara fisik yang dapat membuat suami semakin sayang ketika memandangnya. Ada yang bersifat psikis, atau lebih tepatnya lebih bersifat qalbiyyah. Christina Onassis tidak sendirian. Ada kasus-kasus lain, baik yang mencuat ke permukaan maupun tidak. Tetapi bukan bagian kita saat ini untuk mengkompilasi kasus-kasus seperti yang dialami oleh putri Onassis ini. Cukuplah kasus Christina Onassis sebagai bantahan pertama. Rasa cinta dan ‘athifah (jalinan perasaan) bukan tumbuh dari wajah yang mempesona. --- “Engkau tak mungkin dapat mencukupi kebutuhan semua orang dengan hartamu; karenanya, cukupilah mereka semua dengan wajahmu yang gembira dan watak yang baik.” --- Dalam bentuk sederhana, kita mendapati di sekeliling kita bahwa orang lebih mudah tersentuh hatinya oleh keramahan dan kelembutan daripada keelokan wajah. Sikap yang baik meluluhkan hati manusia sehingga di hatinya tumbuh kasih-sayang. Sedang kecantikan wajah segera sirna pesonanya ketika ia menampakkan sikap kurang bersahabat, keras hati, dan meninggikan diri. Allahu A’lam bishawab. Dari bantahan pertama yang berupa fakta, marilah kita memeriksa bantahan kedua, yaitu hadis Nabi Muham-mad Saw. Rasulullah al-ma’shum pernah bersabda, Kado Pernikahan 169 “Janganlah kamu menikahi seorang wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikannya itu membuatnya hina. Janganlah kamu menikahi seorang wanita karena hartanya, mungkin saja harta itu membuatnya melampaui batas. Akan tetapi nikahilah seorang wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya, adalah lebih utama.” (HR Ibnu Majah). Ada lagi hadis yang sangat populer di kalangan kita tentang kriteria wanita yang akan dinikahi. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Biasanya wanita dikawini karena empat (hal): karena hartanya, karena kebangsawanannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya (akhlaknya). Maka pilihlah yang beragama (berakhlak) semoga beruntung usahamu.” (HR Bukhari & Muslim). Lalu, apakah hadis-hadis tersebut tidak bertentangan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Khathib? Al-Khathib meriwayatkan sebuah hadis yang berbunyi, “Memandang wajah yang tampan atau cantik dapat menjernihkan mata, sedangkan memandang wajah yang jelek mengakibatkan wajah masam dan cemberut.” Sebelum berbicara lebih lanjut, mari kita dengarkan penjelasan pakar hadis zaman ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Dalam Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’, Al-Albani menyatakan bahwa hadis itu maudhu’. Palsu. Dengan demikian sama sekali tidak tidak bisa dipakai sebagai argumentasi (hujjah) yang dapat diterima. Al-Albani lebih lanjut menegaskan, “Umumnya perawi ini meriwayatkan haditshadits munkar, bahkan saya yakin bahwa dialah yang memalsu hadits ini. Demikian pernyataan Ibnu Adi.” Ada hadis-hadis serupa dengan ini, tetapi kedudukannya juga maudhu’ (palsu). Karena itu, saya kira saya tidak perlu menambahkan di sini. Cukuplah penjelasan tentang kemaudhu’an satu hadis di atas sebagai penguat bahwa kesejukan ketika memandang sehingga perasaan ini semakin sayang, letaknya bukan pada keelokan rupa secara zahir. Ada yang lebih bersifat bathiniyyah. Lebih bersifat psikis. Lebih lanjut tentang masalah ini bisa Anda baca pada bab Ada Keindahan Yang Lebih Besar. Sekalipun demikian, perhatian terhadap kecantikan yang bersifat psikis hendaknya tidak melalaikan wanita untuk merawat kecantikan fisiknya. Seorang wanita shalihah insya-Allah akan merawat kecantikannya dan berdandan untuk suaminya, justru karena rasa sayangnya yang sangat besar terhadap suami dan terutama karena kesadarannya tentang kewajiban untuk menjadikan pandangan mata suaminya sejuk ketika memandangnya. Dengan demikian suami tak tergerak untuk memandang yang lain. Ia mencukupkan diri dengan hanya memandang istrinya. Saya jadi teringat kepada sebuah hadis Nabi. Dari Anas radhiyallahu 'anhu, Ad- Dailami meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda, “Sebaik-baik istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, yaitu keras menjaga kehormatannya, pandai membangkitkan syahwat suaminya.” Kado Pernikahan 170 Muhammad Utsman al-Khasyat menulis di dalam buku Muslimah Ideal Di Mata Pria tentang penampilan fisik bagi wanita. Kata al-Khasyat, “Setiap wanita sangat membutuhkan penampilan fisik. Ia juga mesti bertingkah-laku wanita dan berusaha menampakkan kelembutan dan daya tariknya. Wanita seperti ini menunjukkan penghormatan kepada kewanitaannya dan memperlihatkan keinginannya untuk menarik perhatian suaminya.” Seorang istri shalihah yang mencintai suaminya akan berusaha merawat kecantikannya untuk menyejukkan pandangan mata suami, sehingga tidak memandang wanita ajnabi yang bukan haknya. Ia berhias ketika di rumah, dan tidak melakukannya ketika keluar rumah. Di saat ia berada di samping suaminya, ia bisa memakai parfum yang menghangatkan penciuman suami. Tetapi tidak memakainya ketika keluar, karena untuk ke masjid saja ia harus membersihkannya sampai tak tercium baunya kalau pada saat itu ia sedang berparfum. Lebih lanjut silakan periksa kembali bab Memasuki Malam Zafaf pada pembahasan tentang sebaik-baik perhiasan bagi laki-laki dan perempuan. Berhias bagi seorang istri untuk suaminya termasuk perbuatan yang mempunyai nilai ‘ibadah. Demikian juga bagi suami, sunnah berhias bagi istrinya sekalipun ada perbedaan antara berhias bagi laki-laki dan berhias bagi wanita. Mengharumi tubuh merupakan salah satu sunnah dalam berhias bagi seorang laki-laki. Rasulullah Saw., kata Muhammad Abdul Halim Hamid dalam buku Bagaimana Membahagiakan Istri (Citra Islami Press, Solo, 1996), adalah orang yang paling wangi baunya. Beliau mencintai wewangian dan memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk memakainya. Bau wewangian juga merupakan faktor penguat ikatan cinta suami-istri dan menjauhkan dari rasa sebal. Wallahu A’lam bishawab. Seorang istri bisa berhias untuk suaminya kapan saja, sejauh tidak menyebabkan kewajibannya terlalaikan. Tetapi ada tiga waktu yang insya-Allah tepat untuk berhias, yaitu ketika suami akan pergi, ketika suami pulang, dan ketika berangkat ke pembaringan. Tiga waktu ini memberi kesan khusus bagi suami, sehingga lebih berarti dibanding waktu lain kecuali saat berjima’ dan saat suami sedang manja. Wallahu A’lam. Ketika Suami Akan Pergi Pada awal berumah-tangga, seorang istri mungkin bisa berhias secara sempurna. Tetapi ketika anak sudah banyak, agaknya repot bagi istri untuk berhias secara sempurna setiap pagi ketika akan melepas suaminya berangkat bekerja. Urusan dengan anak, terutama ketika anak masih balita, cukup menyita waktu dan perhatian. Sekalipun demikian, hendaklah istri bisa menyisakan waktu untuk berhias bagi Kado Pernikahan 171 suaminya agar ketika suami berangkat yang terakhir dilihatnya adalah wajah istri yang cantik dan menyejukkan. Berhias ketika suami akan berangkat kerja, tidak mesti harus mempercantik diri dengan alat kosmetik. Di saat sangat repot mengurusi anak, agaknya menjaga kebersihan muka yang berseri-seri telah cukup untuk merawat jalinan perasaan suami kepada Anda. Ini terutama ketika Anda menemaninya di meja makan, saat-saat yang berarti bagi suami sebelum berangkat kerja. Suasana di meja makan, kata Muhammad Abdul Halim Hamid, dapat digunakan untuk menunjukkan rasa kasih-sayang, demikian juga ketika Rasulullah Saw. sedang menyantap hidangan dengan istrinya. Ia mengambilkan makanan, menyuapkannya dan demikian pula sebaliknya. Ia meminum di tempat istrinya dan demikian pula sang istri berbuat yang sama. Begitu Muhammad Abdul Halim Hamid menulis di bukunya. Dari Aisyah r.a., ia berkata, “Suatu saat ketika saya haid saya minum dengan gelas Rasulullah Saw., kemudian beliau meminum di tempat saya meletakkan mulut. Ketika saya haid dan tubuh saya berkeringat, saya memberikan gelas kepada Rasulullah dan beliau meminumnya di tempat mana saya meminum.” (HR Muslim). Sekali lagi, dalam kehidupan sehari-hari istri Anda mungkin tidak bisa berhias dengan sempurna setiap Anda akan berangkat kerja karena banyaknya kesibukan yang harus ia jalani sebagai istri, ibu dan kepala rumah-tangga (sedang Anda sebagai kepala keluarga). Apalagi jika anak sudah banyak, sebagian masih kecil dan membutuhkan banyak perhatian. Sedangkan yang ada dalam kandungan sudah mencapai usia tujuh bulan. Ia mungkin tidak sempat memakai ghumrah (pemerah pipi dari za’faran), padahal Anda termasuk suami yang menyukai melihat wajah istri yang memerah lembut. Dan Anda pun termasuk suami yang mengharapkan dapat merasakan aroma mewangi ketika mengecup istri menjelang berangkat kerja atau pergi jauh. Ia mungkin juga tidak sempat untuk memberi khidhab (pewarna telapak tangan), jika sebelumnya ia biasa memakai untuk Anda. Ia juga tidak mempercantik dirinya dengan sesuatu yang sangat Anda sukai. Semua itu bukan karena cintanya kepada Anda telah berkurang. Tetapi karena besarnya perhatian dan tanggung jawab istri Anda terhadap anak-anak. Dalam hal ini, Anda perlu memahami dan menerima istri Anda. Ada satu catatan. Pagi hari merupakan stressful-time (waktu yang paling mudah menimbulkan stres) bagi hampir semua anggota keluarga, terutama keluarga yang tidak memiliki pembantu. Apalagi pada masa sekarang, ketika pendidikan anak umumnya diserahkan kepada lembaga pendidikan formal, sejak dari TK (bahkan play-group) sampai dengan SLTA, stres “pagi hari” lebih mudah muncul. Ibu sibuk memandikan si kecil yang baru menginjak usia satu setengah tahun sambil tetap menjaga agar nasinya tidak hangus. Sementara kakaknya yang usia 5 tahun bersiapsiap untuk pergi ke TK bersama kakaknya yang akan belajar di SD. Belum lagi harus mengurusi Anda yang kadang juga meminta perhatian hampir sama besarnya dengan Kado Pernikahan 172 anak yang sudah duduk di SMP. Praktis, istri tidak bisa setiap hari berhias secara sempurna. Meskipun demikian, seorang istri ada baiknya untuk tetap mengusahakan agar dapat kelihatan berseri-seri ketika menemani suami makan dan melepasnya pergi. Menata rambut secara sederhana (kalau di hadapan suami kan nggak apa-apa melepas jilbab) dan membersihkan muka sekedarnya dengan air (tanpa lotion pembersih muka), cukuplah. Asal tidak awut-awutan. Apalagi kalau setiap pagi begitu. Adapun kalau Anda ingin membahagiakan suami dengan berhias secara sempurna, maka yang demikian ini lebih baik. Insya-Allah pandangan mata suami Anda akan lebih terjaga, sehingga hatinya juga ikut terjaga. Tetapi Anda tetap perlu memperhatikan siapa suami Anda. Sebab Anda berhias untuk suami Anda seorang. Sebagian suami senang melihat istri yang memakai kosmetik. Sebagian ada yang senang kalau istrinya polos. Tidak menggunakan alat-alat kosmetik apa pun meskipun hanya untuk di rumah. Bahkan bedak pun tidak, karena kecantikan memancar dari jiwa. Sebagian senang melihat istrinya memakai ghumrah (pemerah pipi) dan lipstik saat di rumah. Tetapi ada juga yang tidak suka kalau istrinya memakai lipstik karena merasa seronok. Nah, Anda perlu memperhatikan masalah-masalah se-macam ini disamping memperhatikan kesukaan Anda sendiri. Biarlah sekali waktu suami Anda tertegun ketika melihat Anda. Masih ada satu catatan lagi. Seorang istri hendaknya menjaga diri agar tidak berlebihan dalam berhias, baik dalam pemakaian alat kosmetika dan perhiasan maupun waktu yang dihabiskan untuk berhias. Terkadang ada wanita yang karena kurang percaya diri atau karena kecenderungan untuk mengagumi kecantikan dirinya secara berlebihan, menjadikan dirinya tidak dapat mengendalikan keinginan untuk menggunakan berbagai alat kosmetik. Begitu juga terhadap mode-mode pakaian, tidak terkecuali busana muslimah. Juga, terkadang ada wanita yang senang berlamalama mematut diri di depan cermin untuk berhias. Begitu lamanya ia berhias sampai ia tertegun kagum memandang dirinya. Sementara suami bosan menunggu dan sampai menyebabkan dirinya merasa jengkel. Hal semacam ini perlu dihindari oleh seorang istri shalihah. Berhias untuk suami itu baik. Berhias itu fithrah. Apalagi bagi seorang wanita. Ia bisa memperoleh kebahagiaan di dalamnya. Tetapi ia harus memperhatikan agar tidak sampai berlebihan. Selebihnya, bagi Anda yang ingin membaca lebih jauh silakan periksa buku Muslimah Ideal Di Mata Pria karya Muhammad Utsman al-Khasyat. Sebaliknya, seorang suami juga perlu belajar memahami istrinya. Kalau Anda cukup lima atau sepuluh menit saja untuk berhias, maka tidak demikian untuk istri Anda. Perawatan tubuh pada laki-laki berbeda dengan wanita. Kecenderungan alamiah maupun proses belajar antara Anda dan istri Anda juga berbeda. Jumlah penampang penghasil bau badan juga berbeda. Wanita memiliki apocrine yang Kado Pernikahan 173 menghasilkan bau badan khasnya, 70% lebih banyak dibanding laki-laki, meskipun ada sebagian laki-laki yang apocrinenya cukup besar. Jadi pahamilah istri Anda kalau ia membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk berhias. Terimalah istri Anda. Insya-Allah Anda akan mendapati istri Anda semakin sayang kepada Anda. Dan Anda pun merasa semakin sayang ketika memandang wajahnya yang bersih dan bola matanya yang memancarkan rasa cinta dan kerinduan halus kepada Anda. Ketika Suami Pulang “Engkau,” kata Rasulullah Saw., “tak mungkin dapat mencukupi kebutuhan semua orang dengan hartamu; karenanya, cukupilah mereka semua dengan wajahmu yang gembira dan watak yang baik.” (HR Al-Hakim dalam Mustadrak). Rumah bukan hanya rumah, kata Ruqayyah Waris Maqsood. Rumah adalah tempat berlindung, tempat yang memberikan ketenteraman, kedamaian, tempat berbagai hal, dan tempat rizki. Ketenteraman dan keteduhan jiwa bagi istri. Juga tempat suami menemukan ketenangan. Rumah adalah surga bagi penghuninya (mudah-mudahan Allah menjadikan rumah kita termasuk yang demikian. Amin). Ketika seorang suami mengalami kepenatan selama di luar rumah, terutama kepenatan-kepenatan yang bersifat psikis, maka ia mendapatkan kegairahan dan semangat baru ketika bertemu dengan istrinya di rumah. Sambutan yang hangat disertai senyum mesra dan pandangan mata yang menampakkan kerinduan, meluluhkan rasa capek dan mungkin juga gumpalan-gumpalan emosi di luar rumah. Apalagi jika suami sedang menghadapi pekerjaan yang memeras energi psikis, maka yang dapat menyejukkannya adalah wajah yang gembira dan watak yang baik. Begitu pelajaran yang bisa kita tarik dari hadis riwayat Al-Hakim di awal sub bab ini. Atau pada saat tertentu suami harus mencari pangkuan istri untuk menemukan kedamaian ketika merebahkan kepalanya. Suatu ketika mungkin Anda akan benar-benar menjumpai suami Anda berharap bisa merebahkan kepalanya di pangkuan Anda (sebagaimana, Anda akan mencari dada suami di saat ada air mata yang harus ditumpahkan dan luapan perasaan yang ingin Anda bagi tanpa dinyatakan secara lisan). Inilah salah satu manfaat perkawinan yang barakah: menghidupkan kembali semangat dan kekuatan saat bertemu istri di rumah. Imam Al-Ghazali menulis, “Salah satu manfaat perkawinan adalah kenikmatan mempunyai pendamping dan memandangnya dan dengan berbagi kegembiraan bersamanya membuat hati disegarkan kembali dan diperkuat untuk mengabdi kepada Allah; karena jiwa cenderung mengalami kebosanan dan cenderung untuk mengelak kewajiban sebagai sesuatu yang tak wajar. Jika jiwa dipaksa untuk melakukan sesuatu yang tak disukainya, maka ia akan mengeluh dan mundur, tetapi jika dihidupkan kembali Kado Pernikahan 174 dengan kesenangan dari waktu ke waktu maka ia akan memperoleh kekuatan dan semangat baru.” Sempurnalah perkawinan dan kebahagiaan yang dirasakan ketika rumah memberi kedamaian dan penuh kasih-sayang (sehingga anak-anak kelak tak ingin lari dari rumah). Sempurnalah kebahagiaan ketika suami semakin sayang setiap memandang wajah istrinya yang semata wayang. “Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki,” kata Rasulullah Saw., “istri shalihah yang jika dipandang membuatmu semakin sayang dan jika kamu pergi membuatmu merasa aman, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu; kendaraan yang baik yang bisa mengantar ke mana kamu pergi; dan rumah yang damai yang penuh kasih-sayang. Tiga perkara yang membuatnya sengsara adalah istri yang tidak membuatmu bahagia jika dipandang dan tidak bisa menjaga lidahnya juga tidak bisa membuatmu merasa aman jika kamu pergi karena tidak bisa menjaga kehormatan diri dan hartamu; kendaraan rusak yang jika dipakai hanya membuatmu lelah namun jika kamu tinggalkan tidak bisa mengantarmu pergi; dan rumah yang sempit yang tidak kamu temukan kedamaian di dalamnya.” Di saat suami pulang dari bepergian (terutama bepergian jauh), istri diharapkan dapat menyambutnya dengan kegembiraan wajah, kehangatan senyuman, dan diri dalam keadaan berhias. Barangkali, dibanding berhias saat suami akan pergi, berhias ketika suami pulang jauh lebih besar maslahat dan manfaatnya. Kepercayaan dan rasa cinta yang mendalam, bisa disuburkan dari sini. Kepercayaan dan rasa sayang suami kepada istri, juga kepercayaan dan kesetiaan istri kepada suami, insya-Allah akan berkembang dari sini. Begitu pentingnya berhias dan menampakkan kehangatan sikap ketika suami pulang, sehingga Rasulullah Saw. melarang suami pulang mendadak di malam hari agar istri berkesempatan untuk membersihkan diri dan merapikan dandanan terlebih dulu. Yang demikian ini juga dimaksudkan agar kepulangan suami yang mengagetkan, tidak menumbuhkan bibit rasa tidak suka dalam diri istri terhadap suami. Khath Arab Dari Jabir r.a., sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda, “Bila salah seorang dari kalian bepergian untuk waktu lama, janganlah pulang menemui istri pada malam hari.” (Muttafaqun ‘alaih). Mengapa suami yang habis bepergian jauh untuk waktu yang lama tidak diperkenankan pulang mendadak? Ada tujuannya. Dari Jabir r.a., Rasulullah Saw. bersabda: Kado Pernikahan 175 Khath Arab “Apabila kamu datang dari bepergian, janganlah kembali kepada istrimu pada malam hari, agar ia dapat mencukur rambut kemaluannya lebih dulu dan merapikan dandanannya serta lakukanlah jima’.” (HR Imam yang Lima kecuali An-Nasa’i). Berhias semenarik mungkin ketika suami pulang dari bepergian jauh, apalagi jika seminggu tidak pulang, barangkali lebih mudah dilakukan istri. Tanpa diminta pun, istri insya-Allah akan menyambut suaminya dengan penuh kecantikan dan kehangatan. Perasaan kangen yang besar dan cinta yang meluap, akan menjadikan pertemuan dengan suami begitu berarti. Inilah saatnya istri menyambut suami dengan dandanan yang rapi, kening yang harum dan (maaf) kemaluan yang tercukur bersih rambutnya. Kata Rasulullah Saw., “Sebaik-baik istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, (yakni) keras menjaga kehormatan kemaluannya, pandai membangkitkan syahwat suaminya.” (HR Ad-Dailami dari Anas r.a.). Tapi istri barangkali tidak bisa selalu menyambut suami dengan dandanan sempurna setiap hari. Mungkin hari itu ia kelelahan karena banyaknya pekerjaan rumah-tangga yang menumpuk, si kecil yang rewel seperti bapaknya (he hmmm) dan tamu bulanan yang datang beserta sindrom menstruasinya yang menyebabkan istri mudah letih. Mungkin hari itu ia lagi teringat orangtua dan saudara-saudaranya yang sudah lama tak berjumpa. Begitu kangennya dengan orang-orang yang ia cintai (meskipun ia sangat mencintai Anda), sehingga ia menjadi lamban. Dan ia tak sempat berhias ketika menyambut kedatangan Anda. Hal-hal semacam ini perlu Anda pahami. Tanpa kesediaan untuk memahami, keindahan rumah-tangga sulit tercapai. Nasehat Ruqayyah Waris Maqsood mengenai masalah ini patut kita simak. Jika seorang laki-laki tiba di rumah lebih awal dari biasanya, kata Ruqayyah, sebaiknya ia menunggu, sehingga istri yang belum berpakaian secara layak mempunyai waktu untuk merapikan diri. Sekali waktu, mungkin istri tidak bersikap seperti yang Anda kehendaki. Padahal saat itu Anda ingin sekali melihat istri Anda tampak anggun dan menyenangkan. Anda juga ingin sekali mencium aroma wangi dari ma'athif (antara leher dan geraham) istri Anda tersayang. Kado Pernikahan 176 --- “Sebaik-baik istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, yaitu keras menjaga kehormatannya, pandai membangkitkan syahwat suaminya.” --- Jika suatu saat Anda mengalami, dengarkan nasehat Ruqayyah Waris Maqsood. Kata Ruqayyah, “Jangan merasa bersedih karena istri Anda tidak bersikap seperti yang Anda kehendaki. Bicaralah! ‘Sayang, aku senang sekali kalau kau mengenakan baju yang bersih dan parfum untukku seorang. Aku tahu kau merasa lelah hari ini, tetapi jika kau mau melakukannya untuk menyenangkan hatiku, aku tahu kau masih menyayangiku’.” “Perhatikanlah kata-kata penting pernyataan Anda,” kata Ruqayyah mengingatkan, “ungkapkan kekecewaan Anda, akuilah kerja keras dan pengorbanan mereka, nyatakan kebutuhan Anda akan cinta dan kehormatan --dan lihatlah hasilnya.” Ketika Suami Harus Pulang Mendadak Salah satu saat yang penting lainnya adalah saat datangnya fitnah, kata Muhammad Abdul Halim Hamid, yaitu ketika seorang istri merasakan perubahan jiwa pada diri suaminya yang diakibatkan oleh pengaruh para pesolek jalanan yang menggoda. Maka hendaklah ia segera berdandan secantik mungkin. Hal ini dilakukan untuk memagarinya dari fitnah nafsu dan menghindarkan matanya dari melirik wanita lain. Ada saatnya ketika pulang menemui istri menjadi keharusan. Mungkin tidak lama setelah suami Anda berangkat kerja. Mungkin ketika suami Anda sedang bepergian santai untuk menikmati suasana. Dan ia tiba-tiba pulang menemui Anda karena mengingat nasehat Rasulullah Mu-hammad Saw., “Jika salah seorang di antara kamu melihat wanita cantik dan hatinya menjadi cenderung kepada wanita itu, maka ia harus langsung pulang dan menemui istrinya dan mendatanginya di tempat tidur supaya ia terhindar dari pikiran yang kotor.” (HR Muslim). Maka jika suatu saat suami Anda pulang mendadak dan mengajak Anda untuk melakukan jima’, berbahagialah. Karena suami Anda memelihara cinta dan kesetiaannya kepada Anda. Suami Anda masih menjaga agama dan kehormatan Kado Pernikahan 177 seksualnya. Rasa cintanya kepada Anda mencegah dia dari membiarkan pikirannya terkotori oleh fantasi yang bukan-bukan. Karena itu, jika suatu ketika suami Anda harus pulang mendadak untuk memperoleh kehangatan dari Anda, segeralah membersihkan diri dan merapikan dandanan. Mintalah suami Anda untuk menunggu Anda berhias sejenak dengan sikap yang mesra, hangat dan menggemaskan. Atau, kalau suami Anda tidak sabar untuk memandangi wajah Anda, biarlah ia tertegun memandangi Anda ketika berhias. Akan tetapi kalau suami Anda tidak sabar menunggu Anda berhias, maka Anda lebih bijaksana. Jangan biarkan ia kecewa karena hasratnya tersendat beberapa saat. Dorongan seks laki-laki memang berbeda dengan dorongan seks wanita! Ekspresi keinginan untuk melakukan hubungan seks antara Anda dan suami Anda memang berbeda! Khath Arab Dari Abu Ali Thalaq bin Ali r.a., sesungguhnya Ra-sulullah Saw. bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya, maka penuhilah segera meskipun ia sedang berada di dapur.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Abdullah bin Mas’ud r.a. mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah Saw. bersabda, Khath Arab “Seorang istri yang diajak oleh suaminya ke tempat tidurnya, tetapi dia menangguhkannya hingga suaminya tidur, maka istri tersebut dalam keadaan laknat.” Begitulah. Maka ketika suami Anda harus pulang mendadak demi menyelamatkan agama, kehormatan seksnya, serta kesetiaan cintanya kepada Anda, segeralah menyambut suami Anda dengan kehangatan yang lain daripada hari-hari biasanya. Tunjukkanlah kerinduan Anda kepadanya dan tatapan mata cinta yang menggemaskan, sehingga ia semakin kuat hasratnya. Atau, (kalau anak-anak tak melihat) berikan kecupan hangat yang menggairahkan dan kemanjaan yang membuatnya dekat dengan Anda. Kado Pernikahan 178 “Sebaik-baik istri kamu,” kata Rasulullah Saw., “ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, (yakni) keras menjaga kehormatan kemaluannya, pandai membangkitkan syahwat suaminya.” (HR Dailami dari Anas r.a.). Sesudah itu, segeralah berhias secantik mungkin hanya untuk suami Anda seorang. Kalau perlu Anda bisa memakai ghumrah untuk mengharumkan pipi sekaligus menjadikannya bersemu merah. Anda juga bisa memakai pengharum kening dan nashiyah (ubun-ubun) sekaligus menjadi-annya tampak menarik. Pakailah gaun yang paling menyenangkan suami. Sebagian suami akan merasa begitu bahagia ketika melihat istrinya menggunakan gaun tertentu. Ia begitu terkesan olehnya. Berhiaslah secantik mungkin. Tetapi jangan terlalu lama mematut di depan cermin, sehingga menjadikan suami Anda kesal menunggu. Apalagi ia pulang mendadak untuk menemui Anda karena desakan untuk menjaga kehormatan seks dan kesetiaan cintanya! O ya, jangan lupa wewangian yang menghangatkan semangat. Berilah wewangian pada daerah-daerah lipatan, yaitu lipatan telinga, lipatan jari-jemari, ma'athif (antara leher dan geraham), ketiak, lipatan payudara serta kemaluan (kalau sempat). Atau, Anda juga bisa memberi wewangian pada tempat-tempat yang Anda harapkan suami bersemangat mengecupnya. Sebagian istri, sangat menikmati usapan dan kecupan pada tempat-tempat tertentu dibanding bagian lain tubuhnya. Jika Anda masih menyimpan wewangian yang Anda pakai pada malam pertama, Anda bisa memakainya sekarang sehingga perasaannya semakin terbangkitkan dan mengingatkan pada keagungan jima’ di malam pertama. Jadikanlah saat ini seperti malam pertama atau lebih indah lagi. Semoga Allah memberikan kenikmatan yang paling besar barakahnya pada jima’ yang Anda lakukan saat ini. Semoga Allah semakin menguatkan jalinan perasaan (‘athifah) antara Anda dan suami Anda sehingga mencapai ulfah (keharmonisan). Dan semoga, kelak Anda berdua memperoleh keutamaan di akhirat disebabkan oleh besarnya keinginan Anda untuk membantu suami melaksanakan perintah Rasulullah Muhammad al-ma’shum, yaitu segera pulang dan mengajak istri berjima’ ketika hatinya tergoda di tengah perjalanan. Mudah-mudahan dari sini Allah memberikan keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah (ya Allah, karuniakanlah kepada kami keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah). Sebagai penutup sub judul ini cukuplah saya tandaskan, jadikanlah diri Anda sebagai istri yang paling pandai membangkitkan syahwat suami ketika ia harus pulang mendadak menemui Anda. Ketika Berangkat Ke Pembaringan Umamah binti Al-Harits pernah berwasiat kepada putrinya ketika menikah dengan Raja Kendah. Ada sepuluh nasehat yang diberikan. Salah satunya adalah nasehat untuk memeriksa urusan makan dan tidur suami. Karena, kata Umamah, Kado Pernikahan 179 sesungguhnya panasnya lapar begitu membakar, dan kurangnya tidur memicu kemarahan. Saya tidak tertarik untuk membahas bagaimana kurangnya tidur dapat menyebabkan seseorang mudah tersulut kemarahannya (padahal ketika marah, pikiran orang jarang yang jernih). Saya lebih tertarik untuk mengajak Anda mengetahui bagaimana berhias akan menjadikan suami Anda merasa lebih sejuk dan teduh ketika berdekatan dengan Anda di pembaringan. Sedang Anda pun insya-Allah akan merasakan ketenteraman berada dalam satu selimut dengannya. Banyak suami maupun istri yang senang untuk berintim-intim ketika berangkat tidur, meskipun tidak melakukan jima’. Mereka bercakap-cakap ringan menjalin keakraban sebelum menutup mata dengan do’a. Sebagian senang membicarakan masalah-masalah ringan dalam keluarga, tentang harapannya terhadap anak misalnya. Sebagian suka apabila suami atau istri mengajak berbicara tentang diri mereka, sehingga mereka merasa memperoleh perhatian dari orang yang dicintai dan mencintainya. Sebagian suami (juga istri) berkeinginan untuk saling berintim-intim ketika berangkat ke pembaringan. Sebagian berkeinginan untuk menjalin keakraban dengan kedekatan fisik: berpegangan tangan, mengusap rambut istri, mengecup kening atau sekedar mengusap-usap pergelangan tangan. Kadang ini dilanjutkan dengan bercumbu dan jima’. Tetapi kadang mereka menutupnya dengan tidur lelap yang nikmat. Di antara para suami, ada juga yang berkeinginan agar istrinya menggunakan pakaian-pakaian yang menarik dan seksi ketika beristirahat di tempat tidur. Ia senang kalau istrinya mau memakai pakaian dalam saja1 dan bertingkah laku manja saat berdekatan di pembaringan, meskipun ia ketat terhadap hijab istri saat di luar. Dan ini merupakan perkara yang boleh saja dilakukan. Wallahu A’lam bishawab. Allah Swt. telah mengisyaratkan tentang waktu-waktu aurat, waktu ketika Anda bisa menanggalkan pakaian luar. Apalagi buat suami Anda. Firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu meminta izin kepadamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah shalat isya’. Itulah tiga aurat bagi kamu.” (QS. An-Nuur: 58). Begitu pentingnya berhias saat berangkat ke pembaringan bersama suami, sampai-sampai Syaikh Muhammad bin Umar an-Nawawi al-Bantani menulis dalam bukunya, Uquudullujain, “Seorang istri wajib memiliki rasa malu (membiasakan) di hadapan suaminya dan menyedikitkan pertengkaran dengannya. Wajib merendahkan pandangannya di hadapan suaminya, menaati perintahnya, tidak berbicara ketika suaminya sedang berbicara dan wajib berdiri (menyambut) ketika suaminya datang dari perjalanan atau dari mana saja. Demikian pula ketika suaminya berangkat dari rumah, memperlihatkan rasa cinta ketika dekat suami dan memperlihatkan Kado Pernikahan 180 kegembiraan ketika melihat suami. Wajib menyerahkan dirinya kepada suami ketika hendak tidur dan memakai wewangian hanya untuk suami, harus memakai wangiwangian pada mulutnya dengan misik atau lainnya yang wangi. Mengenakan pakaian yang bersih dan rapi, dan selalu mengenakan perhiasan di hadapan suami serta tidak memakai wewangian ketika suami tidak ada.” Tentu saja berhias ketika berangkat ke pembaringan berbeda dengan berhias di waktu-waktu lain. Anda tak perlu memakai ghumrah atau lipstik, apalagi kalau Anda biasa tidur dengan lampu dimatikan. Cukuplah wewangian dan kebersihan tubuh. Kecuali jika Anda akan melakukan jima’. Atau, barangkali suami Anda sedang manja saat itu. Selama berada di tempat tidur, keinginan untuk berintim-intim dan mendapat perhatian bisa jadi bukan dari suami. Seorang istri boleh saja meminta perhatian dan kehangatan belaian suami. Jika suami kurang bisa menangkap isyarat keinginan Anda untuk memperoleh perhatiannya, bantulah ia untuk memahami keinginan Anda dengan menyampaikan maksud Anda secara lisan. Katakanlah, “Mas, aku kangen sekali padamu.” (padahal Anda bertemu setiap hari). Atau katakan secara lebih jelas jika ia belum menangkap maksud Anda. Bagaimana mengungkapkannya? Saya kira Anda lebih mengenal suami Anda dibanding saya. Dalam masalah ini, Ruqayyah Waris Maqsood mengingatkan kepada para suami. Kata Ruqayyah, “Jika seorang laki-laki bersikeras menolak untuk mengabulkan permohonan istrinya untuk diberi perhatian, ia harus menyadari bahwa nantinya di hari pengadilan ia akan mendapatkan pertanyaan yang sulit dijawab. Buku catatannya akan dibuka untuk mengungkapkan segala perbuatannya, betapapun memalukannya itu! Mungkin ia telah merasa sebagai Muslim yang terbaik, tanpa menyadari kebenaran nasehat dari ajaran Rasulullah Saw.: “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik kepada istri dan keluarganya.” Bayangkanlah kekagetannya pada akhir kehidupan agama dengan shalat dan perbuatan baik, ketika mendapati bahwa sebenarnya Anda telah bersalah dengan bersikap kejam terhadap istri di tahun-tahun itu, dan kini dipanggil untuk mempertanggungjawabkannya!” Rasulullah Saw. bersabda: “Ada dua dosa yang akan disegerakan Allah siksanya di dunia ini juga, yaitu albaghyu dan durhaka kepada orangtua.” (HR Turmudzi, Bukhari dan Thabrani). Al-baghyu, kata K.H. Jalaluddin Rakhmat, adalah berbuat sewenang-wenang, berbuat zalim dan menganiaya orang lain. Dan al-baghyu yang paling dimurkai Allah ialah berbuat zalim terhadap istri sendiri. Termasuk al-baghyu ialah menelantarkan istri, menyakiti hatinya, merampas kehangatan cintanya, merendahkan kehormatannya, mengabaikannya dalam mengambil keputusan, dan mencabut haknya untuk memperoleh kebahagiaan hidup bersama Anda. Karena itulah, kata Kang Jalal, Rasulullah Saw. mengukur tinggi-rendahnya martabat seorang laki-laki dari cara ia bergaul dengan istrinya. Nabi Saw. bersabda: Kado Pernikahan 181 “Tidak memuliakan wanita kecuali laki-laki yang mulia. Tidak merendahkan wanita kecuali laki-laki yang rendah juga.” Karena itu, wahai istriku, ingatkanlah aku jika aku ternyata telah menyakiti hatimu atau merampas kehangatan cinta yang menjadi hakmu dariku, sementara aku tidak menyadari. Maafkanlah suamimu karena tidak peka terhadap kerinduanmu untuk memperoleh kehangatan dan perhatian. Sampaikanlah apa yang menjadi kerinduan dan keinginanmu agar suamimu dapat menunjukkan perhatian yang menyejukkanmu. Yang demikian ini juga agar tidak ada fitnah yang bisa mendekat kepadamu maupun kepadaku. Insya-Allah. Bicaralah, Sayang, agar aku mengerti. ‘Alaa kulli hal, kepada sidang pembaca silakan memeriksa kembali tulisan ini. Apa-apa yang salah, itu semata karena kesalahan dan kekurangan saya. Ingatkan dengan cara yang ma’ruf agar saya lebih terbuka dan dapat menerima. Adapun kalau ada yang benar, itu semata karena hidayah Allah 'Azza wa Jalla. Mudah-mudahan kita bisa menerapkan semampu kita. Ya Allah, tolonglah kami. Berikanlah barakah atas kami dan bagi kami. Allahumma amin. Catatan Kaki: 1. Ada dua pengertian tentang pakaian dalam. Pertama, secara umum masyarakat mengartikan pakaian dalam adalah sejenis celana dalam, BH, kaos dalam dan rok dalam. Kedua, pakaian dalam berarti pakaian yang dipakai setelah pakaian dalam menurut pengertian umum sebelum jubah dan jilbab. Pakaian dalam pada tulisan ini mencakup kedua pengertian tersebut. mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Kado Pernikahan 182 Bab 13 mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Sentuhan Mesra Saat Berdua Malam kian larut dan diselimuti kegelapan Telah sekian lama kekasih tiada kucumbu Demi Allah, bila tidak karena-Mu yang kuingat Niscaya ranjang ini berguncang keras Tetapi wahai Tuhanku, rasa malu telah menghalangiku Dan suamiku lebih mulia untuk kendaraannya diinjak orang uatu ketika saya menerima surat dari sebuah kota di Jawa Tengah. Isinya berupa keluhan sekaligus pertanyaan. Seorang istri mengeluhkan, suaminya jarang sekali mengajak berjima’. Padahal keinginan untuk dicumbu suami demikian besar. Kadang ingin bicara kepada suami agar memberi kehangatan padanya, tapi tak tahu bagaimana mengungkapkannya. Ia malu dan takut. Nah, apakah yang sebaiknya dilakukan oleh seorang istri muslimah? Dari kota yang sama, ada lagi istri yang bermasalah. Kalau yang pertama mengeluh setengah bertanya bagaimana suaminya agar lebih sering mengajak jima’, maka akhwat kita ini berbeda lagi. Yang menjadi kebingungannya justru bagaimana menghadapi kemauan suami yang begitu tinggi. Perut sudah besar karena usia kehamilan yang semakin bertambah, tetapi keinginan suami untuk bermesraan dan melakukan jima’ tidak berkurang. S Kado Pernikahan 183 Masalah hubungan seks merupakan tema penting yang sering menjadi pembahasan para ulama terdahulu. Ada berbagai kitab karya ulama kita yang secara luas mengupas berbagai segi kehidupan seks antara suami dan istri, baik dalam satu kitab tersendiri yang membahas masalah hubungan seks secara rinci dan mendalam maupun sebagai bagian dari pembahasan mengenai agama secara keseluruhan. Berbeda dengan berbagai agama lain (juga interpretasi dari sebagian orang Islam yang belum banyak menyelami ajaran Islam), hubungan seks suami-istri dipandang sebagai bagian dari kesucian agama. Bahkan, Allah Swt. memberi pahala kepada suami-istri yang melakukan persetubuhan (jima’). Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Sesungguhnya seorang suami yang memandang istrinya dan istrinya pun memandangnya (dengan syahwat), maka Allah akan memandang dua insan tersebut dengan pandangan rahmat. Dan jika suami itu memegang telapak tangan istrinya dengan maksud mencumbunya atau menjima’nya, maka dosa-dosa kedua insan itu akan berjatuhan dari sela-sela jemarinya.” (H.R. Maisarah bin Ali dan Imam Rafi’i dari Abu Said al-Khudri). Sudah sama-sama dimaklumi, kata Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, bahwa cinta orang yang bisa merasakan sesuatu yang sesuai dengan harapannya dan dia tidak sabar lagi untuk menikmatinya, lebih kuat dari cinta orang yang belum merasakannya. Bahkan jiwanya akan tersapih darinya. Cinta yang terjalin antara suami-istri dan cinta yang tumbuh setelah mereka bersetubuh, kata Ibnu Qoyyim lebih lanjut, lebih besar dari cinta sebelumnya. Merupakan penyebab yang lazim jika nafsu hati bercampur dengan kenikmatan pandangan mata. Jika mata sudah bisa memandang, maka hati semakin bernafsu. Jika badan beradu badan, maka nafsu hati, kenikmatan mata dan kelezatan berkumpul menjadi satu. Jika hal-hal itu tidak terpenuhi, maka kerinduan akan semakin menggelora, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair: “Kerinduan semakin melecut suatu waktu jika jarak sebelumnya semakin berdekatan.” Oleh karena itu, masih kata Ibnu Qoyyim, penderitaan terasa semakin berlipat bagi orang yang pernah melihat kekasihnya atau bersanding dengannya, lalu tiba-tiba keduanya harus berpisah. Penderitaan wanita jauh lebih terasa jika pernah merasakan madunya laki-laki, terlebih lagi jika ia baru pertama itu merasakannya. Sehingga hampir-hampir dia tak kuasa menahannya. Aiman bin Huzaim berkata: “Tiada lagi resah saat bersanding wanita resah itu hadir saat berjauhan dengannya.” Kebutuhan untuk memperoleh kehangatan dan pelukan sayang dari kekasih, tampak lebih halus pada wanita. Kalau seorang laki-laki cenderung lebih impulsif (meskipun tidak sepenuhnya impulsif), maka wanita merasakannya dengan proses yang lebih mendalam. Ia merindukan dengan keterlibatan emosi yang penuh, Kado Pernikahan 184 sehingga ketika kekasih tercinta lama tak mencumbu, dia akan sangat menderita. Kalau tak ada rasa takut kepada Allah dan kesetiaan cinta kepada suami tercinta, tepi ranjangnya bisa terguncang oleh laki-laki lain. Inilah yang pernah ditakutkan oleh seorang wanita Arab ketika hatinya tak kuat menahan rindu untuk bercumbu dengan kekasih di atas ranjang yang suci. Di saat malam semakin sepi dan dingin, ia merintih di balik pintu rumahnya yang terkunci rapat: Malam kian larut dan diselimuti kegelapan Telah sekian lama kekasih tak kucumbu Demi Allah, bila tidak karena-Mu yang kuingat niscaya ranjang ini berguncang keras Tetapi wahai Tuhanku, rasa malu telah menghalangiku Dan suamiku lebih mulia untuk kendaraannya diinjak orang Alangkah sepinya malam kalau di saat mata akan terpejam, tak ada suami yang mengajaknya berbicara. Kehangatan berdampingan dengannya akan menjadi beku kalau kekasih tak pernah mencandai. Kelak ketika ia pernah mencicipi madu suaminya, jiwanya akan tersapih kalau suami lama tak menyentuhnya. Malam-malam akan terasa panjang. Hati gelisah tak menemukan ketenangan. Jari-jemari pun terasa dingin dan kaku karena tak ada kekasih yang mencumbu. Padahal telah ada suami yang wajib memberi kehangatan seks padanya. Saya teringat kepada perkatan Hindun binti Al-Muhallab. Kata Hindun, “Saya tidak melihat sesuatu yang lebih berharga bagi wanita yang baik maupun yang buruk selain perbuatan mengikuti laki-laki yang bisa mendatangkan ketenangan bagi dirinya. Berapa banyak orang yang diharapkan bisa mendatangkan ketenangan, tapi justru tak ada gunanya. Dalam keadaan seperti apapun ketenangan jauh lebih dibutuhkan.” Jima’ dengan suami dapat melahirkan ketenangan pada jiwa yang membutuhkan. Kebutuhan istri untuk berjima’ memang tidak seekspresif suami. Istri juga relatif lebih mampu menahan gejolak seksnya. Berbeda dengan suami yang cenderung lebih impulsif dan tidak dapat menunda hasratnya. Ini antara lain bisa kita lihat dari hadishadis yang memperingatkan istri agar tidak menunda kebutuhan seks suami. Bahkan ada hadis yang menyuruh seorang suami untuk cepat-cepat pulang menemui istri dan mengajaknya berjima’ ketika syahwatnya tergoda saat melihat wanita di perjalanan. Kado Pernikahan 185 Tetapi hasrat istri yang tampak lebih tenang itu lebih kuat pengaruhnya. Sebab ketika sama-sama mencapai kenikmatan puncak, istri merasakan kenikmatan yang jauh lebih besar dibanding suami. Seorang istri bisa mencapai multi-orgasme (kenikmatan puncak yang berulang-ulang) dalam satu kali jima’. Tetapi suami tidak bisa demikian. Lebih jelasnya, nanti silakan periksa Mukhtarul Ahaadits. Ada hadis yang menerangkan masalah ini. Sebagai tambahan, cukuplah penjelasan Ibnu Umar sebagaimana disebutkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Ausath1. Kata Ibnu Umar, “Kelebihan yang ada di antara kenikmatan wanita dan kenikmatan laki-laki, bagaikan goresan jarum di debu. Hanya saja Allah menutupi para wanita dengan rasa malu.” Begitu dalamnya kenikmatan yang mampu dicapai oleh seorang istri, sehingga dialah yang paling merasakan kerinduan kalau berbulan-bulan tak ada kesempatan untuk berjima’ dengan kekasih. Kata Ibnu Qoyyim, “Penderitaan wanita jauh lebih terasa jika pernah merasakan madunya laki-laki, terlebih lagi jika dia baru pertama itu merasakannya.”2 Tetapi (segala puji bagi Allah Yang Maha Sempurna), Allah telah memberi keseimbangan. Allah meletakkan dorongan untuk berhubungan seks pada diri seorang wanita sebagai kebutuhan psikis, bersumber dari kedalaman perasaan dan emosinya. Ia merasakan kebutuhan untuk berjima’ secara perlahan-lahan, tidak meledak-ledak sebagaimana laki-laki sehingga harus segera dipenuhi (sebagai gambaran Anda dapat membaca hadis-hadis berkenaan dengan jima’). --- Hanya dengan cara inilah insya-Allah kita memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan terdalam hari kiamat. Begitu kita melihatnya sebagai kekurangan dan kelemahan, maka terbukalah pintu kekecewaan kepada teman hidup kita. --- Sekalipun demikian, seorang suami tidak boleh mengabaikan kebutuhan istri untuk memperoleh kehangatan jima’. Jika istri harus memenuhi kebutuhan seks Anda sekalipun ia saat itu sedang memasak di dapur, maka istri pun mempunyai kebutuhan seks yang harus dipenuhi oleh suami. Jumhur ulama’ menyatakan, melakukan jima’ bagi seorang suami hukumnya wajib, kecuali jika ada halangan. Ada perbedaan pendapat soal rentang waktu yang dapat ditoleransi. Sebagian ulama menyatakan paling lama enam bulan sekali suami harus memenuhi kebutuhan istri untuk berjima’. Sebagian lainnya berpendapat empat bulan sekali. Kado Pernikahan 186 Imam Ahmad berpendapat paling lama empat bulan, karena Allah menentukan masa ini untuk sahaya. Bila seorang suami pergi dan tidak ada halangan untuk pulang, maka ia diberi waktu enam bulan. Ketika Imam Ahmad ditanya, berapa lama seorang suami boleh pergi meninggalkan istrinya, Imam Ahmad menjawab enam bulan. Dan kalau suami tidak mau pulang, maka hakim memisahkan keduanya. Ibnu Hazm lebih ketat lagi. Kata Ibnu Hazm, “Wajib seorang suami menjima’ istrinya minimal sekali setiap masa suci bila hal itu mampu dilakukan. Apabila tidak demikian, maka ia telah bermaksiat kepada Allah SWT.” Firman Allah: “.... apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu....” (QS Al-Baqarah: 222). Bahkan Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali, menasehatkan agar suami menjima’ istri empat hari sekali demi menjaga ketenangan istri. Imam Al-Ghazali menulis dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, “Sebaiknya ia mendatangi istrinya sekali setiap empat malam. Yang demikian itu lebih adil mengingat jumlah wanita yang boleh dinikahinya sekaligus ialah empat orang. Karena itu, boleh saja ia menunda waktunya sampai sebatas ini. Kendatipun demikian, hendaknya ia menambah atau mengurangi sesuai dengan kebutuhan istri. Hal ini terutama mengingat bahwa upaya membentengi istri dan gejolak nafsu syahwatnya merupakan kewajiban seorang suami.” Jika seorang suami melupakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan seks istri sehingga istri mengalami penderitaan batin yang panjang, keretakan rumahtangga bisa terjadi. Muhammad Abdul Halim Hamid mengingatkan, “Setiap amal yang diwajibkan Allah pasti mengandung kebajikan yang banyak. Barang siapa menyia-nyiakannya, maka akan datanglah berbagai musibah.” “Oleh karena itu,” kata Muhammad Abdul Halim Hamid lebih jauh, “barangsiapa yang mengabaikan kewajiban jima’ akibatnya berbahaya bagi istri. Ia akan merasa tertekan dan gelisah. Dengan demikian berarti tak dapat merasakan kenikmatan dan kebahagiaan.” Suami bisa jadi telah jatuh ke dalam al-baghyu apabila ia menelantarkan kebutuhan jima’ istrinya. Ia berbuat sewenang-wenang dan zalim tanpa ia sadari. Padahal al-baghyu termasuk perbuatan yang disegerakan siksanya di dunia dan akhirat. Wallahu A’lam bishawab. Astaghfirullahal ‘adzim. Laki-laki dan Perempuan Memang Beda Laki-laki dan perempuan memang beda. Allah menciptakan perbedaan di antara mereka, termasuk dalam dorongan untuk berjima’. Segala puji bagi Allah 'Azza wa Kado Pernikahan 187 Jalla. Tidaklah Dia menciptakan perbedaan melainkan ada kebaikan di dalamnya. Maka, mudah-mudahan kita termasuk yang memperoleh sebesar-besar kebaikan atas perbedaan tersebut. Semoga mengantar kita kepada kebahagiaan dan kenikmatan yang penuh barakah fid dunya wal akhirah. Hasrat berjima’ pada laki-laki banyak berkaitan dengan fisiologinya, berkenaan dengan fungsi biologis fisiknya. Penimbunan sel-sel sperma dan air mani dalam rongga air mani secara teratur, merangsangnya untuk melakukan hubungan seks. Ketika rongga air mani penuh, maka hasrat untuk berjima’ muncul dan butuh segera untuk terpenuhi. Ia akan gelisah jika tidak segera terpenuhi, misalnya karena istri menunda-nunda ketika diajak bercinta di atas tempat tidur. Berbeda dengan laki-laki, hasrat untuk berjima’ pada wanita lebih banyak bersumber dari kebutuhan psikisnya untuk memperoleh kehangatan dan kemesraan dari orang yang dicintainya. Secara fisik tidak ada sesuatu yang menimbun sehingga memunculkan dorongan untuk segera melakukan jima’. Secara fisik tidak ada sesuatu yang memaksanya untuk berjima’ dan apabila tidak segera dipenuhi akan mengakibatkan kegelisahan. Birahinya lebih banyak terbangkitkan oleh perasaan dan kebutuhan psikisnya. Jika ia merasa dicintai, dikagumi dan dihargai oleh suaminya, maka gairahnya dapat terbangkitkan untuk secara fisik berhubungan intim dengannya. Tentu saja penjelasan ini tidak cukup. Pembicaraan tentang sumber dorongan berjima’ lebih banyak berhubungan dengan sifat pemenuhan kebutuhan untuk berjima’ antara suami dan istri. Laki-laki membutuhkan pemenuhan yang lebih segera dibanding wanita. Perintah Rasulullah Saw. kepada suami untuk segera pulang dan mengajak istri-nya berjima’ ketika syahwatnya tergoda oleh wanita di jalan, memberi gambaran betapa pentingnya segera memenuhi kebutuhan seks bagi seorang laki-laki. Insya-Allah yang demikian ini lebih maslahat. Wallahu A’lam bishawab. Barangkali berangkat dari sini, kita mendapati perbedaan nasehat dari Muhammad Abdul Halim Hamid ketika berbicara tentang jima’. Kepada suami, Abdul Halim mengingatkan bahwa ada kewajiban untuk menjima’ istri, kemu-dian menyebutkan rentang waktu paling lama seorang wanita dapat menahan gejolak seksnya. Tetapi kepada istri, Ab-dul Halim mengingatkan, hak suami yang ada pada istri adalah mendapatkan pemenuhan segera, apabila istri diajak untuk itu (jima’). Pemenuhan segera seorang istri atas ajakan suaminya ini sesungguhnya dapat menciptakan rasa bahagia baginya. Karena dengan begitu seorang suami dapat menjaga kehormatan dirinya, memenuhi kebutuhan biologisnya, sekaligus melindungi masyarakat dari perbuatan kotor dan munkar.” Rasulullah Saw. mengingatkan, “Apabila seorang suami mengajak istrinya, maka penuhilah segera meskipun ia sedang berada di dapur.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Maha Suci Allah Yang Di Tangan-Nya terletak rahasia penciptaan. Seorang lakilaki mudah terangsang gairah jima’nya dan bisa segera melakukannya setelah membayangkan sejenak tanpa memerlukan persiapan-persiapan pendahuluan. Ia juga Kado Pernikahan 188 mudah terbangkitkan oleh kecantikan dan kesegaran. Karena itu, jangan menceritakan kecantikan seorang wanita kepada suami Anda seolah-olah ia menyaksikan sendiri (selengkapnya baca bab Biarlah Engkau yang Tercantik Di Hatiku). Juga, jangan melupakan berhias untuk suami Anda tersayang. Apalagi kalau sewaktu-waktu ia harus pulang mendadak, berikanlah kecantikan, kesegaran dan kehangatan Anda yang paling sempurna (masih ingat Saat Tepat untuk Berhias, kan?). Maha Suci Allah. Jika seorang laki-laki mudah terbangkitkan oleh kecantikan dan kesegaran, maka seorang wanita baru akan terangsang gairah jima’nya ketika suami menge-cup dan mencumbunya dengan penuh kecintaan.3 Istri juga perlu mendengar kata-kata rayuan dari suami agar gairahnya terbangkitkan, sehingga bartholin yang ada dalam farj-nya menjadikan siap untuk didatangi. Inilah yang lebih penting bagi seorang istri --cumbu rayu-- daripada sekedar bertemunya dua khitan. Kata Imam Al-Ghazali, “Dan hendaknya ia mendahuluinya dengan rayuan, belaian, ciuman, dan sebagainya.” Imam As-Suyuti mengingatkan para suami dengan cara yang lebih lembut. Beliau mendo’akan: Semoga Allah memberikan kemuliaan dan keselamatan yang abadi kepada mereka yang mengetahui cara yang baik untuk menepuk pipi yang lembut, untuk membelai pinggang yang ramping, untuk memasuki farj terindah dengan terampil! Di sinilah kadang timbul masalah. Suami merasa sudah melakukan hubungan seks, sementara istri baru mulai bangkit gairahnya. Sehingga ketika suami mencapai kenikmatan puncak, istri baru berada dalam perjalanan. Tak mudah menyesuaikan dua karakter jima’ yang berbeda. Tetapi Rasulullah Saw. telah memberi tuntunan, “Apabila seorang dari kalian bersetubuh dengan istrinya, hendaklah menyempurnakannya. Apabila hajatnya telah selesai, janganlah ia mempercepat (meninggalkan) istrinya itu hingga selesai pula hajatnya.” (HR. Abdur Razzaq dan Abu Ya’la dari Anas). Rasulullah Saw. juga mengingatkan: “Apabila salah seorang dari kalian bersetubuh dengan istrinya, janganlah menyingkir hingga hajat istrinya selesai sebagaimana ia senang selesai (dengan) hajatnya.” (HR. Ibnu ‘Adiy dari Ibnu Abbas). Ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki bisa mencapai orgasme dalam waktu 5 atau 10 menit. Sementara wanita membutuhkan waktu yang lebih lama Kado Pernikahan 189 untuk bisa mencapai puncak kenikmatan. Dalam perbedaan inilah ada kesempatan untuk saling belajar, saling menerima, saling memaafkan sekaligus ada ladang amal shalih di dalamnya. Tanpa itu, yang muncul hanyalah keretakan dan keteganganketegangan psikis. Ego yang paling nampak. O ya, hampir lupa. Sekalipun dorongan berjima’ pada wanita lebih berakar pada kebutuhan psikis, tetapi perubahan-perubahan hormonal karena adanya menstruasi setiap bulan juga mempengaruhi. Dari pasang surutnya perubahan yang sering ia alami selama menstruasi, kadang wanita merasakan gairah yang sangat kuat untuk melakukan hubungan seksual hingga mencapai puncak kenikmatan. Tetapi kadangkadang keinginannya untuk berjima’ sangat lemah. Kedua hal ini bisa berlangsung selama beberapa hari, bisa juga hanya sebentar. ‘Alaa kulli hal, perbedaan antara laki-laki dan perempuan memang ada. Perbedaan itu tidak menunjukkan kelemahan di satu pihak, dan kelebihan di pihak lain. Perbedaan itu tidak berarti kekurangan dan ketidaksempurnaan. Allah Swt. telah menciptakan dengan sebaik-baik bentuk. Ia ciptakan perbedaan sebagai kesempurnaan dan jalan untuk mencapai barakah yang paling besar. Hanya dengan cara inilah insya-Allah kita memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan terdalam hingga kelak di yaumil-qiyamah. Begitu kita melihatnya sebagai kekurangan dan kelemahan, maka terbukalah pintu kekecewaan kepada teman hidup kita. Terbukalah pintu untuk merasa lebih tinggi dan paling banyak berbuat. Ini akan mempersempit pintu sakinah, mawaddah wa rahmah. Maha Besar Allah yang telah menciptakan perbedaan. Tidaklah Allah menciptakan segala sesuatu (termasuk karakter seks yang berbeda) dengan sia-sia. Maha Suci Allah, semoga kita dijauhkan dari siksa api neraka. Tak ada cela dalam perbedaan yang diciptakan Allah. Semoga kita termasuk orang-orang yang mensyukuri dan meraih kebahagiaan tertinggi di samping-Nya. Semoga barakah dan diridhai Allah setiap jima’ kita. Allahumma amin. Mandi Jinabah Seorang wanita pernah bercerita, masalah yang kadang membuatnya malas melayani keinginan suami adalah mandi wajib sesudah jima’. Kadang-kadang ia dihinggapi rasa enggan kalau harus mengurai rambut dan membersihkannya dengan shampoo. Belum lagi rambut tidak mudah kering. Sehingga ketika suami mengajak berjima’, kadang muncul gejala mual-mual serasa mau muntah (nausea). Munculnya nausea (mual-mual) atau bahkan muntah (vomiting), sebenarnya merupakan reaksi psikis akibat keengganan terhadap sesuatu yang berhubungan dengan jima’. Keengganan untuk mengurai rambut dan mengeramasi sesudah melakukan jima’, merupakan salah satu perkara yang bisa memunculkan nausea. Kado Pernikahan 190 Wajar memang jika sebagian wanita mengalami masalah ini. Apalagi kalau suaminya termasuk laki-laki yang tinggi kebutuhan jima’nya, sehingga istri harus mandi wajib setiap hari atau bahkan dua kali sehari. Tetapi ini sebenarnya tidak perlu terjadi andaikan ia mengetahui bahwa Islam memberikan keringanan terhadap masalah ini. Mandi junub sehabis jima’ wajib dilakukan oleh wanita, sebagaimana ia wajib mandi ketika haid atau nifasnya selesai. Tetapi Anda tidak harus membuka dan mengurai rambut ketika mandi wajib sehabis jima’. Allah dan Rasul-Nya telah meringankan Anda. Dandanan rambut Anda yang indah tidak perlu Anda acak-acak dengan mengeramasi, kecuali jika Anda memang ingin keramas. Cukuplah menuangkan air di atas kepala Anda tiga kali (baca Box 6.1. Kaifiyah Mandi Wajib). Khath Arab Ummu Salamah bertanya, “Wahai Rasulullah, saya seorang perempuan yang berambut panjang dan bersanggul. Apakah saya harus membuka (mengurai) rambut saya yang disanggul untuk mandi haid dan janabat?” Rasulullah Saw. menjawab, “Tidak, cukup bagimu menuangkan air di atas kepalamu tiga kali cidukan, kemudian siramlah badanmu dengan air. Dengan begitu engkau telah bersih.” (HR. Muslim). Mandi junub sebaiknya disegerakan. Tetapi jika malam terlalu dingin atau tangan terlalu berat untuk melepas kehangatan, Anda bisa menunda mandi jinabah. Cukuplah Anda berwudhu seperti wudhu untuk shalat sebelum Anda tidur. Nanti sesudah bangun, Anda bisa melakukan mandi junub sendirian atau bersama suami dalam satu bak mandi. Jadi, Anda mandi junub sekaligus mandi pagi. Ibnu Umar pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., “Bolehkah salah seorang dari kami tidur dalam keadaan junub (hadas besar)?” “Ya,” jawab beliau, “jika ia telah berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Riwayat lain bahkan meringankan ketentuan ini, sehingga seseorang bisa tidur sehabis berjima’ tanpa melakukan wudhu terlebih dulu. Hal ini berdasarkan keterangan Aisyah r.a. sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah bahwa “adakalanya Rasulullah Saw. tidur dalam keadaan junub sebelum beliau menyentuh air.” Alhasil, janganlah kewajiban mandi junub membuat Anda enggan melayani keinginan suami untuk bercinta di atas tempat tidur, setelah mengetahui kemudahan yang diberikan Islam. Kado Pernikahan 191 Semoga sesudah ini tak ada masalah karena keengganan mandi junub. Adapun kalau Anda tidak berat dan tidak ada kesulitan, Anda bisa menyegerakan mandi junub. Box. 6.1. Kaifiyah Mandi Wajib Ada beberapa hadis yang menerangkan mengenai kaifiyah (tata cara) mandi wajib. Ibnu Syaibah meriwayatkan sebuah hadis, “Bukalah rambutmu dan mandilah, yakni dalam haid.” Hadis ini juga ditakhrij oleh Ibnu Majah dari jalur Ibnu Syaibah dan Ali bin Muhammad. Menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hadis ini sanadnya shahih menurut syarat Asy-Syaikhani. Menurut keduanya, kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Hadis Shahih, hadis ini berkaitan dengan kisah 'Aisyah sewaktu haid dalam haji Wada’ dan Nabi Saw. berkata kepadanya, “Bukalah kepalamu, sisirlah, dan tahanlah dari umrahmu!” Hadis ini tidak bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Zubair dari Ubaid bin Umair yang menceritakan: Telah sampai kepada ‘Aisyah bahwa Abdullah bin Amr memerintahkan kaum wanita ketika mandi supaya membuka kepalanya. Maka Aisyah berkata, “Alangkah mengherankan sekali Ibnu Amr ini. Ia memerintahkan agar mereka mencukur rambut kepalanya? Sesungguhnya aku biasa mandi dengan Rasulullah dari satu bejana dan aku tidak menambah siraman atas kepalaku dengan tiga siraman.” Hadis ini ditakhrij oleh Imam Muslim, Ibnu Abi Syaibah, Al-Baihaqi serta Imam Ahmad. Menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, antara kedua hadis di atas tidak ada pertentangan karena dua hal sebagai berikut: Pertama, hadis pertama lebih shahih daripada hadis yang belakangan. Karena hadis yang belakangan ini meskipun ditakhrij oleh Imam Muslim, tetapi Abu Zubair adalah mudallis. Kedua, hadis yang pertama berlaku untuk kasus haid. Sedangkan hadis yang belakangan ini berlaku untuk kasus jinabat (mandi junub), sehingga keduanya bisa dikompromikan. Jadi dikatakan wajib membuka (rambut) sewaktu haid, bukan mandi junub. Demikian menurut Imam Ahmad dan ulama salaf lain. “Penyatuan ini adalah lebih tepat,” kata Syaikh Al-Albani menambahkan. Kado Pernikahan 192 Istri juga memiliki kebutuhan Telah kita bicarakan bahwa suami mempunyai kewajiban untuk berhubungan seks dengan istri, termasuk mengenai batas waktu minimal yang dapat ditoleransi. Suami harus memperhatikan bahwa istri juga mempunyai kebutuhan untuk bersetubuh. Sekarang kita akan membicarakan kembali masalah ini. Tetapi kita tidak membicarakan masalah ini dalam kedudukannya sebagai kewajiban. Ada sesuatu yang lain ketika suami-istri melakukan jima’. Ada sedekah pada hati yang merindukan ketika suami mengajak istrinya bersetubuh. Ketika jiwa terlalu lama menantikan belaian cinta dari suami, air mata bisa mengalir karena tidak kuat menahan rasa sepi yang mencekam. Sementara tidak ada kekasih yang menguak hasratnya. Inilah yang pernah diceritakan oleh Al-Abbas bin Hi-syam Al-Kalby. Ia menuturkan bahwa Abdul-Malik bin Marwan mengirim pasukan perang ke Yaman dan mereka menetap di sana hingga beberapa tahun lamanya. Suatu malam ketika sedang berada di Damaskus, Abdul-Malik bin Marwan berkata, “Demi Allah, malam ini saya akan menelusuri kota Damaskus untuk mendengar apa komentar orang-orang tentang pasukan yang kukirim untuk berperang yang terdiri dari kaum laki-laki, hingga harta mereka menjadi melimpah.” Tatkala sedang berada di sebuah lorong, tiba-tiba Abdul-Malik bin Marwan mendengar suara wanita yang sedang mendirikan shalat. Dia mencuri dengar. Ketika wanita itu beranjak ke tempat tidurnya, ia berkata, “Ya Allah yang telah menjalankan onta-onta yang cantik, menurunkan kitab-kitab dan menganugerahkan keinginan, aku memohon kepada-Mu untuk mengembalikan suami yang saat ini tidak ada di sampingku, sehingga dia bisa menguak hasratku dan aku menjadi senang karenanya. Aku memohon kepada-Mu agar Engkau menetapkan keputusan antara diriku dan Abdul-Malik bin Marwan yang telah memisahkan kami.” Lalu wanita itu berucap: Malam ini terasa panjang dengan air mata yang mengalir hatiku terasa kelu karena derita yang mendera Kutahan derita malam ini sambil menghitung bintang cinta membuat hati terasa terpotong-potong jika di sana ada bintang yang menghilang mataku berpendar mencari bintang yang datang seandainya tidak kuingat jalinan Kado Pernikahan 193 di antara kami akan kudapatkan hati ini memberontak tak terkendali Setiap kekasih tentu mengingat kekasihnya pertemuan setiap hari yang diharapkannya Ya Allah, ringankanlah kerinduan yang mendera do’a dipanjatkan dan Engkau mendengarnya kupanjatkan sepotong do’a setiap waktu karena keinginan yangmenyeruak di dalam diriku Abdul-Malik bertanya pada pengawalnya, “Tahukah kamu, rumah siapakah ini?” “Ya, saya tahu. Ini adalah rumah Yazid bin Sinan.” “Siapakah wanita yang berada di dalamnya?” “Istrinya.” Ada yang bisa kita petik dari kisah ini. Kerinduan yang tak menemukan muaranya, dapat menjadikan hati ingin memberontak. Kalau saja tak ada iman yang dipegang dan jalinan yang diingat, cinta yang ada di hati bisa terguncang. Dan ini bisa membawa kepada fitnah yang besar. Benarlah kata-kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Menurut Ibnu Qayyim, persetubuhan yang dihalalkan bisa menambah cinta, jika memang hal itu dikehendaki orang yang dicintai. “Jika dia sudah mencicipi kenikmatan percintaan dan persetubuhan,” kata Ibnu Qayyim menambahkan, “keinginannya untuk merasakan lagi justru semakin menggebu, jauh lebih menggebu daripada sebelum dia merasakannya.” Hal semacam ini juga terjadi pada istri. Apalagi Allah telah memberinya dorongan syahwat yang jauh lebih besar dibanding laki-laki. Hanya Allah telah menutupinya dengan rasa malu. Di sinilah perlu komunikasi yang baik antara suami dan istri. Kalau suami sudah lama tidak menyentuh Anda, maka Anda dapat mengingatkannya agar memberikan kehangatan di atas tempat tidur. Anda bisa mengingatkan secara langsung dengan mengungkapkan keinginan Anda. Bisa juga menyampaikan secara halus. Jika di masa-masa pengantin baru Anda berdua bisa membentuk ungkapan yang baik untuk menyatakan keinginan berjima’, insya-Allah akan lebih baik. Tetapi, tentu saja Kado Pernikahan 194 banyak cara yang bisa Anda pakai agar lebih menyentuh perasaannya sehingga ia semakin sayang. Bukan tersinggung. Wallahu A’lam bishawab. Astaghfirullahal ‘adzim. Insya-Allah Tuhan Yang Maha Pengasih akan mencatat apa yang Anda lakukan sebagai kebaikan jika Anda mengingatkan suami karena ingin mencegahnya dari kesalahan. Mencegahnya agar tidak melalaikan kewajiban untuk memuaskan gejolak syahwat Anda. Juga mencegah agar diri Anda tidak terjatuh ke dalam perbuatan dosa karena kurangnya sentuhan suami. Wallahu A’lam bishawab. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Tidak diperbolehkan bagi seorang istri memasukkan seseorang yang tidak disukai suaminya ke dalam rumah-tangganya.... Ia tidak boleh menolak suaminya di tempat tidur. Ia tidak boleh mendiamkannya. Jika suami bersalah, istri boleh menegurnya hingga ia merasa puas. Jika suami menerima tegurannya dengan baik dan benar, maka tegurannya itu akan diterima oleh Allah, sedang jika suami tidak suka pada teguran istrinya, maka tegurannya itu tetap akan diterima oleh Allah bagaimanapun juga.” (HR. Al-Hakim). Ketika mengingatkan suami agar mendatangi istri empat hari sekali, Imam Al- Ghazali menulis, “Kendatipun demikian hendaknya ia menambah atau mengurangi sesuai dengan kebutuhan istri. Hal ini terutama mengingat bahwa upaya membentengi istri dari gejolak nafsu syahwatnya merupakan kewajiban seorang suami.” Tetapi tidak setiap suami dapat menangkap keinginan istri, sekalipun istri sudah menunjukkan secara samar hasratnya untuk berjima’. Apalagi kalau istri tidak menampakkan tanda-tanda keinginannya. Karena itu istri perlu menyampaikan kerinduannya (selain dengan membangkitkan gairah suami) jika tidak adanya jima’ dapat membuatnya kecewa dan frustasi. Hal ini untuk membentengi iman dan menjaga kehormatan kemaluan. Insya-Allah ini merupakan sikap yang mulia.4 Peringatan Ruqayyah Waris Maqsood tentang masalah ini patut diperhatikan. Kata Ruqayyah, “Jika seorang laki-laki bersikeras menolak untuk mengabulkan permohonan istrinya untuk diberi perhatian, ia harus menyadari bahwa nantinya di hari pengadilan ia akan mendapatkan pertanyaan yang sulit dijawab. Buku catatannya akan dibuka untuk mengungkapkan segala perbuatannya, betapa pun memalukannya itu! Mungkin ia telah merasa sebagai Muslim yang terbaik, tanpa menyadari kebenaran nasehat dari ajaran Rasulullah Saw.: “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik kepada istri dan keluarganya.” Bayangkanlah kekagetannya pada akhir kehidupan agama de-ngan shalat dan perbuatan baik, ketika mendapati bahwa sebenarnya Anda telah bersalah dengan bersikap kejam terhadap istri di tahun-tahun itu, dan kini dipanggil untuk mempertanggungjawabkannya!” Kalau seorang suami datang memberikan kehangatan seksual kepada istri (begitu pula istri kepada suami) maka Allah mencatatkan pahala sedekah bagi mereka. Kado Pernikahan 195 Rasulullah Saw. bersabda, “Dalam hubungan intim yang kamu lakukan di antara kamu ada sedekah.” Para sahabat menanggapi, “Wahai Rasulullah, ketika salah seorang di antara kami memuaskan gairah seksualnya, apakah ia akan mendapat pahala untuk itu?” Dan Beliau menjawab, “Tidakkah kamu berpikir bahwa jika ia melakukannya secara tidak sah ia akan mendapat dosa? Dengan demikian, jika ia melakukannya secara sah, ia akan mendapat pahala.” (HR. Muslim). Hadis ini, kata Ruqayyah Waris Maqsood, hanya berarti jika perbuatan seksual dilakukan jauh di atas tingkat hewani semata-mata. Apakah hal menakjubkan yang mengubah seks menjadi sedekah, yang menjadikannya sebagai masalah pahala atau dosa dari Allah? Yaitu dengan menjadikan kehidupan seks seseorang lebih dari sekedar hubungan fisik biasa; yaitu dengan niatan untuk mendapat ridha Allah dengan cara bersikap perhatian terhadap pasangannya. Seorang suami yang tak dapat memahami hal ini tidak akan mendapatkan penghormatan dari istrinya. Wallahu A’lam bishawab. Tak selalu mudah memahami apa yang disukai istri ketika berjima’. Kadang ada suami yang merasa sudah memuaskan kebutuhan jima’ istrinya, tetapi istri tidak merasakannya. Hal ini antara lain disebabkan oleh perbedaan karakteristik seks antara laki-laki dan perempuan sebagaimana kita sebut terdahulu. Bagi laki-laki, jima’ lebih berpusat pada bertemunya dua kemaluan. Padahal bagi wanita, itu “hanyalah” pelengkap ketika farji sudah siap untuk menerima. Artinya, perlu ada yang lain, yaitu percumbuan dan ungkapan kata-kata cinta yang merayu dari suaminya. Dalam hal ini istri perlu membantu suami agar dapat memberikan kepuasan padanya. Kalau ada bagian-bagian tertentu tubuhnya yang terasa sakit atau risih ketika diusap atau dibelai-belai, ia perlu mengemukakan kepada suaminya (kecuali yang ia bisa belajar menikmati). Ia bisa menunjukkan bagian mana yang ia merasa paling senang kalau dicumbu suaminya, sehingga ia memperoleh kenikmatan. Ia perlu menyampaikan hal-hal semacam ini dengan cara yang tepat agar suami dapat menerima dan memperbaiki diri. Bukan merasa tidak mampu. Selebihnya, adalah kesediaan untuk saling menerima dan memaafkan kekurangan-kekurangan yang ada pada kekasihnya. Ada hal lain. Istri bukanlah seonggok bantal guling yang dingin dan kaku ketika berjima’. Ia juga perlu berperan untuk menjadikan jima’ lebih indah. Gairahkanlah suami Anda, antara lain dengan menunjukkan gairah Anda kepadanya di atas tempat tidur. Kata Ibnu Qutaybah, “Semakin besar gairah seorang wanita, semakin besar pula gairah laki-laki padanya.” Kalau Anda pandai membangkitkan gairahnya, insya-Allah ia akan lebih tertarik untuk mencumbu Anda. Ia akan lebih mampu menjadikan Anda terangsang, karena ketika semangatnya tumbuh, ia akan lebih mudah menyatakan perasaan cintanya kepada Anda. Tangannya akan lebih ringan untuk membelai dan bermain-main Kado Pernikahan 196 dengan Anda (sementara Anda butuh permainan pendahuluan untuk bisa terangsang). Insya-Allah yang demikian akan menjadikan Allah ridha dan memandang Anda berdua dengan pandangan rahmat. Berkenaan dengan ini, marilah kita ingat kembali nasehat Rasulullah Saw. (semoga kita tetap bershalawat kepadanya). Kata Rasulullah Saw., “Sebaik-baik istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, (yakni) keras menjaga kehormatan kemaluannya, pandai membangkitkan syahwat suaminya.” (HR. Dailami dari Anas r.a.). Sebaliknya, seorang suami hendaknya juga memperhatikan agar tidak terburuburu ketika melakukan persetubuhan. Hendaknya ia mengajak istrinya bermain dulu. Jangan langsung menyenggamainya karena ini akan menyakitkan istri. Sakit secara fisik karena bartholin yang ada dalam vaginanya belum mengeluarkan pelumas.5 Sakit secara psikis karena kecewa dan frustasi. Apalagi kalau suami segera meninggalkan istri sesudah berjima’, padahal istri baru terangsang saat itu. Kecuplah istri Anda untuk mengawali jima’. Ciuman yang penuh kerinduan akan membangkitkan birahi wanita. Banyak wanita yang merasa senang ketika beberapa bagian tubuhnya dicium agak lama. Wanita juga lebih mudah terangsang apabila suami memberikan belaian yang hangat sebelum menjima’. Klitoris (al-badhar) termasuk bagian yang sensitif. Berkenaan dengan ciuman ini, Imam Al-Zabidi menasehatkan, “Ciuman ini tidak hanya mencakup pipi dan bibir saja, tetapi suami harus membelai dada serta semua bagian tubuh istrinya.” Ciuman, cumbuan, dan kata-kata cinta insya-Allah bisa mengantar istri Anda untuk mencapai kenikmatan puncak, disamping Anda sendiri insya-Allah akan merasakan kenikmatan yang lebih indah. Ciuman tidak hanya ke pipi dan bibir. Genggaman tidak hanya pada pergelangan tangannya. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah pernah menasehatkan agar persetubuhan bisa mencapai puncak kenikmatan. Kata Ibnu Qayyim, “Mata memperoleh kenikmatan dengan memandang kekasih, telinga mendengar perkataannya, hidung mencium aromanya, mulut mengecupnya dan tangan mengelusnya. Setiap anggota badan mendapat bagian kenikmatan yang dituntutnya. Jika ada satu anggota badan tidak mendapatkan bagiannya, maka jiwa terus akan menuntutnya dan tidak merasa tenang kecuali setelah mendapatkannya. Maka dari itu wanita juga disebut sakan (ketenteraman), karena jiwa merasa tenteram jika bersanding dengannya. Allah Swt. berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian merasa cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (Ar-Ruum: 21).” “Maka dari itu,” kata Ibnu Qayyim menambahkan, “Allah melebihkan jima’ pada siang hari daripada jima’ pada malam hari, karena alasan yang sifatnya naluri, Kado Pernikahan 197 yaitu karena biasanya indera menjadi pasif pada malam hari dan menuntut untuk diistirahatkan.” Pendapat senada juga dikemukakan oleh Ruqayyah Waris Maqsood. Ia menulis, “Baik untuk diingat bahwa dalam beberapa masyarakat Islam, waktu terbaik untuk seks bukanlah pada malam hari tetapi pada waktu istirahat siang hari. Ia tak mudah dilakukan kalau Anda bekerja sejak pagi hingga sore hari! Tetapi mungkin sesekali, Anda bisa masuk kamar satu jam lebih awal dari biasanya. Adalah hal yang menyebalkan bagi seorang istri jika satu-satunya perhatian yang diterimanya adalah “pemberitahuan” yang tiba-tiba tentang keinginan seks suaminya.” Tetapi sebagian ulama berpendapat lain. Jima’ sebaik-nya dilakukan pada malam hari, apalagi bagi pengantin yang baru pertama kali melakukan “tugas sakralnya”. Lepas dari itu tidak ada batasan kapan suami-istri melakukan jima’, kecuali larangan berjima’ di siang hari pada bulan Ramadhan. Petunjuk-petunjuk dari As-Sunnah lebih menekankan pemenuhan segera ketika suami bangkit nafsu syahwatnya, serta tidak cepat-cepat menyudahi agar istri juga bisa ikut merasakan kenikmatan hubungan intim. Wallahu A’lam. --- Pembahasan lebih rinci mengenai bagaimana mencumbu istri, melakukan jima’ serta berbagai hal yang berhubungan dengan itu, dapat Anda periksa di berbagai sumber. Literatur keislaman telah kaya dengan pembahasan mengenai masalah ini, meskipun ada yang lebih tepat disebut seksologi Arab daripada Islam. Tetapi pembahasan yang telah disumbangkan melalui literatur klasik telah memberi sumbangan yang sangat berharga. Pengajian-pengajian di pesantren atau lingkungan yang berdekatan dengan pesantren, sering mengambil masalah ini sebagai pembahasan rutin. Sebagian daerah di Jombang misalnya, mengadakan pengajian dengan tema ini setiap sore selama bulan Ramadhan. Maka Dalam Jima’ Ada Kemuliaan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu biasa memaksakan dirinya berjima’. Ia menuturkan, “Sungguh aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan Allah akan mengaruniakan dariku makhluk yang akan bertasbih dan mengingat-Nya.” Tasabbub (membuat sebab) atau jima’ dalam rangka ingin mempunyai anak, merupakan tindakan yang disukai Allah. Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu merupakan salah satu contoh. Ia seorang sahabat utama Rasulullah Saw.. Ia Kado Pernikahan 198 bertasabbub disebabkan oleh keinginan untuk mempunyai anak yang bertasbih dan mengingat-Nya. Syaikh Muhammad bin Umar An-Nawawi Al-Bantani menjelaskan, melakukan jima’ dengan upaya melahirkan keturunan merupakan bentuk pendekatan kepada Allah dari empat segi, yaitu: 1. Menegakkan mahabbah (kecintaan) kepada Allah dalam upaya melahirkan keturunan dengan maksud melestarikan keberadaan manusia. 2. Mencari kecintaan Rasulullah Saw. sebab memperbanyak keturunan merupakan kebanggaannya. 3. Mencari kebarakahan dengan do’a anak shalih pada saat kedua orangtuanya meninggal dunia. 4. Mencari syafa’at (pertolongan) dengan meninggalnya anak yang masih kecil bagi kedua orangtuanya. Di satu sisi, kemampuan untuk melaksanakan kebaikan yang disengaja, insya- Allah telah memberikan kebahagiaan tersendiri, di luar kenyataan bahwa Allah memang telah menyediakan kebahagiaan ketika suami-istri berjima’. Dorongan untuk mencapai kebaikan dapat menumbuhkan perasaan yang baik ketika bisa melaksanakan. Barangkali inilah sebabnya keluarga yang memiliki satu misi suci relatif tak terdengar keluhannya dalam masalah ini (semoga Allah menanamkan misi dalam hati kita dan keluarga kita. Allahumma amin). Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menulis, “Dalam jima’ terdapat puncak kenikmatan, puncak kasih-sayang terhadap kekasih tercinta, pahala, shadaqah, kesenangan jiwa, hilangnya pikiran-pikiran yang kotor, hilangnya ketegangan, badan terasa ringan dan bertambah sehat dan bisa melampiaskan cumbuan. Jika jima’ itu sengaja dilakukan untuk suatu kebaikan, melampiaskan kasih-sayang, kerinduan, kesenangan dan mengharapkan pahala, maka itulah kenikmatan yang tidak bisa ditandingi kenikmatan macam apa pun. Terlebih lagi jika persetubuhan itu dilakukan hingga mencapai puncak orgasme.” Alhasil, ada dua kenikmatan yang insya-Allah kita cerap saat berjima’ kalau niat kita baik. Paling tidak, ada satu kenikmatan yang kita reguk jika persetubuhan tak sempat mencapai orgasme. Masalahnya, apakah niat kita sudah baik? Ini yang saya tidak berani menjawab. MENGGAIRAHKAN SUAMI Dalam sebuah seminar kemuslimahan di Yogyakarta, seorang peserta menyampaikan masalahnya. Setiap suami menginginkan, ia selalu melayani. Tetapi ketika ia menghendaki kemesraan, suami sering tidak siap untuk berjima’. Alhasil ia Kado Pernikahan 199 harus memendam kekecewaan dan kejengkelan karena suami tidak memberi kehangatan yang ia minta. Padahal ia sangat membutuhkan. Laki-laki dan perempuan memang berbeda karakteristik seksnya. Seorang perempuan bisa melayani keinginan syahwat suaminya kapan saja, sekalipun ia tidak siap. Ekstremnya, ketika sedang tidak memiliki gairah syahwat pun perempuan bisa melakukan jima’ dengan suaminya. Tetapi tidak demikian dengan laki-laki. Secara fisik, hanya dalam keadaan tertentu ia bisa memenuhi hasrat istrinya. Dan ini banyak dipengaruhi oleh kondisi psikis. --- "Tidak ada yang lebih menjamin kebahagiaan hidup berumah tangga, dan tidak ada yang lebih menjamin utuhnya kejantanan dan keikhlasan suami, daripada pengalaman dan pengetahuan istri mengenai seni bercinta...." Demikian kata Al-Khasyat. --- Potensi seks suami memang merupakan masalah umum suami-istri. Tidak lama setelah menikah, seorang ikhwan pernah bertanya kepada saya jamu atau ramuan apa yang dapat menguatkan syahwatnya ketika bersama istri. Secara berseloroh saya sempat menyebutkan bumbu masakan yang dapat menguatkan syahwat. Konon begitu kabarnya. Ada juga pil yang menguatkan sesuatu yang ada pada suami. Tetapi di antara pil kuat atau obat perangsang, ada yang secara jangka panjang berdampak negatif, antara lain terhadap ginjal. Di samping itu, bisa secara langsung mengakibatkan lemahnya kesanggupan seks suami setelah sekian lama mengkonsumsi. Sebenarnya, insya-Allah suami tidak perlu menggunakan pil jika istri mampu membangkitkan gairah suami. Kata Ibnu Qutaybah, “Semakin besar gairah seorang wanita, semakin besar pula gairah laki-laki kepadanya.” Menurut riwayat, Rasulullah Saw. juga pernah bersabda tentang masalah ini. Kata Rasulullah, “Sebaik-baik istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, (yakni) keras menjaga kehormatan kemaluannya, pandai membangkitkan syahwat suaminya.” (HR. Dailami dari Anas r.a.). Berkenaan dengan masalah ini, ada baiknya kita mendengar kisah Abdullah bin Rabi’ah. Dia adalah orang yang terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai Kado Pernikahan 200 orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak pernah ada yang memberi kesaksian tentang kebaikan dan keburukannya dalam masalah ini. Dia pernah menikahi seorang wanita. Tapi hanya beberapa waktu berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya sampai suatu ketika Zainab binti Umar bin Salamah berkata, “Mengapa para wanita lari dari anak pamannya?” Ada yang menjawab, “Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tidak mampu membuatnya melaksanakan tugas sebagai suami.” Zainab kemudian berkata: “Tak ada yang menghalangiku untuk membuatnya bangkit. Demi Allah, saya adalah wanita yang berperawakan besar dan bergairah.” Maka Zainab menikah dengannya, selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka dikaruniai enam anak. Kisah Abdullah bin Rabi’ah dengan Zainab binti Umar ini memberi pelajaran yang menarik. Impotensi yang cukup berat bisa tersembuhkan karena istri yang bergairah dan pandai membangkitkan gairah seks suaminya. Abdullah bin Rabi’ah bahkan bukan sekedar sembuh dari impotensi. Tidak lahir enam orang anak kalau mereka tidak aktif ber-tasabbub. Wallahu A’lam bishawab. Istri yang mengenal suaminya, insya-Allah akan mampu membangkitkan syahwat suaminya sehingga lebih puas ketika berjima’. Tentang bagaimana menggairahkan suami, saya kira Anda lebih tahu. Tetapi ada beberapa hal yang mungkin dapat Anda perhatikan. Selengkapnya bisa Anda simak poin-poin berikut. Mudah-mudahan ada manfaat-nya bagi Anda untuk menghangatkan kembali hubungan Anda bersama suami: Membuang Rasa Malu Malu merupakan perhiasan orang-orang beriman. Rasulullah Muhammad Saw. dikenal sebagai orang yang sangat pemalu, begitu pemalunya sehingga diibaratkan seperti wanita pingitan. Utsman bin Affan, khalifah ketiga sekaligus menantu Rasulullah juga seorang pemalu. Sifat malu memang perhiasan orang-orang beriman (seberapa besarkah sifat malu kita?). Tetapi ada saatnya membuang rasa malu adalah lebih baik. Seorang istri sebaiknya membuang rasa malu ketika telah membuka pakaiannya di depan suami dan segera mengenakan kembali setelah jima’ selesai, saat ia kembali bergaul bersama orang lain yang ada di rumahnya. Wallahu A’lam bishawab. Kado Pernikahan 201 Imam Muhammad Al-Baqir menasehatkan, “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai malu ketika ia membuka bajunya untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian lagi.” Bilal bin Abi Bardah, kata Ibnu Asakir, suatu hari berkata kepada majelisnya, “Siapakah wanita yang paling mencintai suaminya?” Orang-orang dalam majelis itu segera bergeming. Lalu Ishaq bin ‘Abdillah bin Harits an-Naufali maju dan berkata, “Telah datang orang yang akan memberitahukannya kepada kalian!” Mereka pun menanyakan masalah hal itu. Ia menjawab, “Yaitu wanita pemalu yang berusaha menghilangkan rasa malunya kepada suaminya.” Ia lalu melantunkan bait syair berikut ini: Wanita-wanita itu selalu mencurahkan cintanya sewaktu suaminya tidak ada di sisinya. Dan bila suami mereka telah kembali, wanita itu menghilangkan rasa malunya.6 Seorang suami akan semakin sayang kepada istri yang mampu membangkitkan semangatnya ketika sama-sama menanggalkan pakaian. Dan ia merasakan cinta semakin mendalam disertai kebahagiaan dan keinginan untuk memberikan ketenteraman ketika ada rona merah di wajah istri setelah ia kembali menutupi tubuhnya dengan pakaian. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia. Insya-Allah. Majid Sulaiman Daudin mengingatkan, keindahan perasaan adalah pakaian bagi pasangan suami-istri. Sama sekali tidak berdosa bagi mereka berdua untuk saling bermesraan dan bercumbu rayu mengungkap perasaan-perasaannya dalam bentuk kata-kata maupun sikap yang disukai. Sikap suami-istri yang melepas pakaian ketika melakukan hubungan seksual, atau hanya sedang bercumbu berdua saja di dalam kamar, tidaklah bertentangan dengan sunnah. Namun tetap, kata Daudin, hendaknya mereka tidak melakukan hubungan seksual tanpa busana atau tanpa kain penutup. Selanjutnya Sulaiman Daudin menerangkan, “Sesungguhnya figur seorang wanita muslim dalam kehidupan rumah tangganya haruslah cukup memiliki rasa malu saat ditinggal suaminya atau di depan sang suami ketika ada orang ketiga di rumahnya. Rasa malu seperti itu sangat dianjurkan. Namun, jika suami dan istri sedang berduaan perasaan malu seperti itu harus ditanggalkan, terutama jika sedang menuju proses hubungan seksual. Bagaimanapun proses tersebut merupakan perjalanan yang mampu menjauhkan pasangan suami-istri dari kenistaan atau melihat sesuatu yang tidak dihalalkan oleh Allah. Oleh karena itu, mereka tidak terlarang melampiaskan segala keinginannya atau menyegarkan jiwanya dengan cara yang disukai tanpa merasa bersalah.” Kado Pernikahan 202 Penulis kitab Qurratul ‘Uyun --kitab klasik pengantar seksologi yang banyak dibaca di pesantren-- bahkan menyatakan bodoh suami-istri yang berjima’ dengan masih ada kain yang melekat di balik selimutnya. Suami-istri hendaknya melepaskan setiap kain yang melekat ketika berjima’, sehingga tidak ada yang menghalangi tercapainya kenikmatan yang sempurna bagi suami-istri. Cukuplah selimut yang menutup mereka. Wallahu A’lam bishawab. ‘Alaa kulli hal, seorang istri hendaknya memahami bagaimana mencapai kenikmatan dan memuaskan suami ketika sedang melakukan keintiman. “Tidak ada yang lebih menjamin kebahagiaan hidup berumah tangga, dan tidak ada yang lebih menjamin utuhnya kejantanan dan keikhlasan suami, daripada pengalaman dan pengetahuan istri mengenai seni bercinta. Kasih sayang yang tercurah di malam hari akan memperteguh kebahagiaan di siang hari,” demikian kata Al-Khasyat. Istri hendaknya tidak menjadi mitra yang pasif ketika sedang berjima’ bersama suami. Istri hendaknya memainkan peran aktif. Jika Anda dingin seperti es, air panas pun akan menjadi dingin ketika berdekatan dengan Anda. Sebaliknya, jika Anda bergairah, insya-Allah Anda akan mendapati suami Anda berada di sisi Anda dengan penuh cinta. Seperti kata Ibnu Qutaybah, “Semakin besar gairah seorang wanita, semakin besar pula gairah laki-laki kepadanya”. Allah Telah Menghalalkan Suatu ketika, Sayyidina Ali radhiyallahu ‘anhu sengaja berdiri di hadapan penduduk Kufah. Kemudian ia meminum sisa air yang digunakan untuk mencuci muka sambil berdiri. Kemudian beliau berkata, “Sebagian orang tidak menyukai minum sambil berdiri, padahal Nabi Saw. pernah melakukan seperti apa yang telah aku lakukan ini.” (HR. Bukhari). Ketika memberi syarah (komentar) terhadap hadis ini, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al- Asqalani berkata dalam Fathul-Bari, “Dalam hadis tersebut terdapat beberapa pelajaran yang bermanfaat, di antaranya adalah jika orang ‘alim melihat manusia menjauhi sesuatu, padahal dia tahu bahwa hal itu diperbolehkan dalam agama, hendaklah dia menjelaskan apa yang benar karena dikhawatirkan berlarut-larut sehingga manusia menyangkanya haram. Artinya, jika kondisinya seperti itu yang dikhawatirkan, hendaklah salah seorang yang mengetahui segera memberi tahu hukumnya, sekalipun tidak diminta, dan jika ditanya, sudah pasti dia harus menjawabnya.” Rasulullah Saw. mengingatkan, “Orang yang mengharamkan yang halal sama dengan orang yang menghalalkan yang haram.” (HR. Ath-Thabrani. Para perawinya adalah perawi-perawi hadis shahih, kata Hafizh Haitsami). Kado Pernikahan 203 Sesungguhnya, telah sempurna kebijakan Allah atas apa-apa yang dihukumkan- Nya, baik mengenai apa yang dihalalkan maupun yang diharamkan. Adapun kalau kita tidak mengambil apa yang dihalalkan tanpa mengharamkannya, maka yang demikian ini insya-Allah termasuk keleluasaan yang diberikan kepada kita. Kita tidak berdosa karenanya. Wallahu A’lam bishawab. --- Suami-istri boleh telanjang dan melihat kemaluan, tetapi lebih sopan kalau saling menutupi seperti yang dilakukan Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib. --- Memandang aurat istri termasuk perkara yang dihalalkan. Allah telah menghalalkan seorang suami untuk melihat aurat istri seluruhnya. Konsensus (ijma’) ulama-ulama terdahulu telah menegaskan kebolehannya. Nanti silakan periksa Ensiklopedi Ijma’ (Pustaka Firdaus) terjemahan KHA. Mustofa Bisri dan KH. Sahal Mahfudz pada entri aurat. Ijma’ ini ditegaskan lagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ketika ditanya tentang laki-laki apabila melihat kepada seluruh tubuh istrinya, dan meraba-rabanya hingga kemaluannya, ia menjawab, “Tidak haram.” Ketika ditanya apakah boleh suami-istri telanjang dan melihat kemaluan yang lain, M. Mutawalli Sya’rawi menjawab, “Boleh, tetapi lebih sopan kalau saling menutupi seperti yang dilakukan Sayyidina Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhahu.” Jawaban Sya’rawi ini tidak menunjuk kepada keharaman memandang aurat istri. Sya’rawi tetap menunjukkan kehalalan sambil pada saat yang sama mengemukakan adab. Dalam hal ini perlu dibedakan antara ketentuan hukum dengan adab. Masalah ini perlu saya kemukakan karena saya mendengar sebagian orang telah memandang haram apa yang telah dihalalkan oleh Allah ini. Juga, saya tergerak untuk menuliskan ini ketika saya mendengar adanya kemadharatan yang dilakukan oleh sebagian orang karena tidak adanya pengetahuan bahwa hal ini, yaitu melihat kemaluan istri dan merasakannya, dibolehkan. Saya teringat kepada Ustadz Abdul Hakim Abdats dalam kuliahnya tentang derajat hadis. Ketika menerangkan mengenai contoh-contoh hadis dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu), beliau sampai kepada hadis-hadis yang melarang suami melihat kamaluan istri sesudah memberitahukan kedudukan hadisnya, Ustadz Abdul Hakim Kado Pernikahan 204 Abdats mengatakan, “Allah telah halalkan. Maka halallah seluruhnya. Halal dilihat, halal disentuh, halal dirasa, dan seterusnya.”7 Anggapan tentang haramnya suami-istri saling melihat aurat, antara lain berangkat dari sebuah hadis: Khath Arab “Apabila seorang dari kalian melakukan persetubuhan, maka janganlah melihat kemaluan karena yang demikian dapat mengakibatkan kebutaan. Dan jangan pula memperbanyak pembicaraan karena dapat mengakibatkan kebisuan.” Menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hadis ini maudhu’ (palsu) dan diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dengan sanad dari Uzdi, dari Ibrahim bin Muhammad bin Yusuf al-Firyabi, dari Muhammad bin Abdur Rahman at-Tastiri, dari Abu Hurairah r.a. Ibrahim, kata Al-Uzdi, adalah tidak diperhitungkan. Sedang menurut Al-Albani, kelemahan hadis ini karena Muhammad bin Abdur Rahman mengutarakan sanadnya secara tunggal, di samping ia banyak mengutarakan riwayat-riwayat munkar. Ada hadis lain yang mirip dengan ini, yaitu yang berbunyi: Khath Arab “Apabila seorang dari kalian menjima’ istri atau budak wanitanya, maka jangan melihat kemaluannya, karena yang demikian dapat menyebabkan kebutaan.” Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitab al-Maudhu’at dari riwayat Ibnu Adi dengan sanad dari Hi-syam bin Khalif, dari Buqyah, dari Ibnu Juraij, dari Atha’, dari Ibnu Abbas r.a.. Begitu Syaikh Muhammad Nashirud-din Al-Albani menerangkan. --- Hadis tersebut dengan jelas menunjukkan kebolehan suami-istri saling melihat kemaluan masing-masing, baik dalam keadaan mandi bersama atau ketika bersetubuh. (Muhammad Nashiruddin Al-Albani) --- Kado Pernikahan 205 Mengenai hadis ini, Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini maudhu’. Palsu. Artinya, Nabi tidak pernah mengatakan yang demikian ini, sehingga tidak bisa dipakai untuk istidlal (pengambilan dalil) hukum haram atau makruhnya memandang aurat istri. Masih ada hadis-hadis lain yang berkenaan dengan hal ini, tetapi kedudukannya juga lemah sehingga tidak perlu kita tambahkan di sini. Penilaian terhadap hadis ini dapat kita tambahkan dengan mengutip tulisan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam bukunya Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’. Al-Albani menulis bahwa Ibnul Jauzi berkata, “Menurut Ibnu Hibban, Buqyah dahulunya suka meriwayatkan dari para pendusta dan suka mencampur aduk perawi sanad, banyak mempunyai kitab sahib dhu’afa dalam meriwayatkan hadis. Riwayat ini boleh jadi merupakan salah satu yang diriwayatkan dari sanad yang dha’if, yaitu Ibnu Juraij, kemudian ditadliskan (campur aduk). Hadis ini adalah maudhu’.” Penilaian di atas, kata Al-Albani menambahkan, dari segi sanadnya. Adapun dari segi maknanya, ia bertentangan dengan hadis shahih yang ada dalam Shahihain dan Ashabus Sunan lainnya, yang menyebutkan bahwa Aisyah r.a. mandi bersama dengan Rasulullah Saw. dengan bergantian gayungnya, dan bahkan disebutkan saling berebutan gayung. Hadis tersebut dengan jelas menunjukkan kebolehan suami-istri saling melihat kemaluan masing-masing, baik dalam keadaan mandi bersama atau ketika bersetubuh. Yang lebih menguatkan hal ini, tegas Al-Albani, adalah riwayat Ibnu Hibban dari sanad Sulaiman bin Musa bahwa ia ditanya tentang suami melihat kemaluan istrinya, maka ia menjawab, “Aku tanyakan kepada Atha, maka ia menjawab, ‘Aku tanyakan kepada Aisyah r.a., maka ia menjawab seraya menyebutkan hadis.’” Ibnu Hajar, pensyarah Shahih Bukhari paling otoritatif sampai saat ini, mengomentari dengan satu perkataan singkat, “Inilah nash tentang pembolehan seorang suami melihat kemaluan istrinya, atau sebaliknya, yakni istri melihat kemaluan suami.” Jadi, tidak ada halangan bagi Anda untuk melihat kemaluan pasangan hidup Anda begitu akad nikah diucapkan. Allah telah halalkan persetubuhan bagi Anda, maka halallah apa-apa yang dengannya Anda bertasabbub. Halal untuk dilihat, halal untuk disentuh, halal untuk diraba, halal untuk dirasa, dan seterusnya. Demikian kita mengingat kembali penjelasan Abdul Hakim Abdats. Seorang istri boleh melihat apa yang ada pada suaminya. Dan seorang suami juga boleh memandang perhiasan istrinya. Melihat kemaluan dapat menghangatkan kembali gairah suami yang sedang menurun. Seorang suami yang dingin dapat digairahkan syahwatnya dengan memberinya kesempatan untuk melihat, memandang maupun menyentuh kemaluan istri. Kata Al-Razi, memandang adalah obat perangsang birahi yang begitu hebat sehingga rangsangan yang ditimbulkannya tidak tertahankan. Kado Pernikahan 206 “Jika wanita itu halal bagi laki-laki, maka laki-laki itu boleh melihat semua bagian tubuhnya,” kata Al-Zabidi. Sedang Khuraisi mengemukakan, “Seorang suami diperbolehkan melihat kemaluan istrinya.” Bahkan ketika ada orang bertanya, “Bolehkah seseorang mencium vagina istrinya?”, Imam Abul-Hasan Al-Kazhim mengatakan “Tidak ada masalah.” Masih banyak sumber dan argumen yang menunjukkan kebolehan. Sebagian kitab yang melarang, juga tidak menyatakan sebagai larangan syar’i. Ketika Qurratul ‘Uyun melarang suami untuk mendatangi istri dalam posisi miring, penulisnya tidak melarang secara syar’i. Tetapi hanya pertimbangan kesehatan agar pinggang tidak sakit. Begitu menikah, suami-istri berhak untuk merasakan keindahan dari tubuh teman hidupnya, kecuali menjima’ dubur. Menjima' dubur adalah terlarang. Demikianlah, saya perlu menerangkan masalah ini agar apa yang dibolehkan agama tidak sampai dianggap haram. Mengharamkan yang halal, dapat mendatangkan madharat (kerugian) dan mafsadat (kerusakan) yang besar di belakang hari. Setiap perkara yang besar bermula dari yang kecil. Adapun kalau Anda tidak menyukai, misalnya karena alasan adab, maka yang demikian insya-Allah termasuk keleluasaan bagi Anda sejauh tidak mengharamkan. Wallahu A’lam bishawab. Astaghfirullahal ‘adzim. Sebaliknya, seorang suami juga perlu memahami istrinya. Sekalipun halal memandang kemaluan istri, Anda perlu memperhatikan kesiapan dan perasaannya. Apalagi pada awal-awal menikah ketika ia merasa belum betul-betul menjadi bagian dari diri Anda. Ketika ia merasa masih agak asing terhadap Anda karena dulu Anda adalah orang lain, maka yang ia perlukan adalah kehalusan dan kelembutan. Sikap kasar dan tergesa-gesa ketika meminta istri mengizinkan Anda melihatnya, dapat membuatnya menarik diri secara psikis. Tetapi jika Anda dapat mendekati dengan kelembutan dan kasih-sayang, insya-Allah ia justru dipenuhi dengan perasaan cinta dan kerelaan terhadap Anda. Allahumma amin. Suami bisa jadi tergerak hatinya untuk melihat ketika sedang berjima’. Bisa juga Anda saling melihat sesudah melakukan jima’. Mudah-mudahan yang demikian ini dapat menjadikan istri mencapai kenikmatan yang lebih indah karena suami tidak buru-buru tidur, padahal istri masih ingin ada pembicaraan dan cumbuan yang hangat. Suami biasanya cepat mengantuk setelah mencapai orgasme, kecuali jika ia berusaha keras untuk menyenangkan istrinya karena mengingat hadis Nabi, “Apabila salah seorang dari kalian bersebadan dengan istrinya, hendaklah menyempurnakannya (istrinya). Jika ia mendahului istrinya, janganlah mempercepat (meninggalkan) istrinya itu.” (HR. Abu Ya’la dari Anas). Astaghfirullahal ‘adzim. Semoga Allah menjauhkan kita dari fitnah. Allahumma amin. Kado Pernikahan 207 Sebagai penutup pembahasan tentang masalah ini (semoga Allah mengampuni kita), mari kita dengarkan penegasan Ruqayyah Waris Maqsood, seorang muslimah dari Inggris yang menikah dengan orang Pakistan. Dalam bukunya Mengantar Remaja Ke Surga, Ruqayyah menjelaskan kepada para suami agar tidak merasa jijik terhadap apa yang ada pada istrinya. Ia menulis, “Wanita buang air kecil dari saluran yang benar-benar berbeda dengan tempat yang digunakan untuk hubungan seksual. Adalah hal yang benar-benar diperbolehkan bagi seorang suami untuk menyentuh vagina (dan klitoris) istrinya, dan tidak menyentuhnya dari tempat keluarnya air kencing. Rasulullah Saw. menganjurkan untuk mencukur secara teratur rambutrambut yang tumbuh di kemaluan. Ini merupakan pekerjaan yang sulit bagi wanita, tetapi lebih disukai demi kebersihan dan membangkitkan daya tarik seksual bagi pasangan.” “Jika wanita mandi sebelum mengadakan hubungan intim, dan mungkin mengenakan parfum kesayangan,” kata Ruqayyah lebih lanjut, “tetapi suami tetap menganggap istri kotor, maka itu berarti ia telah bersikap mengabaikan, dan secara zalim mengecam ciptaan dan tujuan Allah, dan melalaikan tugasnya.” Nah. Berkenaan dengan hikmah mencukur rambut kemaluan dan memakai wewangian bagi wanita, bisa Anda simak kembali bab Memasuki Malam Zafaf. Selebihnya mari kita periksa sub judul berikut ini. Pakaian dan Parfum Istri Allah telah memberi keleluasaan bagi kita pada tiga waktu aurat untuk menanggalkan pakaian luar. Saat-saat ini (sebelum shalat subuh, tengah hari dan sesudah shalat isya’) memberi ruang privacy (kerahasiaan) bagi kita. Kita diajarkan untuk membiasakan orang-orang di sekeliling kita, bahkan termasuk anak kita yang belum baligh, untuk meminta izin kalau mereka ingin memasuki kamar kita. Pada waktu-waktu ini, suami-istri boleh mengenakan pakaian yang seandainya dilihat orang lain mengakibatkan dosa, tetapi menyenangkan bagi pasangannya dan insya-Allah menjadikan Allah merahmati Anda. Di antara para suami ada yang senang jika istrinya mengenakan pakaian-pakaian menarik ketika beristirahat di tempat tidur. Ia ingin agar istri memakai pakaian dalam saja dan bertingkah laku manja saat berdekatan di pembaringan. Adapun kalau sudah di luar, ia akan bersikap tegas karena seorang muslimah memang seharusnya mengenakan busana yang menutup auratnya dengan benar. Sebagian suami, demikian juga istri, berkeinginan untuk saling berintim-intim ketika berangkat ke pembaringan. Sebagian berkeinginan untuk menjalin keakraban dengan kedekatan fisik tanpa melakukan jima’; berpegangan tangan, mengusap rambut, mengecup kening dan saling memandang dengan rasa sayang. Adakalanya kedekatan fisik berarti jima’. Kado Pernikahan 208 Keinginan untuk menciptakan keakraban, khususnya berkenaan dengan jima’ antara lain tumbuh karena kepandaian istri dalam mengenakan pakaian dan aroma mewangi dari parfum pilihannya. Rangsangan ini mendorong suami untuk melakukan percumbuan --satu hal yang menyenangkan istri-- sebelum berjima’. Pemakaian parfum bagi istri insya-Allah juga mendatangkan kemaslahatan bagi kedua pihak, terutama istri. Ada tempat-tempat yang dapat membangkitkan birahi istri apabila suami mengecupnya dalam-dalam. Dan pemakaian parfum pada tempattempat itu membimbing suami untuk mencumbu dengan penuh kecintaan dan semangat. Kalau begitu, seorang istri muslimah dituntut untuk glamour? Tentu saja tidak. Anda juga perlu membatasi diri, di samping mengingatkan suami untuk tidak berlebihan. --- Membentengi istri dari gejolak nafsu syahwatnya merupakan kewajiban seorang suami. Tetapi ada baiknya istri juga memahami cara membangkitkan gairah seks suami. --- Mudah-mudahan Allah membarakahi pernikahan kita semua dan mengampuni kesalahan-kesalahan yang kita lakukan. Semoga Allah memberikan kepada kita keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah dan dapat menjadi syafa’at bagi orangtuanya kelak di yaumil-hisab. Allahumma amin. Ciptakan Suasana Dulu Ada kalanya keinginan untuk berjima’ datang dari istri. Keinginan bisa muncul di saat suami sedang bergairah, sehingga keduanya dapat melakukan jima’ yang paling indah. Tetapi bisa jadi, permintaan istri untuk melakukan jima’ datang pada saat suami sedang dingin sehingga tidak bisa menguak hasrat istrinya. Suami tidak menjima’ istri, pada-hal istri sangat membutuhkan. Masalah inilah yang pernah dikeluhkan oleh seorang peserta seminar keputrian di Yogyakarta sebagaimana saya sebut pada bagian terdahulu. Ada kalanya istri menginginkan ada yang menyentuh dirinya sebelum mata terlelap tidur. Ia ingin suami mencumbu dan memberikan keintiman fisik tanpa jima’ saat bersama-sama di pembaringan, sedang mata belum mengantuk dan gairah sedang Kado Pernikahan 209 bangun. Tetapi karena suami kecapekan, sementara keinginan itu demikian kuatnya, ia menghabiskan malam itu dengan pelukan air mata yang mengering. Membentengi istri dari gejolak nafsu syahwatnya merupakan kewajiban seorang suami. Begitu Imam Al-Ghazali mengingatkan dalam Ihya’nya. Tetapi ada baiknya istri juga memahami cara membangkitkan gairah seks suami. Meminjam kata-kata Utsman al-Khasyat, seorang istri perlu memahami seni bercinta. Jika Anda sedang bergejolak dan ingin ada sentuhan hangat dari kekasih, ciptakan suasana kehangatan dan romantis antara Anda dengan suami terlebih dulu. Anda tentu lebih mengerti bagaimana tersenyum kepadanya. Mudah-mudahan yang demikian ini menjadikannya lebih siap. Kalau hari itu ia merencanakan kegiatan sampai malam hari sehingga menyebabkannya kecapekan seperti beberapa hari belakangan, mungkin ia bisa mengambil keputusan untuk pulang satu dua jam lebih awal demi memenuhi kerinduan Anda. Atau ia akan menunda keberangkatannya untuk mencurahkan kasih-sayangnya kepada Anda. Atau Anda bisa menyampaikan keinginan ketika ia akan berangkat, “Mas..., jangan pergi. Aku ingin engkau di sisiku.” Bisa juga Anda menelponnya agar tidak pulang terlalu malam. Begitu. Saya kira pembicaraan ini telah cukup. Hanya Untuk Anda Menurut riwayat, Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan, “Bilamana rambut seseorang bertambah, dorongan seksnya berkurang.” Rambut yang dimaksud di sini adalah rambut yang tumbuh antara pusar dan kemaluan. Semakin bertambah rambut seseorang pada bagian itu, semakin berkurang dorongan seksnya. Meskipun harus diingat bahwa dorongan seks tidak hanya muncul karena satu sebab. Perkataan ini juga berarti, menghilangkan rambut pada area pusar dan kemaluan dengan cara mencukurnya akan dapat menambah gairah. Gairah Anda ketika berjima’ dengan suami, maupun gairah suami terhadap Anda. Sehingga mencukur rambut kemaluan bisa sebagai cara untuk membangkitkan birahi Anda sendiri maupun suami. Mencukur rambut kemaluan dapat menjadikan vagina lebih hangat. Yang demikian ini insya-Allah menjadikan jima’ Anda lebih nikmat dan menyenangkan. Selengkapnya bisa Anda baca kembali uraian tentang ini pada bab Memasuki Malam Zafaf di awal jendela dua buku ini. Maka kalau suatu saat Anda merasa gairah Anda surut, barangkali Anda sudah lama tidak mencukur rambut kemaluan Anda. Padahal telah lebih dari 40 hari -- jangka waktu terlama untuk mencukur rambut, memotong kuku, dan mencabuti bulu ketiak. Begitu mestinya. Kado Pernikahan 210 Tentang perkara ini ada yang perlu dijelaskan. Askhanu aqbalan (lebih hangatnya vagina) baru akan tercapai kalau seseorang memotongnya secara bersih. Bukan sekedar memangkasnya. Hal ini juga berlaku bagi suami. Mencukur rambut dapat menjadikannya bergairah jika dilakukan hingga bersih. Bukan sekedar mengurangi. Wallahu A’lam. Mencukur rambut secara teratur termasuk perkara yang disunnahkan oleh Rasulullah Saw.. Kata Rasulullah Saw., “Lima perkara dari fithrah; mencukur bulu kemaluan, berkhitan, menggunting kumis, mencabuti bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. Jama’ah). Dari Anas bin Malik r.a., berkata, “Telah dijangkakan waktu untuk kami terhadap urusan menggunting kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, mencukur bulu ari, yakni jangan lebih dari empat puluh hari sekali.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah). Anda dapat mengingatkan suami tentang sunnah Rasulullah ini. Di luar kenyataan bahwa hal ini bisa membangkitkan dorongan seks suami, yang lebih penting lagi adalah bahwa ini merupakan perkara sunnah. Insya-Allah jika Anda senantiasa mengingatkan suami, termasuk mandi di hari Jum’at, Allah akan ridha terhadap Anda dan melimpahkan barakah ke dalam perkawinan Anda. Allahumma amin. Akhirnya, kita bisa menggarisbawahi bahwa seandainya Anda melakukan untuk merangsang keinginan seks suami, maka yang demikian ini insya-Allah tetap merupakan perbuatan yang dirahmati dan diridhai Allah. Sebab berjima’ dengan suami yang sah adalah perkara yang diridhai Allah. Sedang hal-hal yang menjadi “wasilah”nya, juga dipandang sebagai kebaikan yang diridhai Allah. Sebagaimana kata Ibnu Qayyim ketika membahas masalah jima’, “Setiap kenikmatan yang membantu terwujudnya kenikmatan di hari akhir adalah kenikmatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah Swt.. Pencipta kenikmatan itu akan merasakan kenikmatan dalam dua segi. Pertama, perbuatan tersebut menyampaikan dirinya kepada ridha Allah Swt.. Selain itu, akan datang pula kepadanya nikmat-nikmat lain yang lebih sempurna.” *** Rasulullah Saw. menganjurkan untuk mencukur secara teratur rambut-rambut yang tumbuh di kemaluan. Ini merupakan pekerjaan yang sulit bagi wanita, tetapi lebih disukai demi kebersihan dan membangkitkan daya tarik seksual bagi pasangan. Begitu Ruqayyah mengingatkan. Sulitnya mencukur rambut kemaluan bagi wanita, barangkali disebabkan tempatnya yang tidak mudah dibersihkan dengan menggunakan pisau cukur biasa. Kepekaan kulit juga mempengaruhi, sehingga banyak wanita yang enggan mencukur Kado Pernikahan 211 rambut kemaluan. Ini berbeda dengan mencukur rambut ketiak yang relatif lebih mudah dan tidak bikin risih. Jika Anda termasuk yang mengalami masalah dengan pisau cukur yang tidak sesuai, barangkali Anda bisa mempertimbangkan untuk memakai pisau cukur yang khusus didesain untuk keperluan wanita. Tetapi kalau Anda bertanya bagaimana mengatasi rasa risih karena mencukur rambut itu, saya tidak bisa menjawab. Begitu. Mudah-mudahan uraian ini bermanfaat bagi Anda. Aktif Secara Bijak Ketika seorang sahabat memberi tahu Rasulullah bahwa ia baru saja menikah dengan seorang janda, Rasulullah Saw. mengatakan, “Mengapa tidak gadis yang ia dapat bermain denganmu dan engkau bermain dengannya, engkau menggigitnya dan ia menggigitmu?” (HR. An-Na-sa’i). Nabi Saw. juga pernah menasehatkan, “Hendaklah kalian kawin dengan gadis karena ia lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya, tidak berfikir untuk berbuat serong, dan lebih menerima keadaan.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi dari Uwaimir bin Saidah). Berangkat dari hadis ini, Husein Muhammad Yusuf dalam buku Memilih Jodoh dan Tata-cara Meminang dalam Islam (GIP, 1995) menerangkan, “Pernikahan dengan seorang gadis lebih utama dari janda, karena dapat membuat hubungan lebih erat, hati bersatu, bisa bercanda dan bersenang-senang. Bahkan Rasulullah Saw. menerangkan kepada para sahabat suatu kenikmatan yang tidak akan dijumpai pada janda. Kecupan pada lidah, bibir dan ciuman pada mulut istri yang masih gadis mempunyai kesan dan kenikmatan tersendiri.” Saling mencandai dan menggoda dengan godaan sayang dapat menambah keindahan rumah-tangga. Ini bisa kita jumpai pada hadis yang lain lagi. Masih berkenaan dengan kelebihan menikahi gadis. Dari Jabir r.a., berkata, “Kami suatu saat bersama Nabi Saw. pada suatu peperangan. Ketika kami pulang dan sudah dekat dengan Madinah, saya berkata kepada Rasulullah Saw., “Ya Rasulullah, saya baru jadi pengantin.” Rasulullah Saw. berkata, “Kamu sudah menikah?” Saya menjawab, “Benar.” Beliau Saw. bertanya lagi, “Dengan perawan atau janda?” Saya menjawab, “Dengan janda.” Bersabdalah Rasulul Saw., “Kenapa tidak dengan perawan sehingga engkau bisa bercanda dengannya?” Kado Pernikahan 212 Dalam riwayat lain, “Kenapa tidak dengan yang muda sehingga engkau bisa menggodanya dan ia bisa menggodamu?” Atau bersabda, “... sehingga engkau dapat tertawa dengannya dan ia tertawa denganmu?” (Muttafaqun ‘Alaihi). Hadis-hadis ini antara lain menggambarkan keuntungan menikah dengan gadis adalah bisa saling menggoda, bercanda, dan bahkan saling menggigit dengan gigitan mesra. Istri penuh gairah dan menampakkan cinta kasihnya. Inilah yang insya-Allah dapat mengantarkan kita mencapai kenikmatan surgawi. Sehingga perasaan suamiistri menjadi hidup dan terbawa ke dalam kehidupan sehari-hari. Dan yang demikian ini merupakan sifat-sifat bidadari di surga yang dijanjikan Allah Swt.. Mereka adalah gadis yang sebaya usianya dan penuh cinta kasih. Artinya, mereka penuh kelembutan dan gairah. Demikian antara lain maknanya sebagaimana dapat kita pahami dari sebuah hadis Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrany. Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, ia berkata, “Saya berkata, “Ya Rasulullah, jelaskanlah kepadaku firman Allah tentang bidadari-bidadari yang bermata jeli.” Beliau menjawab, “Bidadari yang kulitnya bersih, matanya jeli dan lebar, rambutnya berkilau seperti sayap burung nazar.” Saya berkata lagi, “Jelaskanlah kepadaku tentang firman Allah, ‘Laksana mutiara yang tersimpan baik’.”8 Beliau menjawab, “Kebeningannya seperti kebeningan mutiara di kedalaman lautan, tidak pernah tersentuh tangan manusia.” Saya berkata lagi, “Ya Rasulullah, jelaskanlah kepada-ku firman Allah, ‘Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik’”9 Beliau menjawab, “Akhlaknya baik dan wajahnya cantik jelita.” Saya berkata lagi, “Jelaskanlah kepadaku firman Allah, ‘Seakan-akan mereka adalah telur (burung onta) yang tersimpan dengan baik’.”10 Beliau menjawab, “Kelembutannya seperti kelembutan kulit yang ada pada bagian dalam telur dan terlindung kulit telur bagian luar, atau yang biasa disebut putih telur.” Saya berkata, “Ya Rasulullah, jelaskanlah kepadaku firman Allah, ‘Penuh cinta lagi sebaya umurnya’.”11 Beliau menjawab, “Mereka adalah wanita-wanita yang meninggal di dunia pada usia lanjut, dalam keadaan rabun dan beruban. Itulah yang dijadikan Allah tatkala mereka sudah tahu, lalu Dia menjadikan mereka sebagai wanita-wanita gadis, penuh cinta, bergairah, mengasihi dan umurnya sebaya.” Kado Pernikahan 213 Saya bertanya, “Ya Rasulullah, manakah yang lebih utama, wanita dunia ataukah bidadari yang bermata jeli?” Beliau menjawab, “Wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadaribidadari yang bermata jeli, seperti kelebihan apa yang tampak daripada apa yang tidak tampak.” Saya bertanya, “Karena apa wanita dunia lebih utama daripada mereka?” Beliau menjawab, “Karena shalat mereka, puasa dan ibadah mereka kepada Allah. Allah meletakkan cahaya di wajah mereka, tubuh mereka adalah kain sutera, kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuning-kuningan, sanggulnya mutiara dan sisirnya terbuat dari emas. Mereka berkata, “Kami hidup abadi dan tidak mati, kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali, kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali, kami ridha dan tidak pernah bersungut-sungut sama sekali. Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya.” Saya berkata, “Ya Rasulullah, salah seorang wanita di antara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu dia meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka pun masuk surga pula. Siapakah di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya di surga?” Beliau menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu dia pun memilih siapa di antara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik akhlaknya tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’. Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik itu akan pergi membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.”12 Ketika menuliskan hadis ini dalam bukunya Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, Ibnu Qayyim melanjutkan dengan pembahasan mengenai kelebihannya kenikmatan bersetubuh dengan istri yang dinikahi ketika masih perawan dan belum pernah merasakan persetubuhan sebelumnya. Ini menarik untuk disimak. Tetapi pembahasan kita sekarang bukanlah mengenai masalah ini. Masalah yang menjadi perhatian sekarang adalah, aktifnya seorang istri dengan penuh kelembutan dan perasaan cinta, dapat menjadikan suami lebih bergairah. Keaktifan merupakan sikap yang disukai oleh Islam. Islam memandang kecintaan yang penuh sebagai sifat wanita ideal yang ada dalam surga. “Hendaknya kaum wanita mengetahui bahwasanya tidak ada yang lebih menyakitkan hati pria yang memiliki perasaan membara dalam pernikahan kecuali dengan seorang wanita yang “dingin”, yang kurang memberikan reaksi pada ungkapan perasaan suaminya,” kata Muhammad Utsman Al-Khasyat, “Beberapa sensus menunjukkan bahwa sikap seperti ini dianggap sebagai faktor pemicu timbulnya perceraian, rusaknya rumah tangga, serta hancurnya kendali diri.” Kado Pernikahan 214 “Oleh karena itu,” kata Muhammad Utsman Al-Kha-syat melanjutkan, “seharusnya setiap wanita yang tulus dan ikhlas memperhatikan kebahagiaan suaminya agar berusaha keras melaksanakan segala sesuatu guna mewujudkan keharmonisan seksual yang sempurna bersamanya.” Keaktifan dan sikap yang penuh kecintaan ketika berjima’ dapat ditunjukkan dengan kata-kata yang menimbulkan kerinduan, kerjapan mata, maupun ciuman manja. Istri juga memberikan pijatan romantis di saat-saat berjima’. Sebagian di antara cara memijat dapat meningkatkan birahi suami. Wallahu A’lam bishawab. Astaghfirullahal ‘adzim. Mandi Jinabah Bersama Menggairahkan suami juga bisa dilakukan dengan mandi jinabah bersama setelah melakukan jima’. Sehingga kenikmatan selama berjima’, semakin sempurna dengan kedekatan dan canda di saat sedang mandi bersama.13 Ada kedekatan, ada penunaian kewajiban agama untuk membersihkan diri dari hadas besar, ada canda, ada kenikmatan dan ada keindahan di saat saling melihat, memandang dan melayani hingga berangkat kembali ke kamar tidur bersama-sama. Di saat ini Anda masih bisa menjalin kemesraan. Barangkali justru semakin mempererat jalinan perasaan di antara Anda. Semoga Allah mempersatukan Anda berdua hingga yaumil-akhir. Kalau ada sebagian orang mengungkapkan, “Tak ada yang dapat memisahkan kita kecuali kematian.”, maka jika keduanya mencapai pernikahan yang penuh barakah, keduaduanya beriman kepada Allah, insya-Allah mereka akan dipersatukan oleh Allah ke dalam surga-Nya. Sehingga tak ada yang dapat memisahkan mereka, sekalipun itu kematian (semoga kita termasuk yang demikian). Mandi bersama insya-Allah akan melengkapi kenikmatan yang masih kurang, terutama bagi istri, jika sebelumnya belum mencapai kenikmatan yang paling sempurna. Perasaan dicintai merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seorang wanita. Dan tidak ada yang lebih indah kecuali perasaan dicintai oleh orang yang ia cintai. Tak berbeda dengan kebahagiaan seorang laki-laki ketika ia merasa mendapat penghormatan dari kekasihnya, istri yang telah dipinangnya dengan kalimat Allah di waktu yang lalu. Mandi bersama bagi pengantin yang baru menikah, insya-Allah akan dapat mempererat cinta kasih antara keduanya. Mereka akan lebih mudah menemukan keharmonisan (ulfah) dan pertautan hati. Rasa rikuh dan kekakuan akan lebih mudah mencair. Sehingga keduanya dapat saling menemukan kecocokan dan keselarasan, termasuk dalam masalah jima’. Adakalanya istri merasa malu dan risih dengan payudaranya. Karena sekalipun yang melihat adalah suaminya sendiri yang telah menikahinya secara sah, tetapi Kado Pernikahan 215 sebelumnya ia adalah orang lain. Ini perlu diatasi dengan baik. Sikap yang tidak tepat karena suami terburu-buru ingin mereguk kebebasan bersama, justru dapat menjadikan istri menarik diri secara psikis. Ia tidak merasa dekat. Jika Anda mendapati istri Anda demikian, padahal Anda ingin lebih dari itu, nasehat Ruqayyah dapat Anda perhatikan. Kata Ruqayyah, “Ingat juga, jika istri merasa malu dengan payudaranya, maka ia akan lebih malu terhadap daerah di sekitar alat kelaminnya. Laki-laki yang mau mengatasi perasaan semacam itu pada dirinya sendiri, dan perlahan-lahan menghilangkan rasa malu istrinya adalah salah satu ciri seorang Muslim yang pandai dan berhasil.” Kalau ia tidak bisa mengatasi rasa malu istrinya, tidak bisa lemah lembut dan sabar ketika menguak rasa malu istri, maka ia sulit menjumpai pengalaman jima’ yang sempurna. Sulit merasakan kenikmatan surga, meminjam istilah Imam Al- Ghazali, yang dicicipkan Allah di dunia. Benarlah kata-kata Ruqayyah ketika menyinggung masalah laki-laki yang sembarangan dan ceroboh dalam mengatasi rasa malu istri. Kalau para suami menguak rasa malu istri dengan cara yang menyakitkan perasaan, “Akibatnya, mereka tidak pernah menikmati pengalaman berhubungan intim dengan wanita yang benarbenar penuh gairahnya,” kata Ruqayyah. Padahal, ‘Ketika gairah wanita sudah benarbenar sempurna, ia tak dapat lagi mengendalikan gerakan-gerakannya yang penuh semangat, yang dikenal sebagai qabd yang terjadi di dalam vagina. Sebagian laki-laki tak pernah melihat keadaan ini --suatu tragedi yang menyedihkan dan sebenarnya tak perlu terjadi,” Menghilangkan rasa malu istri ketika telah membuka pakaian di hadapan suami, perlu kelembutan dan kearifan.14 Perasaan wanita sangat peka. Jika ia masih sangat pemalu saat jima’ di malam pertama, maka suami dapat menghilangkan perasaan itu perlahan-lahan di saat tidak sedang melakukan jima’. Mandi janabah bersama misalnya. Sehingga istri bisa lebih terbuka dan dapat lebih bersemangat saat melakukan jima’ pada kesempatan berikutnya. Alhasil, insya-Allah banyak sekali maslahat yang akan Anda peroleh jika Anda melaksanakan sunnah mandi janabah bersama, terutama di masa-masa pengantin baru. Masa awal-awal pengantin baru adalah saat yang penting. Anda dapat memulainya di malam pertama. Masalahnya, malam pertama ada kalanya tidak berarti zafaf (pemboyongan) istri ke rumah suami. Malam pertama di masa sekarang sering berarti kesempatan untuk menikmati jima’ yang pertama kali di rumah mertua. Jadinya, malu kan sama mertua kalau mau mandi janabah bersama? He hmm. Tentu saja mandi jinabah bersama bukan hanya untuk pengantin baru. Anda bisa melakukannya di saat-saat ada kesempatan. Meskipun pernikahan Anda sudah membuahkan keturunan yang sekarang sudah saatnya menikah. Anda dapat meminta suami menemani mandi jinabah untuk mempererat jalinan perasaan dan menyegarkan kembali gairah suami terhadap Anda. Atau --tak harus mandi jinabah-- Anda dapat memintanya mandi bersama, atau Anda menemaninya di saat sedang mandi, untuk Kado Pernikahan 216 kemudian melanjutkan dengan jima’. Ini insya-Allah dapat menjadikannya bergairah ketika Anda membutuhkan, maupun ketika ia ingin sekali meluapkan rasa rindunya setelah lama berada di perjalanan (selengkapnya baca sub bab Ketika Jima’ Menjadi Keutamaan). Menurut riwayat, Rasulullah Saw. biasa mandi bersama istrinya, Aisyah r.a. Selengkapnya mari kita dengar penuturan Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahih-nya: Khath Arab 'Aisyah berkata, “Saya mandi bersama-sama dengan Rasulullah Saw. dari satu bejana. Beliau mendahului saya hingga saya berkata, ‘Tinggalkan saya, tinggalkan saya’.” Waktu itu keduanya berjanabat. (HR. Muslim). Di dalam hadis lain, Imam Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi meriwayatkan: Khath Arab Dari Ibnu Abbas; ia berkata, “Salah seorang istri Nabi Saw. mandi dalam sebuah bejana. Maka datanglah Nabi Saw. untuk berwudhu atau mandi dari bejana itu. Namun istrinya menegur beliau, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya ini junub.” Nabi menjawab, “Sesungguhnya air ini tidak ikut memuat janabat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan At-Tirmidzi). Ummu Salamah juga pernah mengatakan: Khath Arab “Aku pernah mandi janabat bersama-sama Rasulullah Saw. dari satu bejana.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jadi, tak ada halangan syar’i bagi Anda untuk mandi bersama. Baik dalam satu kamar mandi maupun dalam satu bathtube (jika Anda punya). Semoga Allah merahmati dan memberi kesempurnaan barakah kepada kita semua. Allahumma amin. Kado Pernikahan 217 Kebutuhan Wanita Lebih Bersifat Psikis Kebutuhan dan kegairahan seks wanita lebih bersifat psikis daripada fisik. Ia akan merasakan kegairahan dan kerelaan jika ia merasa dicintai oleh orang yang ia cintai. Laki-laki sedikit berbeda. Wallahu A’lam bishawab. Ada hikmah di dalamnya. Ini yang dapat kita pikirkan. *** Akhirnya, saya juga harus menjelaskan kepada Anda untuk melengkapi pembahasan kita tentang menggairahkan suami. Selain peran istri yang besar dalam membangkitkan gairah suaminya dan menjaganya agar tidak surut, suami juga perlu memperhatikan hal-hal yang dapat menyebabkan hubungan intimnya menjadi berantakan. Inilah jawaban saya atas pertanyaan yang pernah diajukan kepada saya oleh seorang ikhwan yang baru menikah tentang ramuan yang dapat membangkitkan syahwat, sebagaimana telah saya paparkan di muka. Lebih lanjut marilah bersama-sama memahami soal ini dengan perumpaan sederhana. Istri Anda di rumah (namanya istri ya di rumah), mungkin pernah menggoreng kerupuk untuk teman lauk di kala Anda makan. Kalau istri Anda sering menggoreng kerupuk, dia mesti tahu bedanya menggoreng kerupuk ketika minyak belum panas, sedang panas, dan ketika terlalu panas karena api yang kelewat besar. Kalau minyak belum begitu panas, kerupuk sulit mengembang. Sering dalamnya tidak matang. Selain itu tidak bisa renyah. Lebih repot lagi kalau minyak goreng yang dipakai kurang bagus, rasanya akan serik, merepotkan tenggorokan. Sedang kalau api terlalu besar sehingga minyak goreng terlampau panas, kerupuk tidak mau mengembang. Sebentar saja akan hangus. Padahal dalamnya belum matang. Sama seperti menggoreng kerupuk, yang terbaik adalah kalau panasnya tepat dan terkendali. Terlalu dingin, kerupuk tidak matang. Terlalu panas, kerupuk hangus sebelum matang. Repot, kan? Alhasil, semuanya ternyata berpulang pada pengendalian diri Anda. Susahnya, ini yang banyak tidak diketahui orang, termasuk oleh saudara-saudara kita. Berkenaan dengan pengendalian diri ini, ada satu kisah yang sangat menarik. Ketika Sayyid Muhammad Al-Baqir menikah, banyak tamu yang datang untuk ikut berbahagia atas peristiwa mulia ini. Ketika hari sudah malam dan tamu-tamu sudah pada pulang, Sayyid Al-Baqir bermaksud mendatangi istrinya di kamar pengantin. Tetapi di sana masih banyak kaum perempuan yang berkumpul, sehingga beliau malu. Setelah ditunggu agak lama, perempuan-perempuan itu belum juga pergi. Akhirnya beliau menyelinap ke kamar sebelah. Di sana beliau membaca kitab dan menelaahnya. Beliau memang seorang 'ulama yang sangat cinta terhadap 'ilmu. Kado Pernikahan 218 Begitu asyiknya menelaah kitab dan memikirkannya, sampai-sampai beliau tidak tahu kalau perempuan-perempuan yang berkumpul di kamar pengantin sudah pergi. Di kamar pengantin istrinya menunggu, tapi suaminya tak kunjung datang. Sementara Sayyid Muhammad Al-Baqir semakin tenggelam dalam kitab yang dibacanya. Beliau terus membacanya hingga tersadar hari sudah pagi ketika terdengar adzan Subuh. Kisah Al-Marhum Sayyid Muhammad Al-Baqir ini memberi kita dua pelajaran penting. Pertama, kecintaan yang sangat besar kepada 'ilmu, dapat membuat kita mampu terjaga semalam suntuk untuk membaca, kegiatan yang bagi sebagian orang sangat membosankan dan monoton. Kedua, soal pengendalian diri yang sangat bagus, sehingga di malam pertama pernikahan pun dapat menyibukkan diri dengan membaca kitab secara serius. Kalau tak mempunyai pengendalian diri yang bagus, orang tak bisa berkonsentrasi di waktu yang sangat menegangkan seperti itu. Lalu, bagaimana dengan kita? SAAT-SAAT YANG TEPAT “Istri yang cerdas,” kata Muhammad Abdul Halim Hamid, “adalah istri yang dapat memilih saat-saat yang tepat untuk membangkitkan gairah suami dan menciptakan aktivitas jima’ yang indah.” “Untuk itu, “ kata Muhammad Abdul Halim Hamid menambahkan, “maka siapkanlah segala sesuatunya sedemikian rupa, sehingga menambah rasa suka cita yang lebih dalam.” Di bagian yang lain, ia juga menulis, “Suami yang cerdas melakukan jima’ pada waktunya yang pas, sehingga semakin sempurna kenikmatan dan kebahagiaan yang diraih.” Sebelum melanjutkan pembicaraan mengenai saat-saat yang tepat untuk berjima’, ada baiknya kita mengingat kembali peringatan-peringatan Rasulullah mengenai pentingnya segera memenuhi panggilan suami untuk melakukan jima’. “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya,” kata Rasulullah Saw., “tidaklah seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur, kemudian ia menolaknya kecuali bahwa yang ada di langit marah kepadanya sehingga suaminya ridha kembali.” (HR. Muttafaqun ‘Alaihi). Dari Aththa’ bin Dinar Al-Hadzali berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Tiga golongan yang tidak diterima shalatnya, kebaikannya tidak bisa naik ke atas langit bahkan tidak melewati kepala-kepala mereka, (salah satunya adalah) seorang wanita yang ketika diajak suaminya di malam hari ia menolaknya.” (HR. Ibnu Huzaimah). Rasulullah Muhammad al-ma’shum juga menasehatkan: Kado Pernikahan 219 Khath Arab Dari Abu Ali Thalaq bin Ali r.a., sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya, maka penuhilah segera meskipun ia sedang berada di dapur.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Hadis-hadis ini menunjukkan pentingnya segera memenuhi gairah syahwat suami. Jika suami mengajaknya berjima’, sekalipun saat itu ia sedang memasak, maka memenuhi ajakan suami untuk bercinta di atas tempat tidur lebih utama. Bahkan melakukan puasa sunnah saja, akan tidak bernilai apa-apa jika suami tidak ridha lantaran menghambat pemenuhan kebutuhan seksnya. Memenuhi keinginan suami untuk bersetubuh dalam hal ini lebih mulia daripada melakukan ibadah puasa sunnah. Sebagian suami memang memiliki dorongan seks yang besar, sehingga ia bisa melakukan jima’ beberapa kali dalam sehari. Umar ibn Ubaydillah r.a., menurut riwayat melakukan jima’ tujuh kali di malam pengantinnya ketika menikah dengan Aisyah binti Thalhah r.a., kemenakan Ummul Mukminin 'Aisyah r.a..15 Pembahasan mengenai saat-saat yang tepat, tidak berkait langsung dengan kewajiban segera memenuhi keinginan seks suami. Saat-saat yang tepat lebih berkenaan dengan bagaimana mencapai keindahan, keharmonisan, dan kenikmatan yang lebih sempurna bagi pasangan dengan berusaha untuk melakukan jima’. Kenikmatan jima’ yang sempurna akan melapangkan jiwa, menyegarkan pikiran, meringankan badan, dan memberikan ketenteraman. Sehingga dapat menambah keharmonisan, menjalin kembali kerukunan jika sempat keruh, dan --salah satu hikmahnya-- menjadikan suami lebih bersemangat ketika berkiprah di tengah masyarakat. Saat-saat yang tepat itu antara lain: Malam-malam Bahagia Jima’ dianjurkan dilakukan pada malam-malam bahagia, kata Abdul Halim Hamid, seperti malam walimah kerabat dan handai tolan. Suami maupun istri dapat saling mengingatkan pasangannya kepada kenangan terindah di malam pertama, sehingga membangkitkan kerinduan dan rasa cinta yang menggelora. Pada saat seperti ini, insya-Allah suami-istri sangat siap melakukan jima’ sehingga mencapai kebahagiaan tersendiri yang tidak setiap saat bisa diraih. Ada yang lain dalam kebahagiaan kali ini. Kado Pernikahan 220 Ketika Hati yang Berselisih Rukun Kembali Kadang-kadang hati manusia tidak jernih. Ia mudah terbakar ketika mendengar perkataan yang belum jelas kedudukannya, tanpa melakukan tabayyun terlebih dulu untuk memeriksa kebenaran berita maupun kebenaran interpretasinya. Kadang-kadang suami-istri mengalami ketegangan, sehingga komunikasi antara keduanya menjadi beku. Dan ketika menyadari kekhilafan masing-masing, ada keinginan untuk menghapus kesalahan dan mencairkan kembali kebekuan yang ada di antara mereka. Di saat seperti inilah, jima’ sangat baik untuk dilakukan dengan penuh kecintaan. Jima’ menjadi pertanda penyerahan diri dan kerelaan hati untuk merajut kembali sulaman cinta kasih berumah tangga. Jima’ menjadi kesempatan untuk menyatakan ketulusan dan keinginan yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki hubungan dan memaafkan kekurangan-kekurangan pasangannya. Saat Suami Menghadapi Cobaan Kadangkala orang harus menghadapi kesulitan di luar rumah. Bisa jadi benturanbenturan kecil karena adanya gesekan dengan orang lain, termasuk gesekan ideologis. Bisa kesulitan di tempat kerja. Di saat seperti ini, istri bisa cepat tanggap. Ia tidak membiarkan suaminya menahan beban berat sendirian. Ia bisa menghiburnya. Ia memberi perhatian yang sangat tulus --sesuatu yang begitu berharga bagi orang yang bermasalah. Ia memberikan kecintaan yang tulus. Ia juga membangkitkan kerinduan suami, menumbuhkan gairahnya untuk berjima’ dan kemudian melayaninya di atas tempat tidur dengan gairah dan cinta kasih yang penuh. Jika suami mampu mencapai kenikmatan yang sempurna karena istri pandai membangkitkan gairah syahwatnya, ia akan merasakan kelegaan, kelapangan dan merasa ada yang mendukungnya. Ini merupakan kekuatan psikis yang sangat besar artinya untuk membuatnya tetap tegar dan kuat. Jadi, hubungan intim di saat ini tidaklah sekedar pelampiasan kebutuhan biologis. Ada yang lebih penting dari itu. Perasaan dicintai dan diterima. Selain itu, ada yang masih bisa dilakukan oleh seorang istri ketika suami menghadapi masalah. Ketika orang menghadapi beban berat, apakah itu berupa perasaan bahagia yang teramat sangat ataukah ketegangan dan kesedihan, maka yang ia butuhkan adalah seorang sahabat yang tulus dan mau mendengarkan dengan baik. Ia membutuhkan pendengar yang baik; seorang yang mau mendengar sekaligus menunjukkan perhatian. Dan yang seharusnya bisa demikian adalah istri. Kado Pernikahan 221 Biarkanlah ia menumpahkan segala bebannya. Dengarkanlah semuanya. Tetapi tidak pasif. Dengarkan dengan menunjukkan bahwa Anda memperhatikannya. Inilah yang terpenting. Anda juga bisa belajar untuk menentukan kapan sebaiknya Anda memberikan pendapat dan meluruskan hal-hal yang kurang tepat. Kalau ia masih meluap-luap, sebaiknya Anda menunda dulu sampai ia menumpahkan seluruh beban jiwanya. Sesudah ia tenang, baru Anda bisa menyampaikan koreksi. Mungkin esok hari atau ketika ia berbincang santai. KETIKA JiMA’ MENJADI KEUTAMAAN Setiap kali suami-istri melakukan jima’, Allah telah memberikan pahala bagi mereka di surga kelak. Ketika seorang suami menjima’ istrinya, maka baginya tercatat pahala shadaqah. Kapan saja suami-istri melakukan, sejauh tidak dalam waktu yang terlarang (misal ketika istri haid), Allah menyediakan kebaikan bagi mereka. Di luar itu, ada jima’ yang insya-Allah lebih utama. Keutamaan ini karena Nabi Saw. memberi anjuran untuk melakukannya. Insya-Allah jika kita melaksanakannya karena mengharap syafa’at Rasulullah dan ingin memperoleh kemaslahatan yang ada di dalamnya, Allah akan memberikan barakah dan ridha-Nya atas jima’ yang kita lakukan hingga kelak kita menemuinya sebagai kemuliaan di akhirat. Allahumma amin. Ada dua waktu yang di dalamnya terdapat kemuliaan. Setidaknya, hanya inilah yang saya ketahui. Pertama, ketika suami pulang dari bepergian jauh, terutama untuk waktu yang cukup lama. Kedua, ketika suami pulang mendadak karena ia terangsang birahinya saat berada di luar rumah. Pertama, Ketika Pulang dari Bepergian Pulang dari bepergian jauh merupakan saat-saat mulia untuk melakukan jima’. Rasulullah Saw. memberi tuntunan bagi suami dan istri mengenai jima’ setelah pulang dari bepergian jauh, terutama jika perjalanan itu sampai memakan waktu beberapa hari. Apalagi kalau sampai berminggu-minggu. Seorang suami hendaknya bersegera mengajak istrinya berjima’ ketika sampai di rumah. Salah satu hikmah melaksanakan sunnah berjima’ ketika pulang dari bepergian adalah menghibur hati istri yang selama ditinggal di rumah harus memendam kerinduan, harus menanggung sepi saat di pembaringan dan gelisah karena menanti serta memikirkan keselamatan suami di perjalanan. Jima’ setelah Kado Pernikahan 222 lama tidak bertemu dengan kekasih, insya-Allah akan membawa berbagai kemaslahatan. Antara lain, ada rasa sayang yang semakin bertambah. Hikmah lain menyegerakan jima’ setelah bepergian jauh adalah menghilangkan kekeruhan hati dan mungkin juga syahwat suami, sehingga tak ada tempat lagi untuk berkembang. Godaan-godaan syahwat dan benih-benih ketidakbaikan akan segera terkikis ketika memperoleh kehangatan dari istri terkasih. Kehangatan yang berbeda dengan saat-saat biasa. Kadang-kadang masalah seperti ini diabaikan karena benih ketidakbaikan itu begitu kecil. Barangkali tidak kelihatan. Tetapi benih yang kecil itu dapat tumbuh besar dan menampakkan bentuknya 10 atau 20 tahun mendatang. Bisa jadi memang tak ada penyakit hati yang sempat menyentuh suami maupun istri. Tetapi tak ada jaminan bahwa setiap bepergian selalu aman dari penyakit hati, baik bagi yang bepergian maupun bagi yang ditinggal. Karena itu, segera melakukan jima’ dengan penuh keinginan setelah pulang, dapat menjadi usaha preventif. Lebih penting dari itu, jima’ sesudah bepergian jauh merupakan sunnah Rasulullah Saw.. Di dalamnya pasti ada kebaikan yang sangat besar. Kebaikan dunia maupun kebaikan akhirat. Begitu sebagian hikmah jima’ sesudah bepergian jauh. Barangkali itulah sebabnya --Wallahu A’lam-- maka tugas untuk mempersiapkan jima’ terletak pada keduanya, baik suami maupun istri. Islam menganjurkan pada seorang istri untuk berhias ketika menyambut kedatangan suami dan memberi kehangatan seks yang paling sempurna. Ini dilakukan dengan, antara lain, mencukur rambut kemaluan (masih ingat hikmahnya, bukan?). Dalam sebuah hadis dinyatakan: Khath Arab Dari Jabir r.a., sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda, “Jika engkau datang dari bepergian, janganlah kembali kepada istrimu pada malam hari, agar ia dapat mencukur rambut kemaluannya lebih dulu dan merapikan dandanannya serta lakukanlah jima’.” (HR. Khamsah kecuali An-Nasa’i). Agar istri dapat bersiap-siap, suami sebaiknya memberi tahu terlebih dulu kepulangannya sebelum ia sampai di rumah. Di masa lalu, ini dapat dilakukan dengan menyuruh orang untuk mengabarkan. Tetapi pada masa sekarang, umumnya sudah banyak yang memperoleh kemudahan dengan adanya fasilitas telepon. Sebaiknya, suami juga tidak kembali ke rumah pada malam hari. Pada saat ini mungkin istri sedang tidak siap. Apalagi jika ia sudah tidur nyenyak, pikirannya bisa Kado Pernikahan 223 panik. Sehingga tidak bisa memberikan sambutan yang paling hangat. Justru bisa sebaliknya, istri merasa jengkel. Selain itu, Anda mungkin juga sangat lelah dan mengantuk di saat itu, sehingga Anda tidak bisa lama menemani istri. Tidak bisa lama ketika merayu dan mencumbu sebelum berjima’. Sesudah melakukan jima’, Anda mungkin sudah mengantuk sehingga tidak sempat lagi untuk memberikan kecupan dan kemesraan kepada istri. Padahal istri menghendaki masih ada kemesraan sesudah jima’. Tidak langsung ditinggal tidur suaminya, sementara ia harus menyimpan kecewa. Tetapi yang demikian ini barangkali tidak selalu bisa kita lakukan. Jika kita bisa memperkirakan sebelumnya, kita bisa memberi tahu istri kapan kira-kira kita pulang. Sehingga pada waktu tersebut istri mempersiapkan diri sekedarnya dan menyempurnakan sesudah suami tiba. Adapun kalau kita tidak sempat memberi tahu, maka kita bisa menunggu istri untuk mempersiapkan diri terlebih dulu. Kalau kita terpaksa pulang malam, kita bisa mengusahakan agar sampai di rumah tidak terlalu malam sehingga ada waktu untuk mencandai istri. Tetapi jika terpaksa pulang cukup malam (sementara masjid sekarang biasanya dikunci sehabis Isya’), maka Anda yang lebih tahu bagaimana sebaiknya. Istri yang cerdas akan menguak kerinduan suaminya. Ia memberi sambutan hangat dan membangkitkan syahwat suami. Ia berhias dengan dandanan yang menyenangkan. Ia memberi kemanjaan yang menggemaskan, tanpa kehilangan kedewasaannya. Ia menarik minat suaminya dengan perkataan yang menyejukkan dan kecupan yang penuh kasih-sayang. “Kecupan yang dilakukan dengan penuh perasaan,” kata Muhammad Utsman Al- Khasyat dalam buku Muslimah Ideal Di Mata Pria, “memberikan bukti yang tulus bagi terwujudnya keharmonisan jasmani dan ruhani. Nilainya melebihi ribuan janji. Selain memberikan tanda keharmonisan jasmani dan ruhani, kecupan juga menjadikan hubungan seksual semakin mengasyikkan.” “Pria tidak akan melupakan hal ini ketika melakukan hubungan seksual dengan istrinya,” kata Al-Khasyat menandaskan, “Ia akan menganggap istrinya sebagai wanita ideal jika memiliki kemampuan untuk mengekspresikan kerinduan melalui ungkapan-ungkapan bibir dari kedua belah pihak. Wanita yang mengabaikan dan tidak mau tahu tentang semuanya itu akan kehilangan pondasi keharmonisan rumah tangga dan mendapatkan celaan dari semua pria.” Wallahu A’lam. Kado Pernikahan 224 Kedua, Ketika Harus Pulang Mendadak “Jika salah seorang di antara kamu melihat wanita cantik dan hatinya menjadi cenderung kepada wanita itu,” kata Rasulullah Saw. menasehatkan, “maka ia harus pulang dan menemui istrinya dan mendatanginya di tempat tidur supaya ia terhindar dari pikiran yang kotor.” (HR. Muslim). Suatu saat suami Anda mungkin akan pulang mendadak karena mengingat pesan Rasulullah Saw.. Ia pulang tidak seperti biasanya. Baru satu atau dua jam meninggalkan rumah, ia sudah kembali lagi dan meminta Anda untuk bercinta di tempat tidur. Di saat seperti ini, Anda barangkali tidak begitu siap. Mungkin juga Anda tidak begitu bergairah karena sedang sibuk di dapur. Bau bumbu masak yang tak sedap saja masih melekat. Tapi, kesampingkan dulu masalah itu. Saat ini yang lebih utama adalah menyambutnya dengan memberi pelayanan di atas tempat tidur sebaik-baiknya. Biarkanlah kepuasan seksnya ia peroleh dari Anda, sehingga pikirannya tidak keruh mengharapkan yang lain. Berbahagialah kalau suami Anda ternyata harus pulang mendadak, sekalipun Anda tidak begitu siap, karena ini menandakan ia menjaga agamanya, kehormatan seksnya, serta kesetiaan cintanya kepada Anda. Dalam keadaan tertentu, suami juga mungkin tidak sempat mencumbu dan merayu Anda sehingga Anda benar-benar terangsang ketika akan berjima’. Ia mungkin melakukannya cuma sebentar sebelum Anda sempat merasakan birahi. Ia buru-buru bersetubuh tanpa pemanasan yang cukup. Quickie istilahnya. Maka jika suami ternyata melakukan quickie di saat pulang mendadak, relakanlah. Insya-Allah masih ada kesempatan untuk jima’ yang lebih indah di lain waktu. Atau, jika ia masih bergairah, Anda dapat memintanya untuk mengulang jima’ sehingga ia dapat menyempurnakannya untuk Anda. Antarkanlah ia untuk berwudhu. Kemudian Anda bisa menjalin kemesraan kembali. O ya, jangan lupa menutup pintu, jendela-jendela, kerai-kerai, dan tirai. Jagalah agar tidak ada anak yang mendengar.16 Suara orangtua yang berjima’ bisa mengganggu pikiran anak. Apalagi jika anak sampai melihatnya. Pengalaman primalscene (melihat orang berjima’ pada masa kanak-kanak) dapat menimbulkan dampak yang kurang baik. Jangan lupa gantungkan dulu gagang telepon. Dering telepon saat berjima’ hanya akan mengganggu. Biarlah saat ini hanya khusus untuk Anda berdua. Satu lagi, bagaimana kalau Anda sedang haid? Tak ada halangan untuk melayani suami. Jika ia harus pulang mendadak, Anda bisa ber-mubasyarah (bermesraan). Suami boleh memperoleh kenikmatan dari tubuh istrinya, kecuali apa yang ada di bawah pusar. Selain itu istri bisa membantu suami untuk beristimna’. Mengenai Kado Pernikahan 225 masalah ini, nanti silakan baca sub judul Padahal Istri Sedang Haid di bab ini juga. Nggak enak membicarakannya sekarang . . . . JIMA’ SELAMA HAMIL Sebagian literatur kesehatan yang membahas masalah kehamilan, merekomendasikan agar suami-istri tidak melakukan hubungan intim selama trimester (tiga bulan) pertama. Alasannya, jima’ pada trimester pertama dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan. Tetapi, rekomendasi ini lemah. Pertama, tidak banyak suami-istri yang mampu mengetahui kehamilan hingga beberapa minggu. Mereka mengetahui bahwa istri sudah mengandung ketika kehamilan menginjak usia 8 atau 10 minggu. Selama masa tidak mengetahui, tidak ada hambatan untuk melakukan hubungan seks. Dan ternyata tidak terjadi apa-apa. Kedua, sejauh ini saya tidak melihat argumentasi medis yang betul-betul kuat untuk kehamilan yang normal. Sehingga rekomendasi yang semacam ini tidak mempunyai kekuatan untuk diikuti. Kekhawatiran sebagian orang untuk berjima’ dengan istrinya ketika hamil, bukan masalah baru. Sejak dulu orang sering mencemaskan. Dulu orang-orang Arab juga tidak berani melakukan hal itu karena khawatir akan menimbulkan mudharat terhadap anaknya. Kemudian Nabi Saw. menjelaskan kebolehannya. Judamah binti Wahb Al- Asadiyyah r.a. menceritakan hadis berikut, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya aku hampir saja akan melarang ghilah (menyetubuhi istri yang sedang menyusui) sebelum aku ingat bahwa orang-orang Rumawi dan Persia biasa melakukan hal tersebut dan ternyata tidak membahayakan anak-anak mereka.” Dalam sebuah hadis diriwayatkan: Seorang laki-laki datang lalu bertanya, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ber’azal terhadap istriku.” Nabi Saw. bertanya, “Mengapa?” Laki-laki itu menjawab, “Aku kasihan terhadap anaknya.” Rasulullah Saw. bersabda, “Seandainya hal tersebut membahayakan, maka niscaya orang-orang Persia dan orang-orang Rumawi tertimpa bahayanya.” (Hadis ini dan hadis sebelumnya diriwayatkan oleh Imam Muslim). Alangkah panjangnya penantian jika untuk melakukan jima’ harus menunggu istri melahirkan. Alangkah lamanya waktu, jika selama merawat kehamilan tak ada suami yang membelai. Padahal jima’ di saat ini dibolehkan. Suami-istri tidak terlarang untuk melakukan jima’ meskipun perut sudah membesar. Masalah ini perlu diketahui agar tidak menimbulkan sikap yang tidak tepat hanya karena tidak memiliki pengetahuan. Suami-istri perlu memahami agar dapat mencapai Kado Pernikahan 226 yang terbaik di saat hamil. Semoga dengan demikian, istri tidak merasa tertekan ketika suami memintanya melayani di tempat tidur saat hamil tujuh bulan. Demikian juga, semoga suami tetap bisa memberi kehangatan jima’ kepada istrinya yang sedang mengandung, terutama pada trimester kedua. Sehingga tidak ada keluhan sebagaimana saya ceritakan di awal bab ini. Sekali lagi, jima’ ketika istri mengandung bisa tetap dilakukan. Jima’ selama hamil dan menyusui tidak berbahaya. Seandainya jima’ di waktu ini membahayakan, bangsa Persia dan Rumawi tentu sudah merasakan akibatnya. --- “Engkau boleh bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haid dan dubur.” (HR Ahmad dan Tirmidzi) --- Jangan Tinggalkan Istri Anda Kesepian Istri tetap merasakan kebutuhan jima’ selama hamil. Sehingga menjauhinya karena khawatir terhadap kondisi kesehatan janin maupun karena kasihan (habis istri mudah capek), tidaklah tepat. Kalau perasaan kasihan muncul, atau istri memang mengeluhkan rasa capeknya jika melakukan jima’, maka yang perlu dilakukan adalah membicarakan dengan terbuka bagaimana melakukan jima’ yang lebih baik dan lebih menyenangkan bagi keduanya. Ini antara lain dengan mengubah posisi saat berjima’. Nanti insya-Allah akan kita bicarakan, segera sesudah sub judul ini selesai. Jima’ pada trimester pertama, istri mungkin masih membutuhkan penyesuaian. Ini jika istri merasakan kekhawatiran (Anda perlu menghilangkan perasaan itu). Pada trimester kedua, gairah istri acapkali meningkat. Aliran darah pada payudara dan pelvis meningkat, sehingga meningkatkan kepekaannya ketika mendapat rangsangan dari suaminya. Lubrikasi atau pelumasan vagina juga meningkat dan berlangsung dalam waktu yang lebih cepat (sesuatu yang kadang sulit bagi seorang laki-laki untuk merangsangnya di saat istri tidak sedang hamil), sehingga wanita lebih mudah mencapai kenikmatan jima’ yang sempurna. Wanita lebih cepat terangsang birahinya, sehingga dapat beriringan dengan birahi suami yang biasanya lebih cepat bangkit daripada istri. Anda tak perlu terlalu berharap. Tetapi sangat mungkin pada trimester kedua ini Anda akan mencapai kenikmatan puncak berulang (multi-orgasme). Kenikmatan yang mungkin jarang Anda peroleh pada jima’-jima’ sebelum hamil. Kado Pernikahan 227 Produksi estrogen dan steroids juga mengalami kenaikan. Peningkatan produksi estrogen dan steroids ini menjadikan sebagian wanita merasa erotis. Tak berlebihan kalau hasrat untuk berjima’ pada trimester kedua ini kerap meningkat. Karena itu, jangan tinggalkan istri Anda kesepian di saat-saat yang sangat membutuhkan kehangatan ini. Hubungan seks pada trimester ketiga membutuhkan kerjasama yang lebih baik, terutama untuk minggu-minggu terakhir menjelang persalinan. Wanita cenderung merasakan ketergantungan dan mudah lelah saat berjima’. Kadang wanita merasa dirinya tidak menarik, sehingga ketika suami sering mengajaknya berjima’, ia merasa heran, “Lha wong hamil seperti ini kok masih minta.” Posisi berjima’ yang beragam dapat dicoba pada masa ini. Pembicaraan lebih lengkap, silakan simak sub bab berikut: Mengubah Posisi Jima’ Suatu saat Umar bin Khaththab r.a. menyetubuhi vagina istri dari belakang. Setelah jima’, Umar merasa cemas kalau perbuatan itu merupakan pelanggaran hukum Allah. Karena itu, Umar cepat-cepat menghadap Rasulullah Saw. dengan wajah sedih. Kata Umar, “Ya Rasulullah! Celaka aku.” Nabi bertanya, “Apa yang mencelakakanmu?” Umar menjawab, “Tadi malam saya mengubah (posisi) pelana saya” --sebagai ungkapan halus tentang posisi bersetubuh dari belakang. Maka Nabi tidak menjawab hingga turun ayat (Q.S. 2:223). Beliau lalu berkata kepada Umar, “Engkau boleh bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haid dan dubur.” Kisah Umar bin Khaththab ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Tirmidzi. Pada hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad diceritakan, seorang perempuan Anshar bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang seorang suami yang menyetubuhi vagina istrinya melalui jalan belakang. Maka Rasulullah Saw. membacakan ayat: Istrimu bagaikan ladang-ladang kamu; karena itu, datangilah ladangmu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (Q.S. Al-Baqarah [2]” 223). Rasulullah Saw. juga menegaskan, “Dari belakang atau dari depan (tidak apaapa), asalkan pada vagina.” (HR. Muslim dan Abu Dawud). Jadi, Anda boleh melakukan jima’ dengan posisi apapun yang Anda sukai, sejauh tidak menyetubuhi vagina pada masa haid dan tidak menyetubuhi anus. Mengubah posisi jima’ dapat menghilangkan kejenuhan dan rasa bosan. Disamping itu, mengubah posisi jima’ juga akan memberikan nuansa kenikmatan yang berbeda. Setiap bagian tubuh, terutama tubuh wanita, memiliki kepekaan dan kenikmatan yang berbeda-beda saat dirangsang. Kado Pernikahan 228 Jika di malam pertama sebaiknya melakukan jima’ dengan posisi suami di atas dan istri telentang di bawah karena lebih mudah dilakukan dan lebih besar kemungkinan untuk menyebabkan kehamilan, maka saat ini (juga tujuh hari pertama) Anda bisa mencoba berbagai posisi yang bisa memberi kenikmatan pada kedua pihak. Paling tidak, dapat meringankan istri ketika beban perutnya semakin berat. Sebelum membicarakan lebih jauh, mari kita ingat kembali firman Allah: Khath Arab Istri-istrimu bagaikan ladang-ladang kamu; karena itu, datangilah ladangladang kamu bagaimana saja kamu kehendaki, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang Mukmin. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 223). Sekarang, ketika usia kehamilan semakin bertambah, Anda dapat mempertimbangkan beberapa posisi jima’, antara lain: Istri Di Atas Posisi ini berkebalikan dengan biasanya. Kali ini istri yang perlu aktif ketika melakukan jima’. Istri mengambil posisi di atas setengah jongkok dan suami telentang di bawahnya. Suami dapat mengimbangi dengan gerakan kakinya. Pada posisi ini istri insya-Allah lebih mudah meraih kenikmatan puncak. Istri dapat mengatur waktu untuk penetrasi dengan lebih tenang. Posisi ini juga memberikan rangsangan pada klitoris (al-badhar), sehingga lebih memungkinkan memberikan kenikmatan yang lebih pada wanita. Rangsangan pada al-badhar ini berlanjut karena ketika penetrasi, al-badhar bersentuhan dengan bagian dari apa yang ada pada suaminya. Posisi ini dapat dilakukan terutama ketika usia kehamilan belum mencapai trimester ketiga. Posisi ini juga baik untuk suami yang cepat mencapai inzal. Suami-Istri Berdampingan Suami-istri tidur dengan posisi miring. Kemudian suami bisa aktif melaksanakan jima’, sedang istri membantu. Suami bisa menyesuaikan dengan keadaan istri yang sedang hamil. Posisi ini lebih ringan bagi wanita yang hamil tua, tidak terlalu melelahkan. Tetapi bagi suami, pinggangnya mudah sakit. Atas alasan ini penulis kitab Qurratul 'Uyun menganjurkan untuk tidak melakukan dengan posisi ini. Kado Pernikahan 229 Sekalipun demikian, Anda dapat mempertimbangkan. Termasuk ketika istri tidak sedang hamil sehingga bisa lebih aktif. Duduk Berhadapan Kalau melakukan dengan posisi duduk berhadapan, sebaiknya istri duduk di atas pangkuan suami dengan kaki terbuka. Istri lebih aktif daripada suami, sedangkan suami tidak leluasa. Posisi ini insya-Allah baik bagi wanita yang ingin mencapai kenikmatan puncak. Apalagi jika suami sedang capek, sementara istri sangat membutuhkan. Suami Mendatangi Istri dari Belakang Cara berjima’ ini cocok bagi wanita yang sedang hamil tua, meskipun tidak tertutup kemungkinan melakukan di saat lain sebagaimana pernah dilakukan oleh seorang laki-laki Anshar. Juga ketika nifas belum lama berakhir. Posisi mendatangi istri dari belakang sedang istri menungging, meringankan wanita. Ketika persalinan tinggal beberapa minggu lagi, posisi ini cukup baik. Tetapi wanita relatif tidak mudah mencapai orgasme karena al-badhar jarang mendapat rangsangan. Sekalipun demikian, posisi ini dapat memberikan kenikmatan ketika suami memberikan rabaan pada payudara selama melakukan jima’. Sedangkan mengenai albadhar, keduanya dapat memberi perhatian sebelum jima’. Masalah mendatangi istri dari belakang ini perlu saya jelaskan lebih lanjut agar tidak disalahpahami. Ketika buku Mencapai Pernikahan Barakah terbit, saya sempat menerima surat yang mempertanyakan keabsahan pembolehan mendatangi istri dari belakang sekaligus menanyakan dalilnya. Pertanyaan ini dilontarkan sebab dari diskusi dengan saudara-saudara seiman, tidak menghasilkan kesimpulan yang menunjukkan bolehnya mendatangi istri dari belakang. Munculnya kebingungan atas soal ini sangat wajar. Sebab selama ini banyak ustadz kita yang menggunakan istilah mendatangi istri dari belakang sebagai ungkapan halus untuk pengertian menjima' istri pada duburnya. Dan menjima' pada dubur, tidak diragukan lagi keharamannya. Ada beberapa hadis yang menjadi hujjah haramnya (sebagian ada yang menghukumi karahah syadidah [sangat tidak disukai]) menjima' dubur istri. Di antaranya hadis riwayat Imam Ahmad dan At- Tirmidzi, serta hadis shahih riwayat Imam Muslim dan Imam Abu Dawud. Kedua hadis ini sekaligus merupakan dalil yang membolehkan mendatangi istri dari belakang dengan pengertian menjima' vagina istri dengan mendatanginya dari arah belakang. Selengkapnya tentang kedua hadis ini bisa Anda baca kembali pada sub bab Mengubah Posisi Jima' di halaman 234. Kado Pernikahan 230 Jadi sekali lagi, boleh menjima' istri dari belakang asal masuknya pada vagina (farji), bukan pada dubur. Beda sekali hukumnya antara menjima' vagina istri dari belakang dengan menjima' dubur (anus). Sangat beda. Tetapi keduanya kadang diungkapkan oleh sebagian guru-guru kita dengan istilah yang sama, yaitu mendatangi istri dari belakang. Saya kira pembahasan masalah mendatangi istri dari belakang cukup sampai di sini. Semoga bahasan ini berman-faat. Semoga Allah menjaminkan barakah di dalamnya, serta mengampuni dosa-dosa akibat kekhilafan dalam menjelaskan. JIMA’ SETELAH PERSALINAN Setelah istrinya bersalin, suami harus sabar menunggu selama enam minggu jika ingin melakukan jima’. Sebelum itu, ia tidak bisa melakukan hubungan suami-istri. Di sinilah kadang ada kesenjangan. Kadang suami sangat berkeinginan, sedangkan istri masih nifas (disamping kurang minat). Sekalipun demikian, istri sebaiknya tidak menolak ajakan suami ke tempat tidur. Suami-istri masih boleh memperoleh berbagai kesenangan selama istri menjalani masa nifas, sejauh tidak sampai kepada persetubuhan. Majid Sulaiman Daudin mengingatkan, “Haid bukanlah uzur untuk menolak, karena itu suami halal mencumbui istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau nifas (bersalin), asalkan tidak melanggar batas antara pusar dan lutut. Yang dimaksud dengan mencumbui di sini adalah meraba, mengusap, dan mencium. Bersumber dari Aisyah r.a., ia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah Saw. menyuruh salah seorang kami apabila sedang dalam keadaan haid untuk memakai kain, dan beliau mencumbuinya pada bagian atas kain’.” Selanjutnya Sulaiman Daudin mengatakan, “Hadis-hadis yang mengharamkan seorang istri menolak ajakan suami ke tempat tidur menunjukkan bahwa laknat atau kutukan akan terus menimpanya sampai berakhirnya maksiat dengan terbitnya fajar, atau sampai dia mau bertaubat, atau dia mau kembali ke tempat tidur. Seorang wanita yang mengerti akan hak-hak suami-istri akan memenuhi permintaan suaminya apapun yang sedang dia lakukan, sebab memenuhi ajakan suami adalah lebih baik. Bahkan, memenuhi permintaan tersebut termasuk salah satu kewajibannya.” Jika kebutuhan untuk berjima’ sangat mendesak, suami bisa beristimna’ dengan tangan istrinya. Tentu saja, suami tetap perlu memperhatikan kondisi istrinya. Lebih jauh tentang istimna’ (masturbasi dengan tangan istri), silakan baca sub judul Padahal Istri Sedang Haid. Kelak setelah masa nifas selesai, suami juga perlu menyesuaikan diri kalau melakukan jima’. Betapa pun keadaan istri saat ini berbeda dengan keadaannya sebelum hamil. Sehingga untuk melakukan jima’ secara sempurna, perlu bertahap. Kado Pernikahan 231 Suami hendaknya tidak tergesa-gesa ketika menjima’ istrinya yang baru selesai nifasnya. Sikap tergesa-gesa dapat menyebabkan istri merasa sakit. Sakit secara fisik karena liang persenggamaan belum pulih sepenuhnya. Sakit secara psikis karena ia kurang siap dan belum bisa menikmati cumbuan maupun rangsangan langsung secara sempurna. Bau vagina setelah bersalin bisa menjadi masalah yang agak mengganggu proses hubungan intim. Sebagian literatur yang membahas masalah hubungan suami-istri setelah bersalin, merekomendasikan untuk menggunakan vaginal-sprays, yaitu parfum semprot khusus untuk mengharumkan vagina. Tetapi vaginal-sprays ini mempunyai resiko iritasi vagina, sehingga saya tidak merekomendasikan penggunaannya ketika membahas masalah ini dalam buku Menjadi Ibu Bagi Muslimah (MitraPustaka, 1995). Bau vagina insya-Allah tidak menjadi masalah jika Anda memperhatikan sunnah ghusl (mandi) ketika bersuci dari haid. Oleskanlah kasturi pada bekas darah di dinding vagina setelah selesai ghusl. Salah satu kelebihan kasturi adalah baunya yang wangi-lembut dan tidak mudah hilang karena terkena air. Keharuman kasturi masih terasa sekalipun dicuci. Dan dari ‘Aisyah r.a., bahwa seorang wanita Anshar pernah bertanya kepada Nabi Saw. tentang cara mandi dari haid. Kepada wanita itu beliau Saw. kemudian menerangkan cara-cara mandi. Beliau kemudian bersabda, “Ambillah sepotong kapas yang dibasahi minyak kasturi, lalu bersucilah kamu dengannya.” Wanita itu masih bertanya, “Bagaimana caranya saya bersuci dengan itu?” Nabi bersabda, “Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.” Maka saya (‘Aisyah) menarik wanita itu ke arahku, lalu berkata, “Usapkanlah kapas itu mengikuti bekas darah (pada vaginamu).” (HR. Jama’ah selain At- Tirmidzi). Begitu. Padahal Istri Sedang Haid Berjima’ ketika istri sedang haid termasuk perkara yang dilarang agama. Islam telah mengharamkan persetubuhan dengan istri yang sedang haid. Apalagi jika melakukan tidak pada tempat yang lazim untuk berjima’. Sekalipun ada madzhab yang membolehkan, tetapi kedudukannya juga lebih dekat ke haram dan tetap dengan catatan untuk memilih tidak melakukan demi kehati-hatian. Persoalannya, syahwat suami adakalanya sulit untuk diredakan di saat istri sedang menghadapi halangan syar’i dan kesehatan. Suami terangsang birahinya di saat haid istri baru memasuki hari pertama. Ini tentu menjadi beban yang berat bagi suami kalau harus menunggu haid berakhir (yang kadang sampai tujuh hari). Juga bagi istri jika ia mampu berempati. Kado Pernikahan 232 Tetapi Islam telah memberikan kemudahan. Ketika hubungan seks dilarang, Islam memberikan kesempatan kepada suami-istri untuk ber-mubasyarah (bermesraan). Suami istri tetap boleh saling bercumbu, mencium, dan memeluk kekasihnya. Suami berhak memperoleh kenikmatan atas apa-apa yang ada pada tubuh istrinya, sejauh tidak pada vaginanya. Dan istri pun berhak menikmati mubasyarah. Ketika ditanya tentang apa saja yang boleh dilakukan oleh suami terhadap istrinya yang sedang haid, Aisyah menjawab: Khath Arab Segala sesuatu boleh, kecuali jima’. (HR. Thabrani). Masruq bin Ajda pernah bertanya kepada Aisyah r.a. tentang apa saja yang diperkenankan bagi seorang laki-laki terhadap istrinya yang sedang haid. Maka Aisyah menjawab, “Segala sesuatu selain vagina.”17 Aisyah r.a. berkata, “Nabi Saw. memeluk dan menciumku, padahal saya sedang haid.” (HR. Ahmad dan Baihaqi). Dalam riwayat lain di sebutkan: Dan dari Ikrimah, dari salah seorang istri Nabi Saw. (dikatakan) bahwa apabila menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haid, Nabi Saw. menutupkan sesuatu pada kemaluan istrinya. (HR. Abu Dawud). Dari Aisyah r.a., ia berkata, “Rasulullah Saw. pernah menyuruh saya berkain saja, lalu ia menyentuhkan badannya kepada badan saya, padahal saya sedang haid.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sedang Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis yang menguatkan hal ini: Dari Aisyah r.a., ia berkata, “Saya tidur bersama Rasulullah Saw. di atas sebuah tikar, padahal saya sedang haid, dan di tubuh saya hanya selembar kain.” (HR. Ahmad). Seorang suami bahkan boleh membaringkan kepala di antara kedua paha dan lutut istri untuk memperoleh kemanjaan dan kehangatan. Suami boleh tidur di antara kedua paha istri yang sedang haid tanpa ditutup kain. Ini bisa kita lihat pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Dari Imarah bin Khurab; suatu saat bibinya bercerita kepadanya bahwa ia (bibi Imarah) pernah bertanya kepada ‘Aisyah r.a., “Salah seorang dari kami (para wanita) sedang haid, padahal ia dan suaminya tidak mempunyai kain yang dipergunakan untuk berbaring kecuali satu kain saja (untuk selimut tidur). Maka bagaimana?” ‘Aisyah berkata, “Saya beritahukan kepadamu apa yang pernah diperbuat oleh Rasulullah. Pada suatu malam, beliau masuk ke rumah, lalu ke tempat sujud beliau. Beliau tidak berpaling sedikit pun sehingga saya tertidur. Ketika merasa kedinginan, Kado Pernikahan 233 beliau berkata, ‘Dekatkanlah dirimu kepadaku.’ Maka saya berkata, ‘Sesungguhnya saya sedang haid.’ Beliau bersabda, ‘Walaupun kamu sedang haid, bukakanlah kedua pahamu.’ (Kata ‘Aisyah r.a.) Saya lalu membukakan kedua paha saya, sementara beliau meletakkan pipi dan dadanya di atas paha saya; saya pun menelengkungkan diri kepada beliau, dan hangatlah beliau dan tidur.” (HR. Abu Dawud). Selain boleh memperoleh kenikmatan mengusap, mencium dan memeluk ketika istri sedang haid, suami bisa ber-istimna’ (masturbasi). Tetapi ini dilakukan dengan tangan istri. Tidak bermasturbasi dengan tangannya sendiri (self-sex). Dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan masalah ini. Kata Imam Al-Ghazali, “Dibolehkan pula bagi seorang suami beristimna’ (masturbasi) dengan tangan istrinya yang sedang dalam keadaan haid. Juga bersenang-senang dengan bagian tubuh istrinya, di bawah sarung, kecuali melakukan jima’. Demi mencegah pelanggaran dalam hal ini, hendaknya si istri yang sedang haid mengenakan kain sarung mulai pinggang sampai ke atas lututnya. Hal ini termasuk adab (tata krama atau kesopanan).” Keleluasaan untuk beristimna’ dengan tangan istri ini insya-Allah dapat mencegah terjadinya keadaan yang tidak baik karena suami sulit membendung keinginannya. Ikatan suami-istri insya-Allah masih terjaga. Tetapi jika suami melakukannya sendiri, istri dapat terluka perasaannya. Sehingga dapat merusak ikatan pernikahan. *** Alhamdulillah, bab ini telah selesai. Ada beberapa pelajaran yang dapat kita ambil. Tetapi masih ada beberapa pokok permasalahan yang tidak saya angkat dalam buku ini. Adab berjima’, misalnya. Sikap ini saya ambil bukan karena memandang hal tersebut tidak penting, tetapi sudah banyak ulama’ yang menuliskan dan dapat dibaca secara luas. Anda dapat mempelajarinya. Sikap ini juga tidak hanya pada pembahasan mengenai jima’. Pada bab-bab yang lain, sebagaimana saya katakan dalam pendahuluan, ada pokok-pokok bahasan yang tidak saya angkat. Sekali lagi bukan karena tidak penting. Sebagiannya justru sangat mendasar untuk diketahui. Untuk itu, silakan merujuk ke sumber-sumber lain yang telah mengangkatnya dengan baik. Bab ini telah selesai. Masalah yang kita bicarakan meru-pakan tema penting dan perlu diketahui oleh ummat Islam untuk mencapai pernikahan Islami yang lebih berbahagia dan harmonis. Tetapi tidak semua orang berhak membacanya di saat ini. Kepada Anda saya menitipkan, jagalah bab ini agar tidak terbaca oleh yang belum berhak. Kecuali jika Anda mendampingi pembahasan sehingga dapat menjaga penangkapannya sebagaimana pembahasan tentang masalah-masalah seperti ini dapat dilakukan secara umum melalui forum pengajian kitab setiap Ramadhan di Jombang. Kado Pernikahan 234 Ada beberapa tempat yang biasa menyelenggarakan pengajian untuk tema semacam ini di sana dengan didampingi oleh seorang ustadz. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni kesalahan-kesalahan saya dalam membahas masalah ini. Semoga Allah menjadikan barakah apa-apa yang baik dan haq dalam buku ini. Allahumma amin. Catatan Kaki: 1. Dikutip dari Taman Orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu karya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, Darul Falah, Jakarta, 1417 H. 2. Barangkali, inilah salah satu hikmah disyari’atkannya tinggal bersama istri selama tujuh hari setelah zafaf, jika istrinya seorang perawan. Dengan demikian istri bisa mereguk kenikmatan bersama suaminya. Insya-Allah dari sini istri akan lebih kokoh cintanya. Selain itu, tidak setiap pengantin dapat melakukan jima’ pada malam pertama. Karena itu, masa tujuh hari pertama memberi mereka kesempatan untuk menemukan saat-saat bercinta. Baru sesudah tujuh hari suami membagi masa gilir dengan istri-istri lain. 3. Pemakaian wewangian saat berjima’, sesungguhnya lebih banyak manfaatnya bagi istri, selain menjadikan suami lebih senang dan bersemangat. Suami insya- Allah lebih tergerak untuk mencumbu ketika berjima’, sehingga istri memperoleh kenikmatan. Wallahu A’lam bishawab. 4. Pada masa kekhalifahan Islam, pengadilan juga menangani masalah kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan seks istri. Seperti pada kasus yang diberitakan oleh Muhammad bin Ma’an Al-Ghifari. Katanya: Seorang wanita datang kepada Umar bin Khaththab. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, suamiku berpuasa siang hari dan terus beribadah pada malam hari. Saya tidak ingin mengganggunya. Ia senantiasa beribadah kepada Allah Swt.” Maka Umar berkata, “Ya, itulah suamimu, bagus!” Tetapi wanita tersebut tidak suka jawaban Umar, ia mengulangi ucapannya dan Umar menjawab dengan jawaban yang sama. Maka Ka’ab Al-Asadi berkata pada Umar, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya wanita ini mengadu tentang perlakuan suaminya yang menjauhi dirinya untuk bercumbu.” Umar kemudian menangani perkara ini. Suami wanita itu akhirnya menyadari kekhilafannya setelah Umar menengahi masalah yang dialami oleh wanita tersebut. Begitu contoh yang sempat kita dengar. Dan Umar adalah salah satu sahabat utama Nabi Saw. Kado Pernikahan 235 5. Untuk membantu istri memperoleh kenikmatan jima’, paling tidak agar ia tidak merasa sakit, kadangkala kita bisa memakai pelumas buatan (lubrikasi artifisial). Ada beberapa jenis pelumas buatan yang bisa dipakai. 6. Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dalam Tarikh ad-Dimasyq sebagaimana dikutip dalam Muslimah Ideal Di Mata Pria karya Muhammad Utsman al-Khasyat (Pustaka Hidayah, Bandung, 1997). 7. Sebagaimana saya transkrip dari kaset rekaman kuliah beliau di Semarang. Kepada Ustadz Abdul Hakim Abdats, Afwan wa jazaakumullah khairan katsiran. 8. Al-Waqi’ah ayat 23. 9. Ar-Rahman ayat 70. 10. Ash-Shaffat ayat 49. 11. Al-Waqi’ah ayat 37. 12. Ibnu Qayyim memberi catatan, Sulaiman bin Abu Karamah (salah satu perawi hadis ini) menyendiri dalam ri-wayat ini. Abu Hatim menganggapnya dha’if. Menurut Ibnu Adiy, mayoritas hadis-hadisnya adalah munkar dan saya tidak melihat orang-orang terdahulu membicarakannya. Kemudian dia menyebutkan hadis ini dari jalannya, seraya berkata, “Hanya sanad inilah yang diketahui.” 13. Suami-istri perlu memperhatikan bagaimana mereka bercanda ketika bersamasama di kamar mandi agar tidak membawa kepada madharat. Pembahasan tentang ini silakan baca buku Bersikap terhadap Anak (Titian Ilahi Press, Yogyakarta, 1996) pada bab Awas! Usianya Sudah 10 Tahun. 14. Ingat kembali nasehat Imam Muhammad Al-Baqir maupun Bilal bin Abi Bardah bahwa sebaik-baik istri adalah yang membuang rasa malunya ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan melekatkan kembali rasa malunya ketika ia mengenakan pakaian kembali. 15. Periksa Mengantar Remaja Ke Surga karya Ruqayyah Waris Maqsood. 16. Pembahasan selengkapnya bisa Anda baca pada buku Bersikap Terhadap Anak (Titian Ilahi Press, Yogyakarta, 1996) pada bab Awas! Usianya Sudah 10 Tahun. 17. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Daruquthni. mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Kado Pernikahan 236 Bab 14 mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Keindahan Tak Sekedar “Itu” r. Achmad Tafsir pernah bercerita bahwa orang sering meremehkan masalah seksual dalam keluarga, padahal banyak krisis keluarga yang sebetulnya terjadi dikarenakan adanya masalah-masalah seksual yang tidak diselesaikan. Kedua belah pihak tidak terbuka. Dalam perkembangan waktu masalah-masalah itu kemudian terakumulasi, dan akhirnya meledak menjadi krisis keluarga. Ada sikap-sikap ekstrem terhadap seks itu, yang tidak seluruhnya benar. Begitu Jalaluddin Rakhmat menulis di dalam makalahnya yang kemudian diterbitkan bersama makalah dari beberapa penulis lain dalam buku Keluarga Muslim dalam Masyarakat Modern (Remadja Rosdakarya, Bandung, 1993). Seks dalam keluarga merupakan masalah suci. Islam memberi tempat bagi manusia untuk menghidupkan aktivitas seks bagi suami-istri. Allah menyediakan kemuliaan akhirat ketika suami-istri memenuhi kebutuhan seksnya, sekalipun itu sekedar untuk memperoleh kesenangan dari kekasihnya yang sah. Ketika seorang suami memandang istrinya, atau istri memandang suami, dengan penuh syahwat untuk bercumbu atau berjima’, Allah memandang mereka dengan pandangan rahmat. Alhasil, seorang muslim yang baik juga perlu memahami tuntunan Islam mengenai seks agar perilaku dan kebutuhan seksnya mempunyai nilai di hadapan Allah. Sikap ekstrem dalam masalah seks, sebaiknya dihindari. Menyibukkan dalam zikir sehingga melalaikan kebutuhan seks istrinya, tidak dipandang sebagai kemuliaan oleh agama. Begitu juga, tidak benar seorang istri menenggelamkan diri dengan kesibukan ibadah sehingga mengakibatkan kebutuhan seks suami terlantar. D Kado Pernikahan 237 Abu Sa’d menuturkan, Rasulullah Saw. pernah menegur istri Shafwan ibn Mu’attal karena terlalu banyak beribadah sehingga mengganggu kehidupan perkawinannya. Wanita itu biasa membaca dua surah yang panjang-panjang dalam shalat Isya’nya, sehingga membuat suaminya menunggu. Ia juga kerap melakukan puasa tanpa seizin suaminya, yang membuatnya kelelahan dan menghindari setiap kesempatan untuk melakukan hubungan intim dengan suaminya di siang hari (karena hubungan seksual dilarang ketika melakukan ibadah puasa). Rasulullah memberikan peraturan demi suaminya, kata Ruqayyah Waris Maqsood. Beliau menganjurkan untuk membatasi bacaannya pada satu surah saja, dan puasa bila diizinkan suaminya. Hal yang sama juga terjadi ketika Rasulullah Saw. mendengar tentang seseorang yang suka berkhalwat, yaitu ‘Abdullah ibn ‘Amr. Ia biasa melakukan shalat di sepanjang malam dan puasa di sepanjang siang. Rasulullah menasehatinya untuk tidak berlebihan dalam ibadahnya seraya mengatakan, “Matamu mempunyai hak atas kamu, tamumu mempunyai hak atas kamu, dan istrimu pun mempunyai hak atas kamu.” (HR Bukhari). Allah ‘Azza wa Jalla memberikan rahmat bagi suami-istri yang melakukan jima’. Allah juga memberikan kenikmatan surgawi yang sangat menyenangkan ketika kita berjima’. Jima’ memberikan kelegaan dan keindahan dalam rumah tangga. Jima’ sangat penting dalam menjaga keharmonisan hubungan suami-istri. Ia bisa mempererat jalinan perasaan dua orang yang berlainan jenis itu. Jima’ begitu penting dalam menegakkan kehidupan rumah tangga. Tetapi ada yang lebih penting dari itu. Manusia membutuhkan ketenangan (sakinah), cinta kasih dan rahmah. Jima’ hanyalah salah satu wasilah (perantara) untuk mencapai ketenangan jiwa karena gejolak syahwat dapat disalurkan melalui jalan yang halal dan dihormati Allah. Karena itu, jima’ secara halal dapat menambah kecintaan suami-istri. Jima’ hanyalah wasilah. Ketika seseorang melakukan jima’, maka yang paling penting bukanlah kenikmatan bersetubuh, tetapi ketenangan jiwa, kejernihan hati, dan kelapangan dada dari beban karena desakan itu bisa disalurkan dengan baik. Sekalipun demikian, jima’ bukan semata peristiwa biologis. Ia juga merupakan peristiwa psikis. Ketika jima’ terhenti hanya sebagai peristiwa biologis, maka yang ia peroleh hanyalah kenikmatan saat inzal (ejakulasi bagi laki-laki, lubrikasi dan keterangsangan bagi wanita). Sesudahnya tak ada ketenangan hati dan ketenteraman jiwa saat menjalani kehidupan bersama dalam rumah tangga, saat mendidik anak, dan saat memperjuangkan komitmen kehidupan. Atau barangkali hal-hal semacam ini sudah tidak mengusik hati, karena keresahan jiwa sudah menjadikan mereka sibuk terhadap kenikmatan-kenikmatan periferal (semu). Ketika jima’ hanya merupakan peristiwa biologis yang cuma memberi kenikmatan inzal, sedang mereka tak menemukan kenikmatan lain yang lebih menyentuh rasa kemanusiaan (jangan bicara yang lebih tinggi dulu), maka hari ini kita saksikan orang sibuk membicarakan seks, seks, dan seks tanpa beranjak dari pola pembahasan yang hampir semuanya cenderung menekankan kepada aspek fisik. LagiKado Pernikahan 238 lagi tidak menyentuh kepada aspek jiwa. Setiap hari orang sibuk berbicara tentang seks. Media massa memberi porsi yang besar terhadap seks; seks di rumah, seks di kantor, dan menyegarkan kembali hubungan seks dengan istri (masih untung kalau begini) melalui perpindahan tempat. Mereka sibuk menawarkan cara, misalnya suami-istri bepergian ke satu hotel dan melakukan hubungan seks di sana, tanpa mendengar keceriaan tawa anak-anak yang mengganggu. Pada saat yang sama, manusia juga disibukkan untuk mempercantik diri. Sebagian dari mereka disibukkan dengan obsesi untuk melakukan rekayasa kecantikan demi mempertahankan daya tarik seks mereka di hadapan suami. Kita pernah membaca di media massa, sebagian di antara mereka melakukan operasi plastik untuk memancungkan hidung dan memontokkan payudara. Di antaranya berakhir dengan tragis; hidung yang patah, pembusukan payudara, kerusakan wajah akibat kosmetik yang berlebihan. Ini adalah ironi kemanusiaan. Di saat manusia semakin “terdidik”, mereka justru mengalami kemerosotan dalam kehidupan psikisnya. Mereka terjebak pada aspek fisik yang sangat zahir, sehingga keelokan rupa yang menjadi perhatian utama (dan karena itu cepat membosankan). Padahal sesungguhnya, ada yang lebih berarti. Adakalanya orang aktif secara seksual, tetapi mereka tidak menemukan kesejukan dalam rumahnya. Rumah berhenti sebagai bangunan yang beratap dan berpintu. Mereka aktif bertasabbub, istri melahirkan anak hampir setiap dua tahun sekali (kadang malah tidak sampai dua tahun), anak mereka sampai lebih dari lima orang, tetapi tak ada kedamaian di rumah. Hubungan antara suami dan istri tidak akrab, apalagi mesra (kecuali saat berjima’). Ini berarti, ada yang lebih indah dari jima’. Keindahan di luar jima’ ini memang bisa semakin menyempurnakan keindahan dan kenikmatan jima’. Tetapi keindahan itu bukan terletak pada tercapainya inzal saat berjima’. Ada kesenangan hidup dalam rumah tangga (semoga Allah memberikan kesenangan itu kepada keluarga kita). Dan kesenangan itu bukan terletak pada kecantikan wajah --yang membuat sebagian orang merasa cemas dan dilanda ketakutan ketika usia mendekati 40 tahun. Kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, “Allah menjadikan penyebab kesenangan adalah keberadaan istri. Andaikata penyebab tumbuhnya cinta adalah rupa yang elok, tentunya yang tidak memiliki keelokan tidak akan dianggap baik sama sekali. Kadangkala kita mendapatkan orang yang lebih memilih pasangan yang lebih buruk rupanya, padahal dia juga mengakui keelokan yang lain. Meski begitu tidak ada kendala apa-apa di dalam hatinya. Karena kecocokan akhlak merupakan sesuatu yang paling disukai manusia, dengan begitu kita tahu bahwa inilah yang paling penting dari segala-galanya. Memang bisa saja cinta tumbuh karena sebab-sebab tertentu. Tetapi cinta itu akan cepat lenyap dengan lenyapnya sebab.” Keberadaan istri (atau suami) itulah yang lebih indah daripada jima’ atau memandangi kecantikan wajah istri yang tidak terhalangi oleh bedak tebal. Sekalipun demikian, seorang istri perlu menjaga suaminya agar tidak tergoda oleh kecantikan Kado Pernikahan 239 wanita lain. Ini dilakukan dengan dua hal, setidaknya baru ini yang saya ketahui. Pertama, melayani dengan penuh kehangatan (syukur jika mau mengingatkan suami tentang hal ini) jika suami harus pulang mendadak karena tergoda oleh kecantikan wanita di perjalanan. Kedua, tidak menceritakan kecantikan wanita lain seolah-olah suami melihat sendiri. Apalagi imajinasi sering memberi kesan yang lebih kuat dibanding melihat secara langsung (selengkapnya baca bab Biarlah Engkau yang Tercantik Di Hatiku di jendela tiga buku ini). Anda bisa memberi izin atau bahkan menganjurkan suami untuk matsna (menikah lagi untuk yang kedua kali) dengan wanita lain secara sah sehingga bisa menjadi teman untuk berjuang bersama-sama dengan Anda. Tetapi Anda tidak bisa memberinya izin untuk membayangkan wanita lain. Anda perlu menjaganya (disamping suami juga perlu menjaga dirinya sendiri). Di sinilah keunikan agama kita sekaligus menunjukkan kesempurnaannya dalam mengatur setiap sisi kehidupan kita. Ada wasilah (perantara), ada ghoyah (tujuan). Kita hendaknya tidak terjebak pada wasilah sehingga melupakan ghoyah. Tetapi kita juga sebaiknya tidak melupakan wasilah karena memandang ghoyah.1 Maka mudah-mudahan kita bisa mengikhtiarkan agar keberadaan kita mempunyai makna bagi teman hidup kita. Jika kehadiran kita tidak bisa dirasakan maknanya oleh teman hidup kita, maka keluarga akan runyam. Akan terasakan kekeringan atau kegersangan komunikasi dan selanjutnya membuat jiwa merasa lapar jika terlalu lama berlangsung. Hubungan dalam keluarga terasa beku tanpa kehangatan. Hubungan dalam keluarga lebih bersifat peran-peran atau tugas-tugas. Ini dapat menegangkan. Apalagi kalau sampai terjadi keadaan di mana adanya kita lebih buruk daripada tidak adanya, maka dapat dibayangkan bagaimana suasana dalam keluarga itu (naudzubillahi min dzalik). Saya ingin melanjutkan pembahasan mengenai masalah ini. Tetapi sebelum itu, marilah kita berhenti sejenak untuk memohon barakah kepada Allah Yang Maha Pengasih atas keluarga kita, pernikahan kita, dan atas diri kita. Mudah-mudahan Allah mengampuni kekeliruan kita. Ketika pernikahan kita barakah (ya Allah, barakahilah pernikahan kami dan ampunilah kesalahannya), maka kehadiran kita sangat berarti bagi teman hidup kita. Kehadiran Fathimah Az-Zahra bagi suaminya, Sayyidina Ali karamallahu wajhahu adalah gambaran paling mempesona. Saya sangat terkesan dengan keindahan pernikahan mereka, sehingga ingin menuliskan sekali lagi komentar Sayyidina Ali tentang istrinya. Kata Sayyidina Ali, “Ketika aku memandangnya, hilanglah kesusahan dan kesedihanku.” Ah, seandainya para istri seperti Fathimatuz Zahra, maka akan lahir kekuatan yang sangat besar melalui suami dan anak-anak yang dilahirkan. Suami tidak keder ketika harus menghadapi benturan di luar. Suami menjadi tegar ketika harus menegakkan kepala di luar rumah. Suami berani menanggung rasa sakit karena ketika di rumah, ia temukan surga yang memberi kedamaian. Bukan keadaan yang Kado Pernikahan 240 mencekam karena harus menghadapi tuntutan istri yang tidak pernah puas dengan rezeki suaminya. Ya Allah, kami sambat kepada-Mu, penuhilah keluarga kami dengan barakah- Mu. Jadikanlah istri-istri kami sebagai penyejuk mata. Karuniakanlah kepada kami keturunan yang menyejukkan mata dan menjadi imam orang yang bertakwa. Jika jalinan perasaan tumbuh subur di ladang keluarga kita, maka perasaan kita akan mengharap kehadiran teman hidup kita ketika ia sedang jauh dari kita. Di sinilah keindahan yang lebih mulia insya-Allah akan terbentuk. Suami-istri akan merasa bermakna dan mengalami keterpenuhan jiwa kita ia merasa ada yang mencintai dan merindukannya; ada yang menggelisahkan dirinya kalau sesuatu yang kurang mengenakkan terjadi. Jalaluddin Rakhmat memberi gambaran indah dalam khothbahnya. Ia mengingatkan kedua mempelai dengan uraian singkat. Kata Jalaluddin Rakhmat, “Dahulu Anda adalah manusia bebas yang boleh pergi sesuka Anda. Tetapi, sejak pagi ini, bila Anda belum juga pulang setelah larut malam, di rumah Anda ada seorang wanita yang tidak bisa tidur karena mencemaskan Anda. Kini, bila berharihari Anda tidak pulang tanpa berita, di kamar Anda ada seorang perempuan lembut yang akan membasahi bantalnya dengan linangan air mata. Dahulu, bila Anda mendapat musibah, Anda hanya mendapat ucapan “turut berduka cita” dari sahabatsahabat Anda. Tetapi kini, seorang istri akan bersedia mengorbankan apa saja agar Anda meraih kembali kebahagiaan Anda. Anda sekarang mempunyai kekasih yang diciptakan Allah untuk berbagi suka dan duka dengan Anda.” Perasaan ada yang menerima, ada yang mencintai dengan tulus, ada yang memperhatikan dan tidak menginginkan kemarahannya, serta perasaan ada yang mengharapkannya menjadi baik secara tulus dan ikhlas, jauh lebih indah daripada kehangatan tubuh dan keharuman pipi saat berjima’. Inilah yang dirindukan manusia dalam pernikahan. Saya jadi teringat kepada salah satu nasehat Rasulullah. Dari Anas bin Malik r.a. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Tidakkah kalian mau saya beritahu tentang wanita ahli surga?” Kami berkata, “Tentu ya Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap istri yang wadud (sayang) dan walud (banyak anak). Apabila ia membuat marah suami atau menyakiti hatinya atau suami marah kepadanya, ia berkata, ‘Inilah tanganku berada di tanganmu. Saya sungguh tidak bisa menikmati tidur dan istirahat sehingga engkau ridha kembali.” Ketika suami mendengar perkataan yang tulus dari istrinya, maka kekerasan hatinya insya-Allah akan luluh. Kemarahannya akan reda dan berganti dengan perasaan rahmah dan ingin melindungi. Api akan padam ketika berhadapan dengan air. Tetapi akan berkobar ketika dihembus angin, kecuali ketika apinya masih kecil. Kado Pernikahan 241 --- Perasaan ada yang menerima, ada yang mencintai dengan tulus, ada yang memperhatikan dan tidak menginginkan kemarahannya, jauh lebih indah daripada kehangatan saat berjima’. Inilah yang dirindukan manusia dalam pernikahan. --- Maka di sinilah kita perlu belajar. Ketika ada yang meluap emosi negatifnya, salah satu pihak perlu menahan diri. Ia perlu menjadi air. Kalau keduanya tidak ada yang bersedia untuk berendah hati mendengar kemarahan dan kekesalan pasangannya, yang terjadi adalah pertengkaran dan perseteruan. Kalau terus berlanjut, keduanya bisa mengembangkan sikap mempersalahkan teman hidupnya. Dialah yang harus begini atau begitu. Sebaliknya, kelapangan hati untuk meredam emosi insya-Allah akan membawa kepada kebaikan. Kelembutan akan membawa kepada keindahan dan tegaknya sikap yang seharusnya. Insya-Allah. Kelembutan akan mencairkan hati yang beku dan melunakkan gunung yang keras. Setelah kemarahan reda, keduanya bisa melakukan ishlah. Anda bisa mengoreksi secara bijak. Insya-Allah teman hidup Anda akan lebih mudah menerima. Lebih bisa menyadari jika memang ada kesalahan yang harus diperbaiki. Kita mungkin tidak bisa meniru kelapangan hati Rasulullah Saw.. Tetapi ada baiknya kita mengingat bagaimana reaksi Rasulullah menghadapi kemarahan Aisyah, istri beliau yang tercinta. Suatu ketika Aisyah pernah marah kepada beliau. Aisyah berkata, “Engkau ini hanya mengaku-aku saja sebagai Nabi.” Rasulullah yang mulia hanya tersenyum menghadapi hal itu dengan penuh kesabaran dan keagungan. Jika suami-istri dapat saling meredakan hati yang bergejolak, maka kehadiran seorang istri akan lebih bermakna bagi suami. Begitu juga, istri akan merasakan ketenteraman dan kebahagiaan dengan hadirnya suami di rumah. Sekedar hadir saja. Tak lebih dari itu. Barangkali hanya untuk duduk-duduk bersama dan bercanda. Sesuatu yang kelihatan tidak penting dan tidak bermanfaat. Tetapi adakalanya jiwa kita merindukan saat-saat seperti itu. Anak-anak kadang juga menunggu-nunggu kesempatan semacam itu. Ketika kebutuhan jiwa itu tak terpenuhi, kadang anak menderita sakit. Bukan karena ada gangguan fisik, tetapi semata sebagai reaksi somatis atas kebutuhan jiwanya. Ah. Kalau berbicara seperti ini saya jadi teringat kepada kehidupan rumah tangga Rasulullah (kita bisa meniru nggak, ya?). Rasulullah adalah seorang pemimpin besar, panglima militer yang besar dan sekaligus tokoh panutan masyarakat yang terbesar Kado Pernikahan 242 sampai zaman ini. Rasulullah juga seorang manusia yang memiliki kesibukan luar biasa untuk berbagai keperluan, sejak dari melayani masyarakat sampai dengan mencari ma’isyah (penghidupan keluarga). Tetapi beliau masih sempat bercanda dengan istri-istrinya dengan canda yang mungkin tidak akan dilakukan oleh seorang pemimpin tingkat kabupaten. Pernah Rasulullah mengajak istrinya, Aisyah, untuk berlomba lari dengannya. Rasulullah kalah. Lain kali Rasulullah kembali mengajak Aisyah berlomba lari dan Rasulullah memenangkannya sehingga beliau tertawa seraya berkata, “Ini pembalasan yang dulu.” Begitu Imam Ahmad dan Abu Dawud menceritakan dalam hadisnya. Kata Muhammad Abdul Halim Hamid, hadis ini shahih. Rasulullah juga menunjukkan perhatian dan kemesraan kepada Aisyah ketika meminum. Rasulullah meminum dari gelas yang sama dengan Aisyah dan meminum di bekas tempat Aisyah meminum. Begitu yang diceritakan Imam Muslim dalam hadisnya. Begitu juga ketika mandi bersama, kadang Rasulullah menunjukkan candanya. Bercanda dengan istri atau suami insya-Allah membawa kepada kebaikan dan langgengnya perasaan cinta antara keduanya. Agama ini bahkan menilai canda suamiistri sebagai tindakan di luar dzikrullah yang tidak termasuk kesia-siaan. Rasulullah Saw. bersabda, “Segala sesuatu selain dzikrullah itu permainan dan kesia-siaan, kecuali terhadap empat hal; yaitu seorang suami yang mencandai istrinya, seseorang yang melatih kudanya, seseorang yang berjalan menuju dua sasaran (dalam permainan panah, termasuk juga dalam berlomba), dan seseorang yang berlatih renang.” (HR. An-Nasa’i. Shahih, kata Muhammad Abdul Halim Hamid). Begitu dekatnya hubungan Rasulullah dengan istrinya, sehingga beliau dapat mengenali kapan Aisyah marah dan kapan Aisyah ridha hanya dari perbedaan diksi ketika berbicara kepada Rasulullah. Padahal Aisyah tidak menampak-nampakkan emosinya. Ketika rumah diwarnai dengan kehangatan, penerimaan, perhatian, dan kasihsayang, maka ia menjadi surga bagi penghuninya. Rumah tidak sekedar bangunan kokoh dari batu bata dan semen. Rumah memberi arti kedamaian dan keteduhan psikis. Dan ini lebih indah dari sekedar kenikmatan hubungan seks berhenti sebagai peristiwa biologis semata-semata. Jika hubungan seks tidak berhenti sebagai peristiwa biologis semata-semata, ada keindahan yang lebih dari itu. “Banyak orang yakin bahwa ekspresi yang ada dalam pandangan seseorang dapat mengungkapkan isi hati seseorang,” kata Ruqayyah, “Pasti, pandangan kekasih adalah hal yang paling menyenangkan dan menenteramkan. Banyak kaum istri yang mendambakan pandangan semacam itu, sekalipun mereka sudah menikah selama bertahun-tahun.” “Jika Anda tak dapat membuat diri Anda untuk memandang dan memperhatikan istri Anda,” kata Ruqayyah lebih lanjut, “maka baginya itu adalah tanda bahwa Anda Kado Pernikahan 243 tak benar-benar mencintainya. Walaupun tidak menyenangkan dan tampak berlebihan, banyak wanita merasa tersentuh sekali jika seorang laki-laki benar-benar mengucapkan bahwa ia mencintainya.” Rasulullah kadang memanggil Aisyah dengan sebutan humaira’ (wanita yang pipinya bersemu merah). Ini merupakan panggilan mesra seorang suami kepada istrinya. Bagaimana dengan kita? Ungkapan cinta merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seorang istri. Mungkin Anda benar-benar mencintainya. Meskipun demikian, jika tidak pernah Anda ungkapkan melalui kata-kata mesra ketika tidak sedang berjima’, cinta itu bisa terasa hambar baginya. Begitu juga pandangan mata. Kebutuhan untuk mendengar dan didengarkan merupakan sesuatu yang penting, termasuk mendengar perkataan cinta suaminya. Manusia mempunyai kebutuhan untuk itu. Seorang istri mempunyai kebutuhan untuk didengar perasaannya. Ia butuh ada orang yang mau menerima ceritanya, tentang kelelahannya, tentang kecemasannya menunggu Anda, dan isyarat-isyarat yang diberikannya. Suami adakalanya tidak bisa mendengarkan ungkapan perasaan istri sebagaimana yang diharapkan. Ketika istri bercerita tentang betapa capeknya ia hari itu dengan mencuci popok yang bertumpuk dan anaknya yang cerewet (atau cerdas?), suami segera menanggapinya sebagai persoalan yang perlu segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah. Yang terjadi kemudian, istri justru jengkel. Persoalan ini terlalu sepele untuk didiskusikan. Yang ia butuhkan adalah kekasih yang mau mendengarkan. Mendengar inilah yang berharga. Bukan pembahasan mengenai masalah yang disampaikan. “Keunikan” istri yang semacam ini kadang membingungkan suami. Padahal, suami juga mempunyai sikap serupa. Hanya obyeknya yang berbeda. Lihat saja bagaimana para bapak yang baru selesai menyaksikan siaran langsung sepak bola. Mereka sibuk membicarakan tendangan pemain dari kesebelasan favoritnya dengan rekan-rekannya yang juga menyaksikan, semeja lagi. Mereka membicarakan, kalau mau jujur, bukan untuk memberi informasi karena mereka sudah sama-sama tahu. Mereka juga tidak mendiskusikan untuk memperoleh pemecahan masalah karena mereka tidak memiliki kompetensi untuk membicarakan. Mereka membicarakan pertandingan sepak bola yang baru saja selesai sebagai luapan perasaan yang butuh disampaikan dan butuh ada yang mau mendengarkan. Lain istri, lain pula suami. Di tempat kerja, banyak laki-laki yang lebih suka memecahkan masalahnya seorang diri, dan membicarakan hanya kepada orang-orang yang sarannya benar-benar ia butuhkan, kata Ruqayyah. Sebagian orang lebih suka menjauhkan diri untuk sementara waktu dari permasalahan, dan kembali lagi nanti. Ketika mereka tiba di rumah, kadang-kadang mereka ingin menyepi --dan inilah yang tidak diketahui dan kurang dihargai oleh banyak istri. Kado Pernikahan 244 “Sebagian kaum istri kurang pandai menangani kebutuhan suami untuk mendapatkan kedamaian dan ketenangan,” kata Ruqayyah Waris Maqsood, “Secara naluriah mereka merasakan ketegangan itu, dan bereaksi dengan mendesak suami untuk diberitahu semuanya. Mungkin suami merasa malu dan tidak enak bila istri mengetahui hal tersebut, dan mungkin ia tidak ingin membicarakannya dengan istrinya. Ia ingin menjaga istrinya dan rumahnya sebagai tempat berlindung dari semua persoalan. Apalagi menceritakan seluk-beluk masalah itu kepada istri akan memakan waktu terlalu lama dan ia tidak ingin menyia-nyiakan waktu malamnya.2 Di sinilah kadang timbul persoalan. Apalagi kalau istri membiarkan sikap curiga tumbuh dalam hatinya. Konflik bisa muncul, meskipun bersifat internal. Istri merasa suami tidak mencintainya. Istri merasa suami tidak mempercayainya. Padahal persoalannya adalah pada bagaimana istri menghadapi suaminya. Jika suami memperoleh dukungan psikis yang menjadikannya menemukan ketenangan, suami akan dapat menceritakan kepada istri tanpa perasaan terbebani. Sikap Khadijah binti Khuwailid ketika suaminya pulang dengan wajah pucat sehabis memperoleh wahyu, barangkali dapat menjadi pelajaran bagi para istri. Selengkapnya bisa Anda baca sendiri pada buku-buku yang berbicara tentang kehidupan Khadijah r.a., sirah Nabawiyah, atau tentang keluarga Nabi Saw.. Ketika istri mampu mendampingi dan memberikan perhatian yang ikhlas, maka suami merasakan kekuatan psikis dan dorongan semangat yang luar biasa. Inilah yang ada pada diri Khadijah, terutama ketika Rasulullah Saw. berada pada masa-masa sulit. Karena itu, tidaklah berlebihan jika kedudukan Khadijah di hati Rasulullah tak bisa digantikan oleh siapa pun, termasuk oleh Aisyah yang usianya jauh lebih muda. Padahal, ketika itu Khadijah telah lama meninggal dunia. Muhammad Utsman Al-Khasyat pernah menulis, “Tindakan logis yang dilakukan oleh setiap wanita yang berpikir cemerlang sewaktu berada di samping suaminya adalah membantunya dengan kata-kata yang baik, memberikan senyuman yang memotivasi, dan mendorongnya terus-menerus untuk merealisasikan semua tujuan yang diharapkan. Setiap keberhasilan yang diraih bukanlah milik sendiri, melainkan milik mereka berdua.” Mendengarkan dan didengarkan secara tulus inilah sesuatu yang sangat berharga, disamping keberadaan istri. Ada saat-saat di mana kita sebenarnya butuh untuk saling berbicara, apa saja, dengan teman hidup kita. Seperti bercanda dengan istri, yang terpenting bukanlah isi dari canda itu melainkan kesempatan untuk bercanda itulah yang membukakan katup-katup hati. Begitu juga dengan berbicara antara suami-istri, ada saat-saat di mana yang terpenting adalah kesempatan berbicara itu sendiri. Bukan isi pembicaraannya. Keakraban dan perasaan dicintai ketika berbicara itulah yang lebih berharga daripada tema-tema yang dibicarakan. Inilah yang disebut healthy communication climate (suasana komunikasi yang sehat). Pada masa sekarang, orang kadang membutuhkan waktu khusus untuk pergi meninggalkan keluarga dan menikmati kebersamaan berdua di tempat yang jauh dari hiruk pikuk keluarga. Mereka ingin mengulang bulan madunya dengan merencanakan Kado Pernikahan 245 secara khusus acara yang memungkinkan mereka berbicara apa saja di luar kesibukan sehari-hari. Sebenarnya, insya-Allah kita tidak perlu sampai menyediakan waktu khusus untuk melakukan revitalisasi perkawinan dengan meninggalkan anak-anak di rumah. Ada waktu-waktu yang jika kita memanfaatkannya, insya-Allah jiwa kita akan menemukan apa yang dibutuhkan. Hubungan perasaan antara suami dan istri dapat terjaga. Waktu itu misalnya ba’da Dzuhur. Tengah hari sehabis shalat Dzuhur, suami-istri bisa menutup pintu kamarnya. Mungkin ber-qailulah (tidur siang) bersama. Mungkin juga “sekedar” (apa sih yang sekedar?) untuk berbicara apa saja, tanpa harus ada tema. Mungkin juga sekali waktu saling merayu dan memberikan pujian yang membesarkan hati. Atau mungkin bercakap-cakap tanpa kata; saling memperhatikan tanpa banyak mengucapkan katakata karena mata sudah berbicara banyak. Bisa juga mereka melakukan keintiman fisik tanpa melakukan jima’. Wallahu A’lam bishawab. Ada lagi yang insya-Allah lebih indah dari jima’: kepercayaan. Perasaan bahwa istri atau suami memberikan kepercayaan merupakan sesuatu yang sangat berharga. Perasaan memiliki kepercayaan terhadap teman hidup, juga sangat berharga. Ketika rasa percaya itu ada, suami tidak khawatir ketika meninggalkan istrinya di rumah. Dan ini termasuk salah satu dari tiga kebahagiaan seorang laki-laki. Rasulullah Saw. bersabda, “Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki adalah istri shalihah yang jika dipandang membuatmu semakin sayang dan jika kamu pergi membuatmu merasa aman, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu; kendaraan yang baik yang bisa mengantar kema-na kamu pergi; dan rumah yang damai yang penuh kasih-sayang. Tiga perkara yang membuatnya sengsara adalah istri yang tidak membuatmu bahagia jika dipandang dan tidak bisa menjaga lidahnya juga tidak membuatmu merasa aman jika kamu pergi karena tidak bisa menjaga kehormatan diri dan hartamu; kendaraan rusak yang jika dipakai hanya membuatmu lelah namun jika kamu tinggalkan tidak bisa mengantarmu pergi; rumah yang sempit yang tidak kamu temukan kedamaian di dalamnya.” Proses menuju pernikahan banyak memberi pengaruh terhadap seberapa jauh masing-masing memiliki kepercayaan dan merasa mendapatkan kepercayaan dari orang yang dicintai. Selengkapnya, bisa Anda renungkan kembali bab terdahulu Di Manakah Wanita-wanita Barakah Itu.... Selain kepercayaan, mendengarkan dan didengarkan, serta perasaan diterima dan didukung, perhatian dan kelembutan merupakan sesuatu yang berharga. Keintiman fisik sebagai salah satu bentuk kebersamaan di luar jima’, juga dibutuhkan. Kedekatan fisik atau mungkin sampai membawa mereka kepada permainan dan cumbuan, dapat dilakukan misalnya ketika menghabiskan waktu aurat. Pada saat ini masing-masing bisa beristirahat dengan melepaskan pakaian luar. Selebihnya mereka Kado Pernikahan 246 bisa saling memandang dan saling menyentuh. Tidak lebih. Kecuali jika Anda memang ingin melanjutkan ke hubungan seks. Akhirnya, kata Ruqayyah, sedikit “sentuhan” tambahan sebenarnya dapat memperlancar hubungan. Rasulullah Saw. bersabda, “Menyuapkan sedikit makanan ke dalam mulut istri adalah sedekah.” (Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan jenis kelembutan yang harus hadir dalam keluarga Muslim. Remasan, rangkulan, sentuhan tangan, cubitan kecil di pipi, hadiah kecil yang menunjukkan Anda mengingat istri selama bekerja --semua itu merupakan sarana penghantar cinta Anda kepada istri. Begitu Ruqayyah menjelaskan. Kelak ketika Allah telah menganugerahkan seorang anak dalam pernikahan kita, keindahan itu semakin sempurna jika orangtua memiliki misi terhadap anaknya dan mampu membina hubungan yang serasi dengan anaknya. Tanpa itu, kita bisa mengalami kebosanan selama berada di rumah. Yuni Nur Kayati, seorang ibu berputera satu menulis di dalam bukunya Anakku, Dengarlah Ibu Ingin Bicara tentang masalah ini. Kata Yuni, “Menjalani rutinitas sehari-hari di rumah akan menjadi suatu yang membosankan jika kita tidak mampu memaknainya. Untuk itu, kesadaran bahwa ini adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah sangat penting. Dan kita akan menjalankan dengan perasaan bahagia.” Demikian. Keindahan tak sekedar “itu”. Tak sekedar jima’. Mudah-mudahan keindahan ini ada dalam keluarga kita. Mudah-mudahan Allah membarakahi. Allahumma amin. Catatan Kaki: 1. Wasilah dalam konteks ini dapat dipahami sebagai perantara, kenikmatan perantara untuk tercapai kenikmatan yang lebih besar, cara yang mengantarkan orang kepada tujuan, sesuatu yang memperantarai atau menjadi mediator tercapai kenikmatan atau kemaslahatan yang besar. Ghoyah adalah tujuan, kenikmatan yang lebih prinsipil dan lebih langgeng, lebih menjamin keharmonisan, sesuatu yang memiliki nilai yang lebih mendasar, kebahagiaan akhir. Kecantikan wajah dapat menjadikan orang senang. Ini merupakan wasilah. Tetapi ini bukan ghoyah. Kecantikan dapat menjadikan hubungan seks lebih indah dan menyenangkan. Mempercantik diri demi membahagiakan suami merupakan perbuatan sunnah. Ini dapat menjadikan suami lebih dalam cintanya. Tetapi istri hendaknya tidak melulu disibukkan dengan berhias. Demikian juga suami hendaknya tidak hanya menyibukkan perhatian terhadap kecantikan istrinya. Pada saat yang sama istri harus membentengi Kado Pernikahan 247 suami dari keterjebakan terhadap kecantikan wanita lain. Begitu rangkaiannya. Prinsip semacam ini juga kita jumpai dalam masalah-masalah lain. Secara umum ini dijabarkan melalui prinsip-prinsip fiqih. 2. Baca kembali Saat-saat yang Tepat pada bab sebelumnya. mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt